Arab Saudi Larang Warga Dunia Pergi Umrah, Indonesia Bisa Kehilangan Bisnis Rp 12 Triliun

Baca Juga

MATA INDONESIA, RIYADH – Untuk mencegah menyebarnya virus corona COVID-19, Pemerintah Saudi Arabia melarang untuk sementara perjalanan umrah warga dari luar negeri yang menggunakan visa beribadah. Akibatnya, Indonesia bisa kehilangan perputaran uang Rp 12 triliun.

Menurut laporan Arab News, Kerajaan mengumumkan larangan itu pada Kamis 27 Februari 2020 setelah otoritas kesehatan setempat menyatakan mengamati dengan seksama penyebaran virus tersebut.

Wisatawan pemegang visa turis dari sejumlah negara yang dinyatakan sebagai daerah berkembangnya virus tersebut juga dilarang memasuki Saudi.

Negara-negara itu seperti Cina, Iran, Italia, Korea, Jepang, Thailand, Malaysia, Indonesia, Pakistan, Afghanistan, Irak, Filipina, Singapura, India, Lebanon, Syria, Yaman, Azerbaijan, Kazakhstan, Uzbekistan, Somalia, dan Vietnam.

Warga dari luar negara tersebut juga bakal dilarang masuk Saudi jika di kemudian hari ditemukan kasus corona.

Otoritas kesehatan akan ditempatkan di pintu-pintu masuk Kerajaan Arab Saudi dan melakukan pemeriksaan setiap orang yang ingin mengunjungi tanah suci Umat Islam itu.

Meski menyatakan pelarangan ini sementara namun tidak ditetapkan masa berakhirnya, semua tergantung evaluasi otoritas kesehatan setempat. Pada prinsipnya Kerajaan Arab Saudi sangat mendukung upaya internasional menghambat penyebaran COVID-19 tersebut.

Menteri Luar Negeri Arab juga menganjurkan warganya tidak melakukan perjalanan ke negara-negara yang mengalami infeksi virus corona terparah.

Setiap tahun hampir 7 juta jemaah umrah melakukan kunjungan ke Arab Saudi. Mereka umumnya melalui Bandara Jeddah dan Madinah.

Berdasarkan data Kementrian Urusan Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi tahun 2016, jemaah umrah terbesar di dunia berasal dari Mesir hingga 1,5 juta orang, setelah itu Pakistan 761.330 orang baru Indonesia dengan 634.990 pada tahun 2016.

Pada tahun ini diperkirakan memperoleh Rp 700 triliun dari perjalanan umrah dan haji, sedangkan nilai bisnis umroh di Indonesia dengan jumlah jemaah sebanyak itu sekira Rp 12 triliun jika rata-rata para pesertanya harus membayar Rp 20 juta.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Wujudkan Data Statistik Berkualitas untuk Pembangunan, Pemkab Sleman Susun Roadmap Pembangunan Statistik Sektoral Tahun 2025-2045

Mata Indonesia, Sleman – Penyelenggaraan statistik sektoral di Kabupaten Sleman perlu diperkuat guna menghasilkan data statistik sektoral yang akurat, mutakhir, terintegrasi, akuntabel, mudah diakses dan berkelanjutan, sehingga perencanaan pembangunan dapat dilakukan secara lebih tepat, terukur, dan tepat sasaran. Dengan demikian, kebijakan dan strategi penyelenggaraan statistik sektoral secara terinci akan dapat mewujudkan hal tersebut.
- Advertisement -

Baca berita yang ini