Didi Kempot, The Godfather of Broken Heart Kini Jadi Relawan Antinarkoba

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Penyanyi Didi Kempot yang belum lama ini dijuluki sebagai ‘The Godfahter of Broken Heart’ kini telah dinobatkan sebagai relawan antinarkoba oleh Badan Narkotika Nasional (BNN).

Pengukuhan tersebut dilaksanakan di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur pada Jumat 14 Februari 2020. Didi Kempot dianggap sebagai seniman besar yang dalam karirnya tak pernah menggunakan narkoba.

Badan Narkotika Nasional (BNN) mengukuhkan penyanyi Didi Kempot sebagai relawan antinarkoba. Kepala Hubungan Masyarakat dan Protokol BNN Sulistyo Pudjo menilai Didi memiliki kreativitas yang tinggi dalam berkesenian tanpa menggunakan narkoba.

“Didi Kempot adalah bagian dari penggiat antinarkoba. Beliau menunjukkan kreativitas tinggi tapi tanpa narkoba,” ujar Kepala Humas dan Protokol BNN Sulistyo Pudjo di Jakarta.

Tak hanya itu, BNN juga menganggap Didi sebagai seniman lintas generasi, yang diharapkan dapat menjadi contoh untuk semua lapisan masyarakat.

Sebagai seorang seniman, Didi telah menciptakan lebih dari 700 lagu. Sebagian besar menjadi hits di pasaran. Semua karya itu dibuat oleh penyanyi kelahiran Solo, 31 Desember 1966 itu dengan kreativitas tinggi tanpa mengonsumsi obat-obatan terlarang.

“Kalau sampai buat sebanyak itu, luar biasa seperti itu, pasti kan tidak mungkin pakai narkoba. Kalau pakai narkoba hilang itu kreativitasnya,” ujar Sulistyo.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Flu Singapura Tak Ditemukan di Bantul, Dinkes Tetap Waspadai Gejala yang Muncul

Mata Indonesia, Bantul - Dinkes Kabupaten Bantul menyatakan bahwa hingga akhir April 2024 kemarin, belum terdapat kasus flu Singapura yang teridentifikasi. Namun, Dinkes Bantul tetap mengimbau masyarakat untuk tetap waspada. "Kami belum menerima laporan terkait kasus flu Singapura di Bantul. Kami berharap tidak ada," ujar Agus Tri Widiyantara, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bantul, Sabtu 4 Mei 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini