MINEWS, JAKARTA – Pengusaha dan selebgram Medina Zein melaporkan Irwansyah atas dugaan penggelapan uang milik perusahaan, PT Bandung Berkah Bersama.
Medina Zein memutuskan untuk melaporkan Irwansyah terkait bisnis kue ‘Bandung Makuta’ itu ke Polrestabes Bandung pada Jumat, 18 Oktober 2019.
Menurut Lukman, Medina selaku anggota Dewan Komisaris PT Bandung Berkah Bersama menilai Irwansyah telah melakukan transfer dana perusahaan ke rekening pribadi.
“Ada biaya biaya yang bukan tanggung jawab dari bandung makuta kok di pakai-pakai. Uanganya kan uang perusahaan, nggak boleh sembarangan,” kata Lukman Ashari kuasa hukum Medina Zein kepada wartawan pada Jumat, 18 Oktoner 2019.
Selain itu, Medina juga menuding uang ditransfer ke rekening milik perusahaan Irwansyah, Jannah Corps. Hal itu berdasarskan penelusuran Medina soal aliran dana perusahaan dari rekening koran selama tahun 2017-2019.
“Setelah dilihat seksama ditemukan aliran dana ke rekening pribadi yang tidak ada hubungan dengan perusahaan. Itu tanpa sepengetahuan Medina Zein,” ungkapnya.
Medina Zein sendiri mengaku bahwa dirinya mengalami kerugian mencapai Rp 2 miliar. Nominal ini bisa jadi berlipat jika hasil audiensi nanti sudah dilakukan.
“Sejauh ini kerugian 1.985.534.367, nanti bukti-bukti akan kami lampirkan setelah dipanggil BAP,” ujar Medina.