Pemerintah Bakal Bawa Situs Serupa IndoXXI ke Ranah Hukum

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA - Pemerintah menebar ancaman serius kepada seluruh situs penyedia film bajakan yang serupa dengan IndoXXI. Bukan hanya blokir, penyedia situs terancam dipidana.

“Laporannya ada seribu lebih, mereka menggunakan situs itu secara salah,” kata Menkominfo Johnny G Plate di Jakarta, Rabu 25 Desember 2019.

Menurut Johhny, situs film bajakan berdampak buruk bagi Indonesia, yang saat ini tengah berusaha keras membangun iklim investasi yang sehat.

Selain itu, Johhny juga khawatir Indonesia bakal dituding sebagai negara yang tidak berpihak kepada perlindungan kekayaan intelektual.

“Jelas itu tidak mendukung iklim investasi dan ekonomi kita secara nasional,” ujar Johnny.

Ia meminta tegas agar pemilik situs film bajalan segera sadar dan menyetop jasanya. Jika tidak, Johnny menyebut bisa dibawa ke ranah pidana, meskipun ia tak berharap sampai sejauh itu.

Berita Terbaru

Flu Singapura Tak Ditemukan di Bantul, Dinkes Tetap Waspadai Gejala yang Muncul

Mata Indonesia, Bantul - Dinkes Kabupaten Bantul menyatakan bahwa hingga akhir April 2024 kemarin, belum terdapat kasus flu Singapura yang teridentifikasi. Namun, Dinkes Bantul tetap mengimbau masyarakat untuk tetap waspada. "Kami belum menerima laporan terkait kasus flu Singapura di Bantul. Kami berharap tidak ada," ujar Agus Tri Widiyantara, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bantul, Sabtu 4 Mei 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini