UU PPRT Tegaskan Kehadiran Negara dalam Melindungi Buruh Domestik

Baca Juga

Mata Indonesia, Jakarta – Pemerintah menegaskan komitmennya dalam memperkuat perlindungan bagi pekerja rumah tangga melalui kehadiran Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT). Regulasi ini menjadi tonggak penting dalam memastikan pengakuan, perlindungan, serta peningkatan kesejahteraan buruh domestik yang selama ini kerap berada di sektor informal dan kurang terlindungi.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Fauzi, menegaskan bahwa UU PPRT tidak hanya berfungsi sebagai payung hukum, tetapi juga sebagai langkah strategis dalam mencegah praktik pekerja anak di sektor domestik yang selama ini sulit terpantau.

“UU PPRT hadir untuk mencegah praktik pekerja anak dalam sektor domestik yang selama ini tidak terlihat dan sulit diawasi. Undang-undang ini juga menjadi bagian dari penguatan ekonomi perawatan (care economy),” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa pekerjaan rumah tangga seperti pengasuhan anak, perawatan lansia, hingga pendampingan penyandang disabilitas merupakan bagian penting dari ekonomi perawatan. Oleh karena itu, pengakuan terhadap peran pekerja rumah tangga menjadi kunci dalam membangun ketahanan sosial dan ekonomi nasional.

“Pengakuan dan perlindungan PRT sejatinya adalah investasi bagi ketahanan sosial dan ekonomi bangsa,” tegas Arifah.

Sejalan dengan itu, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, menekankan bahwa implementasi UU PPRT juga memperkuat tanggung jawab pemberi kerja dalam menjamin perlindungan bagi pekerja rumah tangga.

Menurutnya, dengan regulasi ini, pemberi kerja diwajibkan memastikan pekerja rumah tangga terdaftar dalam sistem jaminan sosial nasional, baik melalui BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini menjadi langkah konkret dalam memperluas akses perlindungan sosial bagi kelompok rentan.

“Dengan adanya dukungan pembiayaan dari negara, kita memastikan tidak ada alasan bagi pekerja rumah tangga untuk tidak terlindungi. Ini adalah bentuk nyata kehadiran negara bagi kelompok rentan,” ujar Muhaimin.

UU PPRT juga diharapkan mampu menciptakan hubungan kerja yang lebih adil dan manusiawi antara pekerja dan pemberi kerja. Dengan adanya standar yang jelas, hak dan kewajiban kedua belah pihak dapat terpenuhi secara seimbang, sehingga mengurangi potensi eksploitasi dan ketidakadilan.

Lebih jauh, regulasi ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memperluas cakupan perlindungan tenaga kerja di sektor informal, yang selama ini menjadi salah satu tantangan dalam pembangunan ketenagakerjaan nasional.

Dengan hadirnya UU PPRT, pemerintah menegaskan bahwa setiap bentuk pekerjaan, termasuk pekerjaan domestik, memiliki nilai yang sama dan layak mendapatkan perlindungan. Langkah ini sekaligus memperkuat komitmen negara dalam menciptakan sistem ketenagakerjaan yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan.

Ke depan, implementasi UU PPRT diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan pekerja rumah tangga sekaligus memperkuat fondasi ekonomi nasional melalui pengakuan terhadap peran penting sektor perawatan dalam kehidupan masyarakat.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pemerataan Magang Nasional dan Jalan Baru Kesempatan Kerja Anak Muda

