MATA INDONESIA, JAKARTA-Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan jajarannya untuk mengevakuasi warga negara Indonesia (WNI) yang masih berada di Wuhan, Cina karena wabah Virus Corona, sore ini, Kamis 30 Januari 2020.
Pemerintah juga akan membahas langkah-langkah yang akan diambil setelah opsi evakuasi diputuskan melalui rapat internal dengan Menteri Kabinet Indonesia Maju.
“Saya sudah sampaikan kemarin, kita memiliki opsi untuk evakuasi tapi ada prosedurnya. Saya sudah sampaikan pagi tadi kepada Menlu untuk mulai menjajaki mengenai itu,” kata Presiden Jokowi.
Sebelumnya Presiden telah memerintahkan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi untuk menjajaki perihal aturan evakuasi Warga Negara Indonesia yang saat ini aksesnya ditutup sementara oleh pemerintah Cina agar virus corona tidak mewabah lebih besar.
Presiden Jokowi menyebut, pemerintah akan mendiskusikan tahapan saat evakuasi, juga sedang memikirkan penentuan lokasi karantina setelah membawa para WNI dari Wuhan. Presiden Jokowi mengaku, pemerintah akan melibatkan TNI dalam proses evakuasi WNI.
Adapun, tim tersebut sudah siap untuk melaksanakan evakuasi dan menunggu instruksi presiden. Namun, evakuasi juga dilakukan sesuai tahapan dengan mengikuti aturan negara bersangkutan.
“Kalau evakuasi sudah pasti baru nanti rapat internal, tapi kesiapan kita tadi saya sampaikan tim tni di bidang kesehatan sudah siap. Artinya kita tinggal memutuskan, tapi juga melihat di sana. Ini bukan negara kita loh, bukan di negara kita, di negara orang lain yang memiliki regulasi, yang memiliki aturan-aturan yang ada,” katanya.