TANGERANG SELATAN, Minews – Aksi kepedulian warga yang melakukan perbaikan mandiri di Flyover Ciputat baru-baru ini menjadi potret hangatnya kontrol sosial di Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Kota Tangsel menyampaikan rasa terima kasih sekaligus memberikan penjelasan mengenai upaya yang selama ini telah diperjuangkan di balik layar.
Pemerintah Kota menegaskan bahwa kondisi infrastruktur yang nyaman adalah hak setiap warga. Oleh karena itu, meski terbentur batasan kewenangan administratif, Pemkot Tangsel memastikan bahwa mereka tidak tinggal diam dalam mengupayakan perbaikan jalur vital tersebut.
Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Tangsel, TB Asep Nurdin, mengungkapkan bahwa setiap keluhan warga di media sosial merupakan pengingat penting bagi jajaran pemerintah.
Apresiasi untuk Kepedulian Warga
Asep menyampaikan bahwa semangat gotong royong yang ditunjukkan masyarakat merupakan bentuk kecintaan terhadap kota. Ia memastikan bahwa suara hati pengendara yang merasa was-was saat melintasi Flyover Ciputat telah didengar dengan baik oleh pihak eksekutif.
“Pertama-tama, atas nama Pemerintah Kota Tangerang Selatan, Bapak Wali Kota menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada masyarakat atas masukan dan perhatiannya terhadap kondisi Flyover Ciputat. Informasi seperti ini sangat penting bagi kami untuk memetakan prioritas kenyamanan warga di lapangan,” ujar TB Asep Nurdin dalam keterangannya, Rabu (25/3/2026).
Asep menambahkan bahwa Pemkot sangat memahami kekhawatiran masyarakat. Bagaimanapun, keselamatan pengendara adalah prioritas utama yang tidak bisa ditawar.
Dalam kesempatan tersebut, Asep juga memberikan edukasi secara santun mengenai status Flyover Ciputat. Ia menjelaskan bahwa jalur tersebut secara administratif merupakan Jalan Nasional yang pemeliharaannya berada di bawah kewenangan Pemerintah Pusat.
“Perlu kami sampaikan kepada masyarakat bahwa Flyover Ciputat merupakan bagian dari jalan nasional. Secara regulasi, kewenangan pemeliharaan, perbaikan, hingga pengembangan jalur tersebut berada di bawah Pemerintah Pusat, melalui Kementerian PUPR,” jelasnya.
Penjelasan ini disampaikan bukan sebagai bentuk pengelakan tanggung jawab, melainkan untuk memberikan pemahaman bahwa penggunaan dana APBD Kota untuk aset Nasional memiliki batasan legal yang ketat demi menjaga tata kelola keuangan negara yang benar.
Menepis kesan pasif, Asep membeberkan bahwa Pemkot Tangsel sebenarnya telah melakukan berbagai langkah proaktif. Komunikasi dan surat-menyurat resmi telah dilayangkan berkali-kali ke tingkat pusat untuk mendesak adanya perbaikan permanen.
“Pemkot Tangsel sudah melakukan koordinasi dan komunikasi secara intensif dengan Pemerintah Pusat terkait perbaikan jalan tersebut. Kami sudah memaparkan poin-poin mana saja yang butuh penanganan segera demi keamanan pengendara,” ungkap Asep.
Meski demikian, Asep mengakui bahwa realisasi fisik di lapangan belum berjalan sesuai harapan. “Memang harus kami akui bahwa sejauh ini belum ada progress atau realisasi fisik di lapangan dari pihak kementerian. Kami sangat memahami keresahan warga karena mobilitas di sana sangat tinggi,” tambahnya dengan nada empatik.
Sebagai langkah nyata ke depan, Wali Kota Benyamin Davnie telah memerintahkan jajarannya untuk tidak berhenti bersuara kepada Pemerintah Pusat. Pemkot berjanji akan melakukan penjemputan bola agar perbaikan Flyover Ciputat segera masuk ke dalam daftar kerja prioritas nasional.
“Bapak Wali Kota sudah menginstruksikan untuk segera melakukan follow up kembali. Kami akan meminta kejelasan jadwal perbaikan agar masyarakat mendapatkan kepastian. Kami tidak ingin kerusakan yang ada semakin parah dan membahayakan,” tegas Asep.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan berkomitmen untuk terus menjadi penyambung lidah masyarakat. Asep berharap, dengan transparansi dan kerja sama antara warga dan pemerintah daerah, percepatan perbaikan Flyover Ciputat dapat segera terwujud demi kenyamanan bersama.

