DPR Dukung Pengurangan Ekspor Gas demi Ketahanan Energi Nasional

Baca Juga

Mata Indonesia, Jakarta – Ketua Komisi XII DPR RI, Melchias Markus Mekeng, mendukung langkah pemerintah mengurangi pasokan ekspor gas ke Singapura untuk memprioritaskan kebutuhan energi dalam negeri. Kebijakan yang mulai berlaku pada Sabtu (24/10/2026) tersebut dinilai perlu dilakukan agar ketersediaan gas nasional dapat memenuhi kebutuhan masyarakat dan industri.

“Saya rasa pemerintah sudah mempelajari kontrak penjualan antara Indonesia dan Singapura. Kebijakan ini harus dilakukan untuk kebutuhan internal kita, khususnya masyarakat kita,” ujar Mekeng.

Mekeng meyakini pemerintah telah mempertimbangkan berbagai aspek sebelum menetapkan kebijakan tersebut. Menurutnya, kajian mengenai dampak pengurangan ekspor terhadap hubungan Indonesia dan Singapura juga perlu menjadi bagian dari pertimbangan pemerintah.

Pengurangan pasokan gas dilakukan melalui dua wilayah penghasil, yakni Natuna sebesar 15 BBTUD dan Sumatera sebesar 16 BBTUD. Dengan demikian, total pengurangan ekspor mencapai 31 BBTUD. Pemerintah menyatakan kebijakan tersebut hanya berlaku untuk Singapura, sementara negara tujuan ekspor lainnya tidak terdampak.

Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Djoko Siswanto, sebelumnya memastikan pengurangan pasokan mulai berlaku pada akhir pekan. Ia menjelaskan bahwa kebijakan tersebut berkaitan dengan jalur distribusi gas yang digunakan untuk memasok Singapura.

“Mulai besok (Sabtu 24/10), kita kurangi ekspor gas ke Singapura. Dari Natuna 15 BBTUD, dari Sumatera 16 BBTUD,” kata Djoko.

Djoko juga menegaskan tidak ada negara lain yang terkena kebijakan serupa karena jalur pipa yang dimaksud mengarah ke Singapura.

Langkah tersebut muncul setelah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan kemungkinan penghentian ekspor gas apabila diperlukan untuk melindungi kepentingan nasional. Bahlil menegaskan bahwa kebijakan itu dapat berlaku terhadap negara mana pun sesuai pertimbangan pemerintah.

“Ya, negara mana aja,” ujar Bahlil di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta.

Bahlil menjelaskan bahwa setiap keputusan pemerintah telah mempertimbangkan berbagai konsekuensi, termasuk potensi penurunan pendapatan ekspor. Namun, ia menekankan pentingnya hubungan yang saling menghormati antara Indonesia dan negara mitra.

Melalui penyesuaian ekspor tersebut, pemerintah berupaya menyeimbangkan kepentingan perdagangan dengan pemenuhan kebutuhan energi domestik. Ketersediaan gas di dalam negeri diharapkan dapat mendukung aktivitas industri sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional. (*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pemerintah Utamakan Kebutuhan Industri Nasional lewat Penyesuaian Ekspor Gas

Mata Indonesia, Jakarta - Pemerintah berencana menghitung ulang porsi ekspor gas nasional untuk mengoptimalkan pemenuhan kebutuhan energi dan bahan...
- Advertisement -

Baca berita yang ini