Presiden Prabowo: Pergantian Pemerintahan Harus Dilakukan Melalui Mekanisme Yang Sah dan Damai

Baca Juga

Mata Indonesia, Jakarta – Pergantian pemerintahan dalam sistem demokrasi Indonesia harus dilakukan melalui mekanisme konstitusional. Konstitusionalisme adalah prinsip di mana kekuasaan pemerintahan dibatasi oleh hukum dasar negara.
Pergantian pemerintahan dimungkinkan sepanjang mengikuti mekanisme konstitusi yang baik dan benar. Hal ini disampaikan Presiden Prabowo Subianto dalam taklimat Rapat Kerja Pemerintah di Kompleks Kepresidenan Jakarta. (8/4).

Dalam pidatonya, Presiden sempat menyinggung soal pergantian pemerintah yang dinilai tidak menjalankan fungsinya dengan baik. Tidak hanya itu, ia juga menegaskan terkait mekanisme pergantian yang dapat dilakukan melalui pemilu hingga pemakzulan.

“Kalau ada pemerintah yang dinilai tidak baik, ya gantilah pemerintah itu, ada mekanismenya dengan baik, dengan damai,” kata Prabowo.

Prabowo pun menjelaskan bahwa sistem demokrasi Indonesia telah menyediakan jalur resmi untuk melakukan pergantian pemerintahan, seperti melalui pemilihan umum maupun proses impeachment yang dilakukan sesuai aturan.

Secara lugas Presiden Prabowo Subianto menekankan bahwa pergantian pemerintahan dalam sistem demokrasi Indonesia harus dilakukan melalui mekanisme konstitusional.

“Ada mekanismenya, dengan baik, dengan damai, bisa dengan melalui pemilihan umum tidak ada masalah bisa juga melalui impeachment tidak ada masalah tapi impeachment ya melalui saluran. Ada salurannya, DPR, MK, MPR, dilakukan tidak masalah,” tambah Prabowo.

Prabowo juga menyinggung sejarah Indonesia yang menunjukkan bahwa pergantian kepemimpinan dapat berlangsung secara damai, termasuk transisi dari Presiden ke-1 Soekarno atau Bung Karno, Soeharto, hingga Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.

Sedangkan Pakar Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Malikusaleh , Dr. Hadi Iskandar, S.H., M.H. mengaskan Indonesia menganut prinsip constitutional democracy yang mensyaratkan bahwa seluruh dinamika politik, termasuk pergantian kekuasaan, harus tunduk pada norma konstitusi.

Dalam kerangka ini, gagasan “menjatuhkan presiden” tidak dapat dimaknai secara bebas sebagai ekspresi politik, melainkan harus dipahami secara limitatif dalam konteks mekanisme impeachment sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945.

Konstitusi secara eksplisit menempatkan prosedur pemberhentian presiden sebagai proses hukum yang bersifat berlapis dan ketat, melibatkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Mahkamah Konstitusi (MK), dan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Dengan demikian, setiap konstruksi wacana yang memposisikan “penjatuhan presiden” di luar kerangka tersebut merupakan bentuk reduksionisme konstitusional yang berbahaya.

Dr. Hadi Iskandar menilai bahwa problem mendasar dari narasi tersebut adalah terjadinya distorsi antara kritik sebagai praktik demokratis dengan delegitimasi sebagai praktik politik yang potensial inkonstitusional. Kritik seharusnya berfungsi sebagai mekanisme checks and balances, bukan sebagai alat untuk membangun opini yang mengarah pada pengingkaran terhadap legitimasi kekuasaan yang diperoleh secara sah melalui pemilu.

“Dalam perspektif hukum tata negara, kita harus membedakan secara tegas antara kritik terhadap kebijakan dengan upaya mendeligitimasi institusi kepresidenan. Ketika batas ini kabur, maka yang terjadi adalah anomali dalam berpikir konstitusional,” tegasnya.

Lebih jauh, ia menyoroti bahwa penggunaan diksi dan framing dalam ruang publik memiliki implikasi serius terhadap pembentukan kesadaran hukum masyarakat. Narasi yang tidak presisi secara konseptual berpotensi menciptakan misleading public reasoning, yaitu kondisi di mana publik membangun pemahaman politik yang tidak sejalan dengan norma konstitusi.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Taklimat Presiden Tegaskan Diplomasi Energi, Pemerintah Jaga Kedaulatan Pangan dan Stabilitas Harga BBM

