Lawan Gibran Berkurang di Pilkada Solo, Satu Pasangan Independen Gugur

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Rintangan yang harus dihadapi putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka dalam Pilkada Solo 2020 sepertinya berkurang. Hal ini menyusul gugurnya persyaratan pasangan Muhammad Ali-Achmad Abu Jazid yang maju melalui jalur independen.

Hasil penghitungan berkas fisik syarat dukungan oleh KPU Kota Solo menyatakan hanya 14.557 syarat dukungan yang memenuhi syarat pasangan tersebut untuk mencalon. Sedangkan sisanya 24.186 tidak memenuhi syarat (TMS).

“Pasangan Alam menyerahkan syarat dukungan ke KPU Solo 38.743 e-KTP. Kami langsung melakukan pengecekan berkas dokumen, dan hari ini sudah selesai,” kata Komisioner KPU Solo Divisi Teknis Penyelenggaraan Suryo Baruno, Rabu 26 Februari 2020.

Suryo memastikan, jika hanya sekitar 14 ribu saja dukungan yang diserahkan, maka pasangan tersebut dipastikan gagal melenggang sebagai calon, karena minimal harus mendapat sebanyak 35.870 e-KTP.

“Hasil ini berarti untuk Pilkada 2020 Solo hanya ada satu calon perseorangan yang syarat dukungannya diterima KPU Solo. Pasangan dimaksudkan adalah Bagyo Wahyono-FX Supardjo atau Bajo,” ujarnya.

“Kalau jumlah dukungan memenuhi syarat, selanjutnya akan dilakukan verifikasi administrasi 27 Februari-15 Maret,” katanya menambahkan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

SEMA PTKIN Se-Indonesia Tolak Wacana Pilkada Dipilih oleh DPRD

Mata Indonesia, Yogyakarta - SEMA PTKIN (Senat Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri) yang merupakan Aliansi Mahsiswa dari berbagai kampus Islam Negeri seperti UIN, IAIN, STAIN dan STAI secara tegas menolak wacana yang menyarankan agar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis, 19 Desember 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini