Kasus Penyiraman Air Keras Novel Baswedan Dituding Rekayasa, Polisi Bakal Selidiki

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA-Pihak kepolisian bakal menyelidiki laporan Kader PDIP Dewi Ambarawati alias Dewi Tanjung yang melaporkan penyidik KPK Novel Baswedan atas tuduhan rekayasa penyiraman air keras.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan laporannya sudah diterima dan saat ini masih mempelajari laporan itu. Sebab, laporan itu baru saja diterima pihaknya pada Rabu 6 November 2019.

“Laporannya sudah masuk dan kita sedang pelajari, kita lakukan penyelidikan,” katanya.

Diketahui, Dewi Tanjung melaporkan penyidik KPK Novel Baswedan karena meragukan kebenaran insiden penyiraman air keras dan luka-luka yang didapat Novel. Banyak kejanggalan yang dia rasa hingga dirinya melaporkan hal itu ke Polda Metro Jaya.

“Ada beberapa hal yang janggal dari semua hal yang dialami dari rekaman CCTV dia dari bentuk luka, dari perban, kepala yang diperban tapi tiba-tiba mata yang buta gitu kan,” kata Dewi kepada wartawan di Polda Metro Jaya.

Dewi melaporkan Novel dengan Pasal tentang penyebaran berita bohong melalui media elektronik. Laporan polisi itu tertuang pada nomor LP/7171/XI/2019/PMJ/Dit. Krimsus.

Pelapor dalam hal ini Dewi sendiri dan terlapor Novel Baswedan. Pasal yang dikenakan yakni Pasal 26 ayat (2) junto Pasal 45 A Ayat (2) UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 14 A ayat 1 UU RI nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.

Novel pun buka suara soal laporan Dewi Tanjung tersebut. Novel merasa heran dengan laporan Dewi Tanjung itu. “Saya nggak ngerti mesti tanggapi apa. Aneh memang orang ini,” kata Novel.

Novel menduga Dewi Tanjung mengetahui penyiraman air keras yang dialami Novel benar terjadi. Novel menyebut ada kemungkinan Dewi Tanjung mempunyai maksud lain terkait pelaporan itu.

Berita Terbaru

Samsung A15: Performa Tinggi untuk Kebutuhan Harian dengan Fitur Canggih dan Desain Modern

Pernah nggak kamu merasa smartphone yang kamu pakai nggak cukup cepat buat aktivitas harian? Samsung A15 hadir sebagai solusi...
- Advertisement -

Baca berita yang ini