AS Evakuasi Warganya dari Kapal Pesiar Diamond Princess, Indonesia Kapan?

Baca Juga

MATA INDONESIA, INTERNASIONAL – Pemerintah AS mengirimkan sejumlah petugas untuk mengevakuasi warga negaranya yang terjebak dalam kapal pesiar Diamond Princess, yang di dalamnya terdapat banyak pasien positif corona.

Evakuasi ini berlangsung pada Minggu 16 Februari 2020, setelah dua pekan kapal tersebut tertahan di Jepang. Warga AS yang dievakuasi segera diterbangkan malam harinya kembali ke negaranya, untuk mendapat penanganan lebih lanjut.

Diketahui, penumpang kapal pesiar super mewah itu menyumbang sekitar setengah dari semua kasus virus corona yang dikonfirmasi di luar Cina. Penumpang Kanada, Italia, Korea Selatan, dan Hong Kong diperkirakan akan menyusul setelah pemerintah mereka juga mengumumkan rencana untuk memulangkan penumpang.

Kapal yang dimiliki oleh Carnival Corp. itu telah ditahan di pelabuhan Jepang Yokohama dengan 3.700 penumpang dan awak. Mereka yang menderita virus corona telah dibawa ke rumah sakit di Jepang dan tidak ada seorang pun dari kapal yang meninggal. Sekitar setengah dari tamu di dalam kapal berasal dari Jepang.

Di dalam kapal itu juga terdapat sebanyak 78 WNI yang berstatus sebagai pekerja. Namun, hingga kini, pemerintah belum memunculkan rencana untuk mengevakuasi para WNI dari kapal tersebut.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Tuntutan Kenaikan UMK 7-8 Persen Ditolak, Serikat Pekerja Kulon Progo Kecewa

Mata Indonesia, Kulon Progo - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, resmi mengumumkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2025 pada Rabu, 18 Desember 2024. Penetapan ini mengacu pada Keputusan Gubernur DIY Nomor 483/KEP/2024 dan Nomor 484/KEP/2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini