MINEWS, JAKARTA-Menristekdikti M Nasir memberikan peringatan keras kepada semua rektor perguruan tinggi di Indonesia untuk tidak mengizinkan mahasiswanya untuk berdemo. Nasir mengatakan, nantinya akan ada sanksi jika terjadi pengerahan mahasiswa di kampusnya.
“Kalau dia mengerahkan ya dengan sanksi yang kita lakukan sanksi keras yang kami lakukan ada dua, bisa dalam hal ini peringatan, SP1, SP2,” katanya.
Nasir mengatakan sanksi hukum juga siap menanti jika aksi unjuk rasa menyebabkan kerugian pada negara.
Tidak seharusnya dosen maupun rektor mengizinkan atau bahkan mengajak mahasiswanya untuk turun ke jalan. Dia menegaskan rektor maupun dosen harus mengajak dialog para mahasiswa untuk mencari solusi dari permasalahan yang ada.
“Saya sudah memerintahkan pada dirjen pembelajaran untuk menyampaikan kepada seluruh rektor di PT. Jangan sampai gerakan mahasiswa demo di lapangan,” katanya.