‘Cium’ Dana Otsus Papua-Papua Barat Tak Tepat Sasaran, Jokowi Minta Dievaluasi

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Presiden Joko Widod (Jokowi) mengegalr rapat terbatas mengenai dana otonomi khusus (Otsus) Papua di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu 11 Maret 2020.

Jokowi meminta jajarannya untuk mengevaluasi secara menyeluruh dana otsus yang diberikan kepada Papua maupun Papua Barat, yang sejak 2002 mencapai Rp 94,24 triliun.

“Angka besar. Sangat besar sekali. Makanya saya ingin menekankan beberapa hal yang pertama evaluasi menyeluruh tata kelola dan efektivitas penyaluran dana otsus ini,” ujarnya.

Jokowi ingin memastikan penggunaan dana otsus benar-benar tersalurkan kepada masyarakat. Kepala negara ingin mengetahui apakah dana otsus yang selama ini diberikan berdampak signifikan terhadap pembangunan.

“Saya minta agar dilakukan semangat baru, paradigma baru. Sebuah cara kerja baru. Bangun sistem desain baru agar mampu hasilkan lompatan kemajuan kesejahteraan bagi rakyat Papua dan Papua Barat,” katanya.

Jokowi menegaskan bahwa ketertinggalan di sejumlah wilayah, termasuk Papua dan Papua Barat, perlu mendapatkan perhatian lebih, baik dari sisi pembangunan infrastruktur hingga kawasan industrinya.

“Jadi yang digunakan dalam pembangunan Papua dan Papua Barat bukan hanya otsus dana Papua saja, tapi juga menggunakan berbagai instrumen percepatan lainnya yang bersumber dari APBN,” katanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Sambut Pilkada 2024, PDIP Kulon Progo Jaring Empat Nama Kadernya Maju Bacalon Bupati

Mata Indonesia, Kulon Progo - Dewan Pimpinan Cabang PDI Perjuangan Kabupaten Kulon Progo sedang melakukan penjaringan bakal calon bupati dan wakil bupati untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Ketua DPC PDI Perjuangan Kulon Progo, Fajar Gegana, menyatakan bahwa penjaringan ini dilakukan melalui rapat kerja cabang yang diadakan serentak di 12 pengurus anak cabang (PAC). Salah satu agenda utama adalah penjaringan dari tingkat bawah untuk bakal calon bupati dan wakil bupati.
- Advertisement -

Baca berita yang ini