Tahun Depan Tilang Elekronik Berlaku untuk Sepeda Motor

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Tahun depan rencananya kepolisian bakal menerapkan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Laws Enforcement (ETLE) bagi pengedara sepeda motor. Saat ini pengawasan dengan menggunakan kamera pengawas atau CCTV ini sudah digunakan di jalan tol dan di beberapa ruas jalan Jakarta.

Dijelaskan Kapolda Metro Jaya, Irjen Gatot Eddy Pramono, tahun depan kamera tilang elektronik juga bisa digunakan untuk merekam pengendara sepeda motor yang melanggar.

“Kamera ETLE untuk sepeda motor mulai tahun depan sudah diberlakukan,” kata Gatot di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Sementara itu, Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Yusuf, saat ini sedang melakukan persiapan agar ETLE bisa diterapkan untuk pesepeda motor yang melanggar lalu lintas. Salah satunya dengan mengatur posisi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).

“Sedang kami setting (atur) untuk TNKB-nya itu dengan posisi bagaimana agar bisa terekam. TNKB motor ini kan beda dengan mobil. Ini yang kami (atur) supaya posisi (TNKB) bagaimanapun bisa terekam,” katanya.

Sebelum benar-benar diterapkan, Yusuf memastikan akan diberlakukan sosialisasi terlebih dahulu agar warga terbiasa.

Berita Terbaru

Dukung Skenario Antisipatif Pemerintah dalam Menjaga Stabilitas Rupiah

Oleh: Cahya Rumisastro)*Nilai tukar rupiah kembali menjadi sorotan di tengah tekanan global yang belummereda dan dinamika ekonomi internasional yang cenderung fluktuatif. Dalamsituasi ini, dukungan pemerintah terhadap langkah antisipatif yang disiapkan olehBank Indonesia (BI) menjadi krusial untuk memastikan stabilitas moneter tetapterjaga.Untuk diketahui nilai tukar rupiah masih mengalami fluktuasi beberapa hari terakhir. Nilai tukar Rupiah pada Rabu, 8 April 2026, menunjukkan penguatan 0,64 persen keposisi 16.995 per USD, setelah sebelumnya ditutup di atas Rp17 ribu per USD pada7 April akibat tertekan penguatan indeks dolar global. Namun rupiah kembalimengalami pelemahan pada Kamis, 9 April 2026, sebesar 0,11 % ke posisi 17.030 per USD. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai angka tersebut masih beradadalam cakupan skenario yang disiapkan oleh pemerintah. Di samping itu, pergerakan tersebut tidak serta-merta mengganggu postur Anggaran dan BelanjaNegara (APBN), mengingat Kementerian Keuangan telah menyiapkan berbagaiinstrumen simulasi Bersama BI guna mengantisipasi gejolak pasar. Purbaya mengatakan, pemerintah tidak hanya bergantung pada asumsi nilai tukardalam penyusunan anggaran. Sebaliknya beberapa parameter simulasi disiapkansebagai langkah antisipasif terhadap dinamika global. Purbaya menyatakan kepercayaan penuh terhadap kemampuan BI dalam menjagastabilitas nilai tukar rupiah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini