Penolakan Film Pig Feast Menguat demi Menjaga Kelancaran Pembangunan Papua

Baca Juga

Mata Indonesia, PAPUA – Penolakan terhadap film “Pig Feast” atau “Pesta Babi” semakin menguat di tengah upaya menjaga stabilitas dan kelancaran pembangunan di Papua. Sejumlah pihak menilai kehadiran film tersebut tidak memberikan kontribusi positif terhadap situasi yang saat ini kondusif, bahkan berpotensi mengganggu harmoni sosial yang telah terbangun.

Dalam beberapa tahun terakhir, Papua menunjukkan kemajuan signifikan di berbagai sektor. Stabilitas keamanan yang terjaga menjadi faktor utama dalam mempercepat realisasi program strategis, termasuk di bidang pertanian dan pertanahan yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.

Direktur Jenderal Lahan dan Irigasi Pertanian Kementerian Pertanian, Hermanto, menegaskan bahwa program cetak sawah rakyat menjadi salah satu prioritas dalam memperkuat ketahanan pangan sekaligus membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat.

“Proses ini dijalankan secara bertahap melalui survei, identifikasi, dan desain agar pelaksanaan di lapangan berjalan optimal dan sesuai kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Program dengan target 30.000 hektare tersebut dinilai mampu menjadi pendorong kemandirian ekonomi daerah. Dengan pendekatan yang terstruktur, hasil pembangunan diharapkan dapat dirasakan secara berkelanjutan oleh masyarakat di berbagai wilayah.

Selain itu, upaya memperkuat kepastian hukum melalui percepatan sertifikasi tanah juga terus dilakukan. Program ini menjadi bagian penting dalam mendukung aktivitas ekonomi masyarakat sekaligus meminimalisir potensi konflik lahan.

Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Papua, Roy Eduard Fabian Wayoi, menyampaikan bahwa langkah tersebut memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Percepatan sertifikasi tanah bertujuan memberikan kepastian hukum sekaligus mendorong masyarakat memanfaatkan lahan secara produktif,” katanya.

Di tingkat daerah, dukungan terhadap pembangunan terus diperkuat melalui pelibatan aktif masyarakat dalam setiap proses. Kolaborasi ini dinilai menjadi kunci dalam menjaga kesinambungan pembangunan yang inklusif.

Gubernur Papua, Mathius D. Fakhiri, menekankan bahwa stabilitas sosial harus tetap dijaga agar seluruh program dapat berjalan tanpa hambatan.

“Keterlibatan masyarakat dalam setiap proses pembangunan sangat penting agar hasilnya benar-benar dirasakan hingga ke tingkat kampung,” tegasnya.

Di tengah momentum positif tersebut, keberadaan film “Pig Feast” dinilai tidak sejalan dengan semangat membangun Papua. Sejumlah tokoh adat secara tegas menyatakan penolakan karena khawatir narasi yang diangkat dapat memicu persepsi negatif dan mengganggu keharmonisan sosial.

Ketua Dewan Adat Suku Distrik Pantai Barat, Alexander Sunuk, menegaskan bahwa seluruh elemen masyarakat memiliki tanggung jawab menjaga situasi tetap kondusif.

“Setiap pihak diharapkan menjaga harmoni sosial agar pembangunan dapat terus berjalan dan memberi manfaat luas bagi masyarakat,” pungkasnya.

Penguatan penolakan terhadap film tersebut mencerminkan komitmen berbagai pihak dalam menjaga arah pembangunan Papua tetap berada pada jalur yang positif. Stabilitas yang terjaga dinilai sebagai modal utama untuk memastikan seluruh program strategis dapat berjalan dengan lancar dan memberikan hasil nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Langkah Besar Negara: UU PPRT Lindungi Pekerja Rentan

Oleh: Dwi Saputri*)Pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) menjadi tonggak strategis dalam memperkuat arsitektur ketenagakerjaan nasional yang inklusif, adaptif, dan berkeadilan. Regulasi ini mencerminkan kemajuan signifikan dalammemastikan bahwa seluruh bentuk pekerjaan, termasuk sektor domestik, mendapatkanpengakuan, perlindungan, dan kepastian hukum yang setara. Negara menegaskankomitmennya untuk menghadirkan sistem kerja yang tidak hanya produktif, tetapi juga menjunjung tinggi martabat manusia.Wakil Ketua DPR RI, Sari Yuliati, menegaskan bahwa pengesahan UU PPRT merupakan capaian penting dalam perjalanan bangsa menuju sistem ketenagakerjaanyang lebih berimbang. Kebijakan ini mencerminkan keberpihakan negara terhadappekerja rumah tangga sebagai bagian integral dari pembangunan nasional. Momentum ini sekaligus memperkuat nilai-nilai kesetaraan dan keadilan sosial, serta menjadisimbol hadirnya negara dalam melindungi seluruh lapisan masyarakat.UU PPRT menghadirkan jaminan perlindungan yang komprehensif bagi pekerja rumahtangga. Hak atas jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan kini menjadi bagiandari sistem yang terintegrasi, didukung dengan akses terhadap pendidikan dan pelatihan vokasi guna meningkatkan kapasitas dan profesionalitas. Selain itu, pengaturan hubungan kerja yang lebih jelas menciptakan kepastian dan transparansi, sehingga mendorong terciptanya ekosistem kerja yang harmonis, produktif, dan berkelanjutan.Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Fauzi, menegaskanbahwa UU PPRT...
- Advertisement -

Baca berita yang ini