Presiden Minta Semua Pihak Maklumi Soal Aturan Pelarangan Cadar

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA – Presiden Joko Widodo akhirnya bersuara menanggapi wacana pelarangan cadar di lingkungan pemerintah, yang sebelumnya disampaikan Menteri Agama Fachrul Razi.

Menurut presiden jika aturan dalam sebuah institusi pemerintahan melarang pemakaian cadar atau niqab, ia meminta agar semua pihak memaklumi hal tersebut.

“Kalau memang itu ada ketentuan cara berpakaian, ya tentu saja harus dimaklumi,” ujar Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Jumat 1 November 2019.

Menurut presiden, wacana ini sebaiknya disikapi dengan tenang. Jokowi berkata, urusan adab berpakaian seseorang adalah urusan masing-masing dan termasuk dalam kebebasan berekspresi.

“Kalau saya yang namanya cara-cara berpakaian, cara berpakaian kan sebetulnya pilihan pribadi, pilihan personal, atau kebebasan pribadi setiap orang,” kata Presiden Jokowi.

Sebelumnya, Menag berencana melarang semua pemakaian cadar dalam institusi pemerintahan, mulai dari pusat sampai daerah.

Rencana ini menurut Fachrul adalah upaya menekan terorisme dan radikalisme, juga sebagai bentuk pelajaran atas kasus penusukan terhadap eks Menko Polhukam Wiranto di Banten, beberapa waktu lalu.

Berita Terbaru

Semua Pihak Wajib Hormati Masa Tenang Pilkada 2024

Jakarta – Masa tenang Pilkada Serentak 2024 yang merupakan tahapan krusial menjelang hari pemungutan suara, resmi dimulai. Untuk memastikan...
- Advertisement -

Baca berita yang ini