MATA INDONESIA, JAKARTA-Kerusuhan yang disusul insiden kebakaran di Rumah Tahanan (Rutan) Kabanjahe di Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara dipicu dari razia yang dilakukan petugas kamar rutan tersebut. Saat razia, ditemukan sejumlah ponsel dan narkoba.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumut, Jahari Sitepu mengatakan saat razia pegawai menemukan banyak narkoba dan handphone ditemukan.
Kemudian, sejumlah tahanan beserta barang bukti narkoba dan ponsel dibawa ke Polres Tanah Karo. Akan tetapi, razia itu menyulut emosi para warga binaan. Mereka mengamuk dan membakar sejumlah ruangan.
“Tidak terima mereka semua karena razia itu. Informasi yang saya dapat, yang terbakar itu ruangan administrasi,” katanya.
Menurutnya petugas kepolisian bersama TNI AD sudah turun ke lokasi untuk melakukan pengamanan. Lima unit pemadam kebakaran juga telah di lokasi memadamkan api.
“Kondisi di sana mulai kondusif, api memang masih berkobar, pemadam kebakaran agak susah masuk ke sana, karena rumah rapat-rapat. Semua tahanan ditarik ke Polres,” katanya.
Jahari Sitepu menambahkan jumlah warga binaan yang menghuni rutan tersebut saat ini ada 410 orang. Sedangkan kapasitasnya hanya 145 orang. “Untuk penjagaan hanya sekitar 24 sipir,” katanya.