Tiga Pria Bermasker Lakukan ‘Aksi Koboi’ di GT Padalarang Lukai Pedagang Kopi

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Layaknya seorang koboi, tiga pria bermasker yang diduga menggunakan senjata api memberondong tembakan kepada seorang pedang kopi asongan di depan Gerbang Tol (GT) Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, pada Jumat 20 Desember 2019.

Dalam kejadian ini, Agus Sumpena (50) seorang pedagang kopi asongan selamat dan hanya mengalami luka pada dahi, pipi dan lengan sebelah kiri.

“Kejadiannya sekitar jam 04.00 WIB, saat itu saya berdagang kopi dengan teman-teman pedagang lainnya,” ujar Agus mengutip detikcom, Minggu 22 Desember 2019.

Ketika itu, kata Agus, datang sebuah mobil Avanza berwarna putih terparkir kurang lebih 10 meter dari jongko yang dijaganya dari arah Padalarang. Kemudian, turun tiga orang bermasker yang menenteng benda diduga senjata api di tangan.

“Tanpa basa basi, pipi sebelah kiri saya ditembak. Saya menoleh, kemudian saya diberondong lagi. Saya mencoba menahan dengan menyilangkan lengan, teman-teman saya juga syok,” ujarnya.

Penembakan tersebut berakhir, hingga seseorang di antara tiga orang tersebut menghentikan rekannya. Ketiga orang tersebut langsung masuk kembali ke dalam mobil dengan santainya.

Agus dibantu oleh rekannya kemudian mendapatkan perawatan pertama di RS Cahya Kawaluyaan Padalarang. Kemudian dirujuk kembali ke RS Cibabat untuk mengeluarkan proyektil dari peluru senjata yang diduga berjenis airgun itu.

“Ada tiga proyektil yang saya temukan. Setelah itu saya lanjutkan lagi dagang sampai pukul 06.00 WIB,” ujarnya.

Terkait kejadian ini, pihak kepolisian belum memberikan pernyataan resmi. “Belum ada laporan,” kata Kapolsek Padalarang Kompol Supriati.

Berita Terbaru

Pencegahan TPPO di Jogja Diperkuat, Gugus Tugas Dibentuk Kurangi Kasus

Mata Indonesia, Yogyakarta - Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) semakin menjadi perhatian serius di Indonesia, termasuk di Kota Yogyakarta. Korban TPPO seringkali berasal dari kalangan Pekerja Migran Indonesia (PMI), yang terjerat dalam kasus perdagangan manusia akibat berbagai faktor risiko.
- Advertisement -

Baca berita yang ini