Pemerintah Buktikan Standar MBG Bukan Formalitas

Baca Juga

Mata Indonesia, Bandung – Pemerintah menegaskan bahwa standar operasional dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bukan sekadar formalitas administratif. Berbagai ketentuan teknis yang diterapkan, termasuk kewajiban Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi dapur penyedia makanan, menjadi bukti komitmen pemerintah untuk memastikan kualitas, keamanan, dan kesehatan makanan yang dikonsumsi para penerima manfaat program tersebut.

Badan Gizi Nasional (BGN) menekankan bahwa setiap dapur yang terlibat dalam penyediaan makanan untuk program MBG wajib memenuhi standar kesehatan dan kebersihan yang ketat. Hal ini dilakukan agar makanan yang disajikan tidak hanya bergizi, tetapi juga aman dikonsumsi oleh anak-anak sekolah sebagai kelompok penerima utama program tersebut.

‎Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, Sony Sonjaya, mengatakan pihaknya telah menginstruksikan seluruh Koordinator Satuan Pelayanan Bergizi (KSPBG) untuk mengingatkan mitra dapur agar segera mengurus SLHS kepada dinas kesehatan setempat.

‎“Ini salah satu hal yang sangat penting. Kami sudah mengarahkan seluruh KSPBG untuk mengingatkan mitra-mitranya bahwa sejak dinyatakan operasional, maksimal dalam waktu 30 hari harus segera mendaftar untuk proses SLHS,” ujar Sony.

‎Menurut Sony, saat ini terdapat lebih dari 240 dapur SPPG yang terancam disuspend karena belum juga mengajukan pendaftaran SLHS ke dinas kesehatan setempat.

‎“Kalau sampai 30 hari belum juga mendaftar, berarti tidak ada niat untuk mendapatkan sertifikat laik higiene sanitasi. Bagaimana program MBG bisa berjalan optimal kalau tidak ada keseriusan untuk memenuhi standar kesehatan dan kebersihan,” kata Sony.

Sony menjelaskan bahwa sertifikat SLHS bukan sekadar formalitas administrasi. Sertifikasi tersebut menjadi indikator komitmen mitra dapur untuk menghadirkan fasilitas produksi makanan yang sehat, aman, dan memenuhi standar sanitasi.

‎“Ini bukan hanya sekadar sertifikat. Yang lebih penting adalah niat untuk mewujudkan dapur SPPG yang benar-benar memenuhi persyaratan kesehatan dan kebersihan,” ucapnya.

Penerapan standar yang ketat, termasuk kewajiban SLHS, menjadi bukti bahwa pemerintah tidak menganggap program MBG sebagai kegiatan seremonial semata. Sebaliknya, pemerintah ingin memastikan setiap tahapan program dijalankan secara profesional, terukur, dan berorientasi pada keselamatan serta kesehatan masyarakat.

Melalui komitmen tersebut, pemerintah berharap kepercayaan masyarakat terhadap program MBG semakin meningkat. Dengan dukungan berbagai pihak serta pengawasan yang berkelanjutan, program ini diharapkan mampu menjadi salah satu fondasi penting dalam membangun generasi Indonesia yang sehat, kuat, dan berdaya saing di masa depan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Negara Hadir, Pengusutan Kasus Air Keras Didukung Penuh Pemerintah

Oleh: Cahya Putriningtyas )* Pemerintah menunjukkan komitmen kuat dalam memastikan penangananserius terhadap kasus penyiraman air keras yang menimpa aktivis Komisiuntuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), AndrieYunus. Peristiwa yang terjadi di Jakarta Pusat tersebut tidak hanyamenjadi perhatian aparat penegak hukum, tetapi juga mendapat responstegas dari pemerintah sebagai bentuk kehadiran negara dalam menjaminkeadilan bagi setiap warga negara. Kasus ini terjadi pada Kamis malam, 12 Maret 2026, ketika Andrie Yunussedang mengendarai sepeda motor di kawasan Jalan Salemba I menujuJalan Talang, Jakarta Pusat. Berdasarkan kronologi yang dihimpun dariketerangan organisasi KontraS, dua orang pelaku yang menggunakansepeda motor mendekati korban dari arah berlawanan di sekitar JembatanTalang. Kedua pelaku diduga berboncengan menggunakan sepeda motor matic dan salah satu di antaranya menyiramkan cairan yang diduga air keras ke arah korban. Serangan tersebut menyebabkan Andrie Yunus mengalami luka seriuspada beberapa bagian tubuh, termasuk tangan, wajah, dada, serta area mata. Korban sempat berteriak kesakitan dan kehilangan kendali ataskendaraannya hingga terjatuh. Dari hasil penelusuran awal, tidakditemukan adanya barang milik korban yang hilang dalam peristiwatersebut, sehingga dugaan sementara mengarah pada tindakankekerasan yang disengaja. Aparat kepolisian segera bergerak menangani kasus ini. Penyelidikandilakukan oleh Polres Metro Jakarta Pusat dengan dukungan dari PoldaMetro Jaya dan Badan Reserse Kriminal Polri. Proses hukum dimulaimelalui laporan polisi model A dengan nomor registrasi yang telahditerbitkan oleh penyidik. Perkara tersebut diselidiki sebagai dugaantindak pidana penganiayaan berat sebagaimana diatur dalam ketentuanKitab Undang-Undang Hukum Pidana yang berlaku. Kapolri Listyo Sigit Prabowo memberikan perhatian serius terhadap kasusini dan memastikan proses penyelidikan berjalan secara profesional. Melalui jajaran kepolisian, ia menegaskan bahwa seluruh unsur Polri akanbekerja secara maksimal untuk mengungkap pelaku di balik serangantersebut. Dukungan dari Polda Metro Jaya hingga Bareskrim Polrimenunjukkan bahwa penanganan perkara ini dilakukan secaraterkoordinasi agar proses pengungkapan berjalan efektif. Kepala Divisi Humas Polri Johnny Eddizon Isir menyampaikan bahwakepolisian berkomitmen mengungkap kasus ini secara terang benderang. Aparat disebut bekerja serius untuk mengidentifikasi pelaku, termasukmengumpulkan bukti serta meminta keterangan dari saksi-saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian. Penyelidikan juga melibatkan proses olah tempat kejadian perkara guna memastikan setiap detail peristiwadapat dianalisis secara menyeluruh. Langkah cepat aparat kepolisian tersebut mendapat dukungan daripemerintah. Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai, menegaskanbahwa tindakan kekerasan terhadap aktivis HAM merupakan peristiwayang tidak dapat ditoleransi. Ia menilai aparat perlu bergerak cepat agar pelaku dan motif di balik kejadian tersebut dapat segera terungkap. Menurut Pigai, proses penegakan hukum yang objektif sangat pentingagar korban memperoleh keadilan yang layak. Penanganan perkarasecara transparan juga dinilai menjadi bagian penting dalam menjagakepercayaan publik terhadap sistem hukum di...
- Advertisement -

Baca berita yang ini