IHSG Terjun Bebas ke Level Merah, BEI Hentikan Transaksi

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kembali ditutup di zona merah atau melemah di akhir perdagangan Kamis 12 Maret 2020.

Mengutip data RTI Business, IHSG ditutup di level 4.895,75 atau melemah 5,01 persen dibanding hari sebelumnya. Bahkan selama sepekan terakhir, IHSG sudah anjlok sebesar 13,17 persen dan jeblok 16,62 persen selama sebulan terakhir.

Kondisi ini juga menjadi kejatuhan terdalam bagi IHSG selama empat tahun terakhir. Tercatat sebanyak 398 saham rontok, 80 saham tak bergerak, sedangkan 39 saham lainnya bergerak ke zona hijau.

Akibatnya, Bursa Efek Indonesia (BEI) membekukan sementara perdagangan (trading halt) saham hari ini, karena IHSG turun lebih dari 5 persen.

“Dengan ini kami menginformasikan bahwa pada hari ini, Kamis, 12 Maret 2020 telah terjadi pembekuan sementara perdagangan (trading halt) pada sistem perdagangan di Bursa Efek Indonesia pada pukul 15.33 waktu JATS yang dipicu penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mencapai 5,01 persen,” kata Sekretaris Perusahaan BEI Yulianto Aji Sadono dalam keterangan resminya.

Aksi ini dilakukan sesuai dengan Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00024/BEI/03-2020 tanggal 10 Maret 2020 perihal Perubahan Panduan Penanganan Kelangsungan Perdagangan di Bursa Efek Indonesia dalam Kondisi Darurat. Perdagangan akan dilanjutkan pada sesi post trading pukul 16.05 – 16.15 waktu JATS.

Sebelumnya Aji juga mengatakan, trading halt selama 30 menit akan diterapkan, apabila IHSG mengalami penurunan lanjutan hingga lebih dari 10 persen.

Namun, suspensi perdagangan tersebut hanya berlaku sampai akhir sesi perdagangan. Suspensi perdagangan dapat dilakukan lebih dari satu sesi perdagangan setelah mendapatkan persetujuan atau perintah Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Ketentuan tersebut berlaku efektif sejak hari ini sampai dengan batas waktu yang akan ditetapkan kemudian,” kata dia.

Pemberlakuan trading halt merupakan tindak lanjut dari Surat Perintah Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal 2A Otoritas Jasa Keuangan Nomor: S-274/PM.21/2020 perihal Perintah Melakukan Trading Halt Perdagangan di Bursa Efek Indonesia Dalam Kondisi Pasar Modal Mengalami Tekanan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Strategi Pemerintah Menekan PHK dan Menjaga Produktivitas Industri Nasional

Oleh: Faiz Permana )*Stabilitas ketenagakerjaan menjadi salah satu fondasi penting dalammenjaga keberlanjutan pertumbuhan ekonomi nasional. Di tengahdinamika ekonomi global yang masih dibayangi ketidakpastian, pemerintah memilih mengambil langkah antisipatif dengan memperkuatsektor-sektor yang memiliki kemampuan besar dalam menyerap tenagakerja. Arah kebijakan tersebut terlihat dari rencana pemerintah menjadikan industri padat karya sebagai fokus utama kebijakan fiskal pada 2027. Pilihan ini dinilai tepat karena sektor padat karya selama ini menjaditulang punggung penyerapan tenaga kerja nasional dan memilikikontribusi besar terhadap aktivitas ekonomi di berbagai daerah.Pelaksana Harian Direktur Jenderal Stabilitas Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan, Ferry Ardiyanto, menjelaskan bahwa pemerintahtelah menyiapkan berbagai stimulus fiskal untuk memperkuat sektor-sektor yang memiliki daya serap tenaga kerja tinggi. Dukungan pemerintah terhadap dunia usaha diwujudkan melalui berbagaiinsentif fiskal. Salah satunya adalah insentif Pajak Penghasilan Pasal 21 Ditanggung Pemerintah bagi pekerja di sektor padat karya dan pariwisata. Kebijakan ini bertujuan menjaga daya beli masyarakat sekaligusmemberikan ruang bagi perusahaan untuk tetap mempertahankanoperasional usahanya.Peningkatan kualitas sumber daya manusia juga menjadi perhatian serius. Melalui program magang bagi lulusan baru, pemerintah berupayamempercepat proses adaptasi generasi muda terhadap kebutuhan dunia kerja. Pengalaman kerja yang diperoleh melalui program tersebut akanmenjadi modal penting bagi pencari kerja untuk meningkatkan dayasaingnya.Skema pemberian uang saku setara upah minimum memberikan nilaitambah bagi peserta magang. Selain memperoleh pengalaman praktis, generasi muda juga mendapatkan dukungan ekonomi selama mengikutiproses pembelajaran di lingkungan kerja.Perlindungan terhadap pekerja transportasi daring diperkuat melaluipemberian diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja dan JaminanKesehatan Nasional sebesar 50 persen. Kebijakan ini menunjukkanbahwa perhatian pemerintah tidak hanya tertuju pada sektor formal, tetapijuga kepada kelompok pekerja yang menjadi bagian penting dari ekonomidigital.Penyerapan tenaga kerja di daerah juga diperkuat melalui program padatkarya tunai. Kehadiran program ini memiliki manfaat ganda karenamampu memberikan penghasilan kepada masyarakat sekaligusmendukung pembangunan infrastruktur yang dibutuhkan daerah.Berbagai program prioritas nasional turut menjadi motor penciptaanlapangan kerja baru. Program Makan Bergizi Gratis menjadi salah satucontoh kebijakan yang memiliki dampak ekonomi luas karena melibatkanrantai pasok yang panjang, mulai dari penyediaan bahan baku hinggadistribusi.Perkiraan penyerapan sekitar 1,5 juta tenaga kerja melalui Program Makan Bergizi Gratis menunjukkan bahwa kebijakan sosial dapat berjalanberiringan dengan agenda penciptaan lapangan kerja. Efek ekonominyamenjangkau berbagai sektor usaha yang terlibat dalam pelaksanaannya.Pengembangan Kampung Nelayan Merah Putih juga memperlihatkanupaya pemerintah memperkuat ekonomi pesisir....
- Advertisement -

Baca berita yang ini