TANGERANG SELATAN, Minews – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) mengalokasikan dana untuk menyewa kendaraan dinas sebesar Rp19,95 miIiar pada Tahun Anggaran 2026.
Pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Centre for Indonesia Strategic Actions (CISA), Herry Mendrofa menilai bahwa kebijakan Pemkot Tangsel tersebut sebagai langkah strategi efisiensi fiskal yang pragmatis.
Herry menjelaskan bahwa dengan menyewa, maka pemerintahan menghindari beban biaya perawatan mobil dinas sebagai aset, dan bisa menghemat anggaran daerah.
“Hemat saya ini bisa dibaca sebagai strategi efisiensi fiskal. Dengan menyewa, pemerintah menghindari beban jangka panjang berupa perawatan aset yang sudah melewati umur ekonomis, sekaligus menjaga fleksibilitas anggaran agar tidak terkunci pada belanja modal besar,” kata Herry dalam keterangannya pada Senin 13 Juli 2026.
Herry memandang model kebijakan tersebut sebagai bentuk mitigasi risiko fiskal yakni biaya sewa lebih mudah diprediksi, tidak menambah beban aset tetap.
“Dan memungkinkan penyesuaian kebutuhan kendaraan sesuai periode kontrak,” katanya.
Meski demikian, Herry memandang bahwa Pemkot Tangsel harus melihat efektivitasnya dan tetap bergantung pada transparansi kontrak, akuntabilitas penyedia.
“Serta evaluasi berkala agar benar-benar lebih hemat dibandingkan pembelian. Ini yang saya kira penting dipahami bersama,” ujarnya.
Sementara itu, Pengamat Ekonomi Universitas Pelita Harapan (UPH) Tanggor Sihombing mengatakan bahwa opsi sewa kendaraan dinas lebih efektif dan efisien dari sisi pengeluaran anggaran.
“Rental sangat baik dari sisi cash flow, diawal tak perlu investasi dana besar. Juga dari sisi manajemen resiko, karena resiko akan menjadi tanggungan penyedia jasa, termasuk biaya pemeliharaan,” kata Tanggor.
Menurutnya, agar akuntabilitas bisa lebih baik maka diperlukan tender terbuka untuk pengadaanya.
“Penggunaan e-procurement terbuka akan tingkatkan transparansi,” ujarnya.
Sebelumnya, anggaran sewa kendaraan dinas Pemkot Tangerang Selatan menjadi sorotan publik setelah nilainya mencapai Rp 19,95 miliar pada Tahun Anggaran 2026.
Berdasarkan data Rencana Umum Pengadaan (RUP) LPSE Kota Tangerang Selatan melalui laman data.inaproc.id, anggaran sewa kendaraan dinas di Sekretariat Daerah pada 2026 mencapai Rp 19,95 miliar.
Nilai tersebut meningkat sekitar Rp 2,07 miliar atau 11,6 persen dibandingkan anggaran tahun 2025 yang sebesar Rp 17,89 miliar.

