Tenor Rumah Subsidi 30 Tahun Diproyeksi Pacu Laju Ekonomi Nasional

Baca Juga

Mata Indonesia, Jakarta – Pemerintah terus memperkuat sektor perumahan sebagai salah satu motor penggerak ekonomi nasional. Salah satu langkah strategis terbaru adalah kebijakan perpanjangan tenor cicilan rumah subsidi hingga 30 tahun. Kebijakan ini diproyeksikan tidak hanya memperluas akses kepemilikan rumah bagi masyarakat, tetapi juga mendorong pertumbuhan industri perbankan dan mempercepat laju ekonomi nasional menuju target pertumbuhan 8 persen.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai kebijakan yang diinisiasi Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) tersebut akan menciptakan iklim persaingan yang lebih sehat di sektor perbankan. Menurutnya, ketika tenor cicilan rumah subsidi diperpanjang hingga 30 tahun, bank swasta maupun lembaga keuangan lainnya akan terdorong untuk menawarkan skema pembiayaan serupa.

“Dan itu harusnya juga akan men-trigger perbankan swasta atau perbankan yang lainnya untuk menawarkan service yang sama sehingga sekali perumahan bisa tumbuh lebih cepat, lebih cepat, lebih cepat, supaya ekonominya tumbuh lebih cepat, supaya target kita yang ke arah 8 persen semakin kelihatan,” ujar Purbaya.

Ia menegaskan bahwa sektor perumahan memiliki efek berganda yang besar terhadap perekonomian. Aktivitas pembangunan rumah akan menggerakkan industri bahan bangunan, menyerap tenaga kerja, serta meningkatkan konsumsi rumah tangga. Dengan demikian, kebijakan ini diyakini mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional secara berkelanjutan.

Sejalan dengan itu, Menteri PKP Maruarar Sirait, menyebut perpanjangan tenor cicilan sebagai terobosan penting dalam program pembiayaan perumahan nasional. Ia menekankan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk nyata keberpihakan pemerintah kepada rakyat, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan masyarakat berpenghasilan tanggung (MBT).

“Selama ini tenor maksimal 15 atau 20 tahun. Sekarang kita perpanjang sampai 30 tahun supaya cicilan makin ringan. Ini bentuk nyata keberpihakan pemerintah kepada rakyat,” kata Maruarar.

Menurutnya, kebijakan tersebut melengkapi berbagai insentif yang telah diberikan pemerintah untuk meringankan beban masyarakat dalam memiliki hunian. Insentif itu antara lain pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), pembebasan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi MBR, serta fasilitas Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk pembelian rumah atau apartemen baru senilai hingga Rp2 miliar yang diperpanjang hingga 2027.

Selain menyasar MBR, pemerintah juga tengah menyiapkan skema pembiayaan khusus bagi MBT dengan suku bunga tetap 7 persen selama 15 tahun dan tenor hingga 30 tahun. Skema ini diharapkan dapat menjembatani kebutuhan hunian bagi kelompok masyarakat produktif yang selama ini belum sepenuhnya terjangkau program subsidi.

Dengan rangkaian kebijakan tersebut, pemerintah optimistis sektor perumahan akan tumbuh lebih cepat, daya beli masyarakat meningkat, dan perekonomian nasional bergerak lebih kuat menuju target pertumbuhan yang telah ditetapkan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Bonus Hari Raya Ojol, Kesejahteraan Bagi Gig Worker

Oleh: Alexander Royce*) Transformasi ekonomi digital Indonesia dalam satu dekade terakhir telah melahirkan jutaanpekerja sektor informal berbasis aplikasi atau gig worker. Di antara mereka, pengemudi ojek online (ojol) menjadi tulang punggung mobilitas dan distribusi barang, terutama di momen-momen krusial seperti Ramadan dan Idulfitri. Tahun ini, kabar mengenai pencairan Bonus Hari Raya (BHR) bagi para pengemudi ojol menjadi angin segar yang tidak hanya berdampak pada kesejahteraan pekerja, tetapi juga memperkuat fondasi ekonomi nasional. Langkah pemerintah memastikan kembali pemberian Bonus Hari Raya bagi pengemuditransportasi daring menunjukkan keberpihakan yang nyata terhadap pekerja sektor informal digital. Kebijakan ini relevan dengan situasi terkini, di mana daya beli masyarakat menjadi salah satu kunci menjaga stabilitas ekonomi menjelang Lebaran 2026. Dengan lebih dari 850 ribupengemudi yang dipastikan menerima bonus tahun ini, dampaknya tidak bisa dipandang sebelahmata. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, memastikan bahwa para pengemudi ojol kembalimendapatkan Bonus Hari...
- Advertisement -

Baca berita yang ini