Pakai KIP, Daftar Ujian Tulis SBMPTN Gratis Lho!

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Ada kabar gembira dari Ketua Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) Prof Mohammad Nasih. Ia mengatakan siswa yang mendaftar Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah tidak pungut biaya untuk ikut Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) yang menjadi syarat Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN).

Asal tahu saja, pendaftaran KIP Kuliah dilakukan secara mandiri pada laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id mulai 2 Maret. Bagi siswa yang mengikuti SNMPTN, diminta untuk melakukan pengisian data nomor pendaftaran KIP Kuliah di portal LTMPT melalui laman https://portal.ltmpt.ac.id.

“Pendaftaran KIP Kuliah tidak hanya untuk SNMPTN tetapi juga SBMPTN. Siswa yang memiliki nomor pendafaran KIP Kuliah tidak dipungut biaya untuk pendaftaran UTBK- SBMPTN 2020,” ujar Nasih di Jakarta, Minggu 1 Maret 2020.

Pengisian data nomor pendaftaran KIP Kuliah di portal LTMPT dapat dilakukan dengan cara login ke laman https://portal.ltmpt.ac.id menggunakan akun LTMPT
yang sudah dimiliki. Kemudian pilih menu “Pengisian Data Nomor Pendaftaran KIP Kuliah”, dan isikan nomor pendaftaran KIP Kuliah yang telah dimiliki.

Untuk siswa yang sudah melakukan pendaftaran SNMPTN sampai dengan memilih program studi dan belum finalisasi, diharuskan melakukan finalisasi dan cetak kartu tanda peserta SNMPTN 2020, pada tanggal 2 sampai dengan 31 Maret 2020.

Sementara, siswa yang belum melakukan pendaftaran, dipersilahkan melakukan pendaftaran sampai proses finalisasi dan cetak kartu tanda peserta SNMPTN 2020, pada 2 Maret hingga 31 Maret 2020.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

PP Tunas Buka Era Baru Perlindungan Anak Digital

Oleh: Damar Alamsyah )*Pemerintah resmi memberlakukan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalamPelindungan Anak atau PP Tunas sebagai tonggak penting dalammemperkuat perlindungan anak di ruang digital. Kebijakan PP Tunas menandai perubahan pendekatan negara yang semakin adaptif terhadap tantangan perkembangan teknologi, sekaligusmenegaskan komitmen dalam menjaga generasi muda dari berbagairisiko di dunia maya.Regulasi PP Tunas hadir sebagai jawaban atas meningkatnya intensitaspenggunaan platform digital oleh anak dan remaja. Pemerintahmemandang ruang digital tidak lagi sekadar sarana hiburan, melainkantelah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari yang memerlukanpengaturan serius. Kebijakan negara melalui PP Tunas dirancang untukmemastikan ekosistem digital berjalan secara sehat, aman, dan bertanggung jawab.Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Kawiyan, menilai bahwakeberhasilan implementasi PP Tunas sangat ditentukan oleh kepatuhanplatform digital. Pandangan Kawiyan menegaskan bahwa seluruhketentuan dalam regulasi tersebut harus dijalankan secara konsisten oleh penyelenggara sistem elektronik agar perlindungan anak dapat terwujudsecara optimal.Kepatuhan platform digital mencakup berbagai aspek penting dalampengelolaan layanan. Kewajiban dalam PP Tunas meliputi klasifikasi usiapengguna, penentuan tingkat risiko layanan, serta pembatasan aksesberdasarkan usia sebagai instrumen perlindungan utama. Tanggungjawab platform...
- Advertisement -

Baca berita yang ini