Oleh: Nur UtunissaPerkembangan dunia kerja yang semakin cepat menuntut tenaga kerja muda tidak hanyamemiliki pengetahuan akademik, tetapi juga pengalaman praktis. Dalam konteks tersebut, program magang menjadi jembatan penting antara dunia pendidikan dan dunia kerja. Melaluimagang, generasi muda dapat mengenal budaya kerja, meningkatkan keterampilan, sertamemahami kebutuhan industri secara langsung. Karena itu, pemerataan akses magangmenjadi langkah strategis untuk membuka kesempatan kerja yang lebih luas bagi anak mudadi seluruh Indonesia.Magang kini bukan lagi sekadar pelengkap pendidikan. Banyak perusahaan menjadikanpengalaman magang sebagai salah satu indikator kesiapan kerja calon karyawan. Pengalamantersebut membantu peserta mengembangkan kemampuan teknis maupun keterampilannonteknis seperti komunikasi, kerja sama tim, disiplin, dan kemampuan beradaptasi. Namun, akses terhadap program magang masih belum merata karena sebagian besar kesempatanterkonsentrasi di kota-kota besar.Kondisi tersebut menjadi perhatian pemerintah. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierlimenyebut, sebaran peserta magang nasional masih terpusat di Pulau Jawa, terutama Jakarta. Yassierli mengatakan, kesimpulan tersebut merupakan hasil evaluasi dari pelaksanaanProgram Magang Nasional Batch III yang secara resmi telah ditutup.Menurut Yassierli, lulusan perguruan tinggi cenderung memilih lokasi magang di Jakarta karena mempertimbangkan upah minimum provinsi (UMP) atau pengalaman di Ibu Kota. Fenomena ini menunjukkan bahwa pusat-pusat ekonomi nasional masih menjadi tujuanutama para peserta magang. Di satu sisi, Jakarta memang menawarkan lebih banyak pilihanindustri dan peluang pengembangan diri. Namun di sisi lain, konsentrasi peserta di wilayahtertentu berpotensi memperlebar kesenjangan kesempatan bagi anak muda di daerah.Karena itu, pemerataan magang nasional menjadi penting agar seluruh generasi mudamemiliki peluang yang sama untuk mengembangkan kompetensi dan memperolehpengalaman kerja. Program ini tidak hanya ditujukan bagi mahasiswa di kota besar, tetapijuga bagi lulusan dan mahasiswa dari berbagai daerah yang selama ini memiliki aksesterbatas terhadap industri.Magang juga berperan dalam mengurangi kesenjangan antara dunia pendidikan dankebutuhan pasar kerja. Banyak lulusan memiliki pemahaman teori yang baik, tetapi belummemiliki pengalaman menghadapi tantangan pekerjaan secara langsung. Melalui magang, peserta dapat memahami proses kerja nyata, mengenal standar profesional, dan meningkatkankesiapan mereka sebelum memasuki dunia kerja.Sebagai bentuk komitmen memperluas kesempatan tersebut, pemerintah menyatakan akanmembuka 150.000 lowongan Magang Nasional. Jumlah ini menjadi langkah besar dalammemberikan ruang belajar dan pengalaman kerja bagi generasi muda Indonesia. Selain itu, peserta juga akan mendapatkan uang saku sesuai UMP yang ditanggung sepenuhnya olehpemerintah.Kebijakan ini diharapkan mampu mengurangi hambatan ekonomi yang selama ini membuatsebagian anak muda sulit mengikuti program magang. Dengan dukungan pembiayaantersebut, kesempatan memperoleh pengalaman kerja menjadi lebih terbuka bagi semuakalangan, termasuk mereka yang berasal dari daerah dan keluarga dengan keterbatasanekonomi.Perluasan program magang juga memberikan manfaat bagi dunia usaha. Perusahaan dapatmenjangkau lebih banyak talenta dari berbagai wilayah yang selama ini mungkin belummemiliki akses ke kesempatan pengembangan diri. Indonesia memiliki potensi sumber dayamanusia muda yang besar dan tersebar di seluruh daerah. Melalui pemerataan magang, potensi tersebut dapat dioptimalkan untuk mendukung kebutuhan industri sekaligusmeningkatkan kualitas tenaga kerja nasional.Di era digital, peluang pemerataan magang semakin terbuka. Banyak perusahaan kinimenerapkan sistem kerja jarak jauh atau hibrida yang memungkinkan peserta mengikutiprogram tanpa harus berpindah ke kota besar. Teknologi komunikasi dan platform kolaborasidigital membantu proses pembelajaran tetap berjalan efektif meskipun dilakukan dari lokasiyang berbeda. Model ini dapat menjadi solusi untuk mengatasi hambatan geografis sekaligusmemperluas jangkauan program magang.Komitmen pemerintah terhadap keberlanjutan program ini juga terus diperkuat. Juru BicaraKementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto menegaskan, pemerintahakan membuka Program Magang Nasional Batch IV atau angkatan kedua pada awal Juli2026. Langkah tersebut menunjukkan bahwa program magang tidak hanya bersifatsementara, tetapi menjadi bagian dari strategi jangka panjang dalam pengembangan sumberdaya manusia.Haryo juga memastikan bahwa Kemenko Perekonomian dan Kemnaker menjalankanmonitoring secara berkala terhadap implementasi pelaksanaan program magang nasional. Evaluasi dan pengawasan menjadi penting untuk memastikan kualitas program tetap terjagaserta memberikan manfaat nyata bagi peserta maupun industri.Pemerataan magang nasional pada akhirnya tidak hanya berkaitan dengan penyediaan tempatbelajar, tetapi juga menjadi instrumen untuk meningkatkan daya saing tenaga kerja Indonesia. Pengalaman kerja yang diperoleh selama magang dapat membantu lulusan lebih siapmenghadapi proses rekrutmen dan kebutuhan industri yang terus berkembang.Kebijakan yang merupakan program prioritas nasional ini mencerminkan kepedulianPresiden Prabowo terhadap generasi muda, khususnya para lulusan baru, agar merekamemiliki kesempatan nyata untuk memperoleh pengalaman kerja dan meningkatkan dayasaing di pasar tenaga kerja. Melalui perluasan akses magang, pemerintah berupayamenciptakan peluang yang lebih adil bagi seluruh anak muda Indonesia.*) Penulis adalah Penulis adalah Pegiat Literasi pada Narasi Nusa Institute
- Advertisement -

Baca berita yang ini