MINEWS, JAKARTA-Entah apa yang merasuki pemuda di Buleleng, bali, Kadek Juli Suardana alias Dek juli (19). Dirinya nekad memperkosa tetangganya sedniri yang baru berusia 5,5 tahuh. Pria tamatan SD itu nekat berbuat cabul saat memandikan korban.
Peristiwa itu terjadi pada Rabu 30 September 2019 sekitar pukul 16.00 Wita. Kala itu Kadek tengah memandikan adik perempuannya yang memang berteman dengan korban.
“Korban dengan adik pelaku yang cewek berteman baik dan korban biasa mandi di rumah pelaku bersama adik pelaku. Saat itu pelaku memandikan adik pelaku sendiri, setelah itu baru kepada korban. Keadaan rumah waktu itu sepi,” kata Kasubag Humas Polres Buleleng Iptu I Gede Sumarjaya.
Sumarjaya mengatakan, akibat perbuatan tersangka, korban mengalami bengkak di bagian kelamin. Kepada polisi, Dek Juli mengaku nafsu saat memandikan korban.
Pria yang bekerja sebagai sopir itu sudah ditahan sejak Sabtu 16 November 2019. Dia dijerat dengan Pasal 82 UU Nomor 35 tahun 2014 dan terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.