Gibran Tak Penuhi Syarat DPD, Lalu Gimana Mau Maju Pilkada Solo?

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA - Putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka ternyata tak memenuhi salah satu syarat untuk mendaftar pilkada sesuai standar DPD.

Syarat tersebut mengharuskan kader harus telah terdaftar minimal tiga tahun sebagai anggota PDIP. Sementara Gibran baru beberapa bulan saja. Lalu, bagaimana solusinya, supaya Gibran maju di Pilkada Solo 2020 mendatang?

Ketua DPP PDIP Bidang Politik dan Keamanan sekaligus Ketua DPR RI Puan Maharani punya solusi atas masalah Gibran tersebut, yakni menggunakan hak prerogatif pengurus pusat.

“Ada mekanisme yang harus diikuti. Namun juga DPP partai punya hak prerogatif memilih siapa calon yang akan diputuskan,” kata Puan di Sukoharjo, Rabu 18 Desember 2019.

Ia mengatakan, proses penjaringan kandidat yang bakal maju pilkada mendatang tengah berlangsung. Ia meminta semua pendaftar mengikuti seluruh mekanisme dan proses yang sudah ditetapkan.

“Ikuti saja mekanisme penjaringan penyaringan dulu sampai selesai proses itu. Baru kita lihat lagi,” ujar Puan

Selain itu, Puan juga menegaskan bahwa PDIP tidak membedakan jenis kelamin ataupun latar belakang dalam menentukan calon kepala daerah. Pihaknya mengaku lebih melihat pada kualitas calon tersebut.

 

Berita Terbaru

Usai Prabowo-Gibran Ditetapkan Presiden-Wakil Presiden, PKS DIY dan PDIP Pilih Fokus Menangkan Pilkada

Mata Indonesia, Yogyakarta - Penetapan Presiden-Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka oleh KPU RI sudah dilakukan sejak 24 April 2024 kemarin. Sejumlah partai oposisi pun termasuk paslon kubu 01, Anies-Muhaimin dan 03, Ganjar-Mahfud sempat melayangkan gugatan sengketa Pemilu 2024, yang dianggap penuh kecurangan.
- Advertisement -

Baca berita yang ini