Oleh: Arya Satrya WibisonoDi tengah dinamika global yang semakin tidak menentu, pemerintah terus mempertegas arahkebijakan nasional untuk memastikan ketahanan energi dan pangan tetap terjaga. Salah satu buktikonkret dari ketahanan tersebut tercermin pada kebijakan pemerintah yang tetap menjagastabilitas harga bahan bakar minyak (BBM) di tengah gejolak ekonomi global dan fluktuasi hargaenergi dunia. Langkah ini tidak hanya menunjukkan kapasitas negara dalam mengelola sektorenergi secara efektif, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam melindungi daya belimasyarakat serta menjaga stabilitas sektor pangan yang sangat bergantung pada distribusi danbiaya logistik. Dalam konteks ini, kebijakan pengendalian harga BBM menjadi bagian integral dari strategi besar pemerintah untuk meredam dampak krisis global sekaligus memperkuatfondasi kemandirian nasional.Dalam arahannya, Presiden menggarisbawahi bahwa pangan, energi, dan air merupakan tigapilar utama yang menentukan keselamatan suatu bangsa. Pandangan ini, sebagaimanadisampaikannya, telah lama diyakini dan diperjuangkan, bahkan sejalan dengan proyeksi global yang disusun oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa dalam kerangka Sustainable Development Goals. Dengan demikian, langkah pemerintah dalam memperkuat ketahanan di ketiga sektor tersebuttidak hanya berbasis pada kebutuhan domestik, tetapi juga merujuk pada agenda pembangunanglobal yang telah mengantisipasi potensi krisis multidimensi.Taklimat yang disampaikan langsung kepada para menteri, wakil menteri, hingga pejabat eselonI menjadi momentum penting dalam menyatukan persepsi seluruh elemen pemerintahan. Pemerintah ingin memastikan bahwa setiap kebijakan yang dijalankan memiliki arah yang selaras, terutama dalam menghadapi tantangan global yang semakin kompleks. Di sektor energi, pemerintah menunjukkan langkah konkret melalui penguatan diplomasi dengannegara-negara sahabat. Presiden mengindikasikan bahwa kunjungan luar negeri yang dilakukannya bukan sekadar agenda seremonial, melainkan bagian dari strategi untukmengamankan pasokan energi nasional, khususnya minyak. Dalam situasi geopolitik yang penuhketidakpastian, pendekatan diplomasi aktif dinilai menjadi instrumen penting untuk menjagastabilitas energi dalam negeri.Diplomasi energi ini mencerminkan kesadaran pemerintah bahwa ketahanan energi tidak dapatsepenuhnya bergantung pada sumber daya domestik. Dibutuhkan jejaring kerja samainternasional yang kuat untuk memastikan keberlanjutan pasokan, sekaligus membuka peluanginvestasi dan transfer teknologi di sektor energi. Kunjungan ke berbagai negara, termasuk di kawasan Asia Timur, menjadi bagian dari upaya memperkuat posisi Indonesia dalam peta energiglobal.Di tengah gejolak harga energi dunia yang fluktuatif, pemerintah juga dinilai berhasil menjagastabilitas harga bahan bakar minyak (BBM) di dalam negeri. Kebijakan ini mencerminkankeberpihakan pada daya beli masyarakat sekaligus menunjukkan kapasitas negara dalammeredam dampak langsung dari tekanan eksternal. Stabilitas harga BBM menjadi indikatorpenting bahwa strategi pengelolaan energi nasional berjalan efektif di tengah tekanan global yang tidak ringan.Keberhasilan tersebut tidak terlepas dari kombinasi kebijakan fiskal, penguatan subsidi yang tepat sasaran, serta hasil dari diplomasi energi yang memastikan pasokan tetap aman. Pemerintahsecara tidak langsung menunjukkan bahwa kendali terhadap sektor energi mampu dijaga denganbaik, sehingga gejolak global tidak serta-merta diteruskan ke masyarakat. Namun demikian, pemerintah tidak mengabaikan penguatan kapasitas dalam negeri. Upayamenuju swasembada energi terus didorong melalui berbagai program strategis, termasukoptimalisasi sumber daya alam dan pengembangan energi terbarukan. Langkah ini menunjukkanbahwa diplomasi internasional berjalan beriringan dengan penguatan fondasi domestik, sehinggaIndonesia memiliki ketahanan yang lebih kokoh dalam jangka panjang.Di sektor pangan, pemerintah juga menempatkan swasembada sebagai prioritas utama. Presidenmengisyaratkan bahwa upaya ini telah lama menjadi bagian dari gagasan besar yang kinidiwujudkan melalui program-program konkret. Ketahanan pangan tidak hanya berkaitan denganketersediaan produksi, tetapi juga distribusi, aksesibilitas, serta stabilitas harga yang harus dijagasecara berkelanjutan.Sementara itu, sektor air sebagai salah satu pilar penting dinilai memiliki potensi besar di Indonesia. Pemerintah melihat bahwa secara umum ketersediaan air masih relatif mencukupi, meskipun terdapat tantangan di beberapa wilayah, khususnya di Indonesia timur. Permasalahanutama lebih banyak terletak pada aspek pengelolaan dan kerusakan lingkungan, sepertideforestasi yang berdampak pada berkurangnya daya serap air.Dalam perspektif ini, pemerintah menekankan pentingnya menjaga kelestarian lingkungansebagai bagian integral dari strategi ketahanan nasional. Pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan menjadi kunci untuk memastikan bahwa potensi yang dimiliki Indonesia dapatdimanfaatkan secara optimal tanpa mengorbankan generasi mendatang. Dengan pendekatan yang tepat, tantangan terkait ketersediaan air diyakini dapat diatasi.Lebih jauh, taklimat Presiden juga menjadi ruang untuk menyampaikan optimisme terhadapmasa depan Indonesia. Pemerintah meyakini bahwa di tengah berbagai krisis global, Indonesia justru memiliki peluang untuk tampil sebagai negara yang relatif stabil dan tangguh. Keyakinanini didasarkan pada kekayaan sumber daya alam, posisi geopolitik yang strategis, serta kebijakanyang diarahkan pada penguatan kemandirian nasional.Pendekatan yang mengombinasikan penguatan domestik dan diplomasi internasionalmenunjukkan bahwa pemerintah tidak hanya bersikap reaktif terhadap krisis, tetapi juga proaktifdalam membangun ketahanan jangka panjang. Diplomasi dengan negara sahabat menjadijembatan untuk memperkuat posisi Indonesia di kancah global, sekaligus memastikan kebutuhannasional tetap terpenuhi.*) Analis Diplomasi Energi dan Pembangunan Berkelanjutan
- Advertisement -

Baca berita yang ini