Tiga Bakal Calon Ketua PSSI Siap Adu Gagasan

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA-Tiga nama muncul dan telah mendaftar sebagai bakal Ketua umum PSSI. Selain Mochamad Iriawan alias Iwan Bule, dua nama lainnya adalah Arif Putra Wicaksono dan Rahim Soekasah.

Anggota Komisi Pemilihan PSSI Budiman Dalimunthe, sejauh ada tiga nama yang mendaftar sebagai posisi ketua umum.

Komisi Pemilihan telah membuka pendaftaran untuk calon ketua umum, wakil ketua umum, dan komite eksekutif PSSI sejak 12 September 2019 dan berakhir pada 3 Oktober 2019.

Tercatat sampai dengan saat ini ada 46 nama yang dicalonkan oleh anggota PSSI untuk Kongres Pemilihan PSSI pada 2 November 2019. Tiga orang menempati posisi Ketua PSSI, lima nama dicalonkan menjadi waketum yaitu Iwan Budianto, Cucu Sumantri, Benny Erwin, Doli Sinomba Siregar, dan Doni Setiabudi.

Sementara itu, 38 nama lainnya didorong untuk menduduki posisi Exco PSSI. Dua di antaranya adalah Sumardji, yang merupakan Chief Operating Officer (COO) merangkap Manajer Bhayangkara FC, dan Manajer Madura United, Haruna Soemitro.

Pihaknya tidak dapat membuka identitas anggota PSSI yang telah memajukan 46 nama tersebut karena sifatnya rahasia. “Ya tidak dirilis dong. Itu kan ranahnya KP,” ujar Budiman.

Sebanyak 46 nama tersebut dicalonkan melalui lembar deklarasi dukungan yang terdiri dari KP-KBP 01 untuk posisi ketum, KP-KBP 02 untuk waketum, dan KP-KBP 03 untuk Exco.

Komisi Pemilihan PSSI meminta ke-46 calon tersebut untuk melengkapi dokumen, persyaratan, serta mengisi dan menandatangani formulir A-1 lembar konfirmasi bakal calon, formulir A-2 surat pernyataan bakal calon dan formulir integritas.

Berita Terbaru

Wujudkan Data Statistik Berkualitas untuk Pembangunan, Pemkab Sleman Susun Roadmap Pembangunan Statistik Sektoral Tahun 2025-2045

Mata Indonesia, Sleman – Penyelenggaraan statistik sektoral di Kabupaten Sleman perlu diperkuat guna menghasilkan data statistik sektoral yang akurat, mutakhir, terintegrasi, akuntabel, mudah diakses dan berkelanjutan, sehingga perencanaan pembangunan dapat dilakukan secara lebih tepat, terukur, dan tepat sasaran. Dengan demikian, kebijakan dan strategi penyelenggaraan statistik sektoral secara terinci akan dapat mewujudkan hal tersebut.
- Advertisement -

Baca berita yang ini