Jiwasraya Belum Bayar Asuransi Ratusan Warga Korsel, Ada Presiden Samsung

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Kasus gagal bayar polis asuransi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) kian melebar. Ternyata kasus tersebut mendatangkan banyak kerugian bagi ratusan warga negara Korea Selatan, Malaysia dan Belanda.

Para korban yang berjumlah 48 orang itu pun mengadu kepada Komisi VI DPR RI. Bahkan salah satu korbannya adalah Vice Presiden Samsung Indonesia sekaligus Presiden Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Korea Selatan di Indonesia Lee Kang Hyun.

Menurut pengakuan Lee, ia telah jadi nasabah sejak tahun 2017. Namun, hasil kerugian sebesar Rp 8,2 miliar tak kunjung dibayar oleh perusahaan asuransi plat merah ini.

“Semuanya total Rp 16 miliar. Yang Rp 8 miliar sudah dicairkan, nah yang Rp 8,2 miliar masih di Jiwasraya,” ujarnya, Rabu 4 Desember 2019.

Tak hanya Lee, ternyata ada 473 warga negara Korea Selatan menjadi korban dengan total nilai dana yang terancam gagal bayar mencapai Rp 502 miliar.

Selain Lee, ada pula Kim Ki Pong. Kim mengisahkan dirinya tak bisa kembali ke negara asalnya. Pasalnya, uang yang dia miliki telah ditabungkan di produk bancassurance Jiwasraya yang ditawarkan melalui KEB Hana Bank. Uang tersebut merupakan uang pensiun suaminya yang telah meninggal beberapa waktu lalu.

“Bagaimana uang saya? Tanggal 21 bulan ini anak saya menikah, saya mau ikut keluarga, saya mau ikut anak saya. Minta tolong supaya uang saya kembali karena saya juga butuh untuk biaya pengobatan orang tua. Saya hidup di sini sehari-hari perlu uang, kalau pulang harus biaya pesawat. Tolong saya mau pulang ke Korea,” katanya.

Lee menceritakan, warga negara Korea Selatan ditawarkan oleh pihak KEB Hana Bank produk bancassurance Jiwasraya sebagai produk deposito. Pihak bank pun menyatakan keamanan dari produk Jiwasraya yang berada di bawah Kementerian BUMN.

“Karena biasanya orang Korea di sini waktu deposito biasanya ke bank Hanna atau Bank Woori. salah satunya. Automatically yang mengikuti program ini,” ujarnya.

Lee mengatakan, warga Korea awalnya mengaku tak khawatir ketika Jiwasraya mengungkapkan gagal bayar polis pada 6 Oktober 2018. Karena mereka merasa mungkin gagal bayar tersebut akan segera dibayarkan karena Jiwasraya merupakan perusahaan pelat merah.

Hingga akhirnya satu tahun berlalu dan pembayaran polis dan pokok Jiwasraya masih belum ada kabar. Bahkan, Lee mengaku telah mengunjungi Kementerian BUMN maupun Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Namun, kedua regulator tersebut tak memberi keterangan apapun.

“Walau korban-korban mengunjungi BUMN atau OJK mereka tidak pernah terima, tidak pernah jelaskan, jadi masalahnya sangat serius. Tapi antara masyarakat Korea yang kena korban ini mereka sebagian besar ibu-ibu karena orang Korea biasanya uang rumah dihandle istri,” katanya.

Berita Terbaru

Pemimpin Terpilih Pilkada 2024 Diharapkan Menyatukan Aspirasi Semua Pihak

Jakarta - Presiden Prabowo Subianto mengatakan bahwa pemimpin daerah yang terpilih dalam Pilkada Serentak 2024 harus mampu menyatukan seluruh...
- Advertisement -

Baca berita yang ini