Tanggapi Isu Armada Sampah, Pemkot Tangsel: Bukan Milik Pemerintah Maupun Mitra Resmi

Baca Juga

TANGSEL, Minews – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memberikan klarifikasi resmi guna meluruskan informasi yang beredar di media sosial terkait aktivitas armada pengangkut sampah di wilayah Bogor, Jawa Barat. Langkah ini diambil untuk menjaga objektivitas publik dan memastikan bahwa tata kelola lingkungan di Tangsel tetap berjalan sesuai koridor hukum.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Tangerang Selatan, TB Asep Nurdin, menyatakan dengan tegas bahwa berdasarkan verifikasi internal, armada yang terekam dalam dokumentasi tersebut sama sekali tidak memiliki keterkaitan operasional dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan.
“Kami pastikan bahwa truk-truk yang terlihat dalam video maupun foto yang beredar bukan merupakan armada milik Pemkot Tangsel, dan bukan pula armada milik mitra pihak ketiga yang memiliki ikatan kontrak resmi dengan kami dalam pengelolaan sampah,” ujar Asep, Rabu (4/2/2026).

Asep menjelaskan bahwa Pemerintah Kota memiliki protokol ketat dalam distribusi dan pengangkutan sampah. Seluruh armada resmi memiliki identitas fisik yang spesifik, pelat nomor yang terdata dalam sistem, serta rute perjalanan yang telah ditentukan menuju lokasi pembuangan akhir yang legal.

“Mitra resmi yang bekerja sama dengan Pemkot Tangsel terikat oleh pakta integritas dan kontrak kerja yang sangat ketat. Terdapat mekanisme pengawasan dan evaluasi rutin yang menutup celah bagi adanya tindakan pembuangan sampah sembarangan di luar lokasi resmi. Jika ada armada yang melanggar prosedur, sistem kami akan langsung mendeteksi hal tersebut,” jelasnya.

Sebagai bentuk tanggung jawab terhadap kelestarian lingkungan, Pemkot Tangsel menyatakan dukungan penuh atas tindakan tegas yang diambil oleh otoritas di wilayah terdampak. Hal ini merupakan bagian dari komitmen bersama dalam menjaga kebersihan lingkungan lintas wilayah.

“Kami mendukung sepenuhnya langkah penegakan hukum yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor beserta aparat terkait. Siapa pun oknum di balik tindakan ilegal tersebut harus ditindak sesuai aturan yang berlaku. Kami juga siap berkoordinasi secara terbuka untuk mengklarifikasi data agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi yang merugikan nama baik institusi,” tegas Asep.

Menutup keterangannya, Pemkot Tangsel mengajak masyarakat untuk lebih teliti dalam menerima dan menyebarkan informasi. Klarifikasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang utuh bahwa Pemkot Tangsel senantiasa menjunjung tinggi regulasi dalam setiap aspek pelayanan publik.

“Kami mengimbau semua pihak untuk bersandar pada fakta dan verifikasi yang akurat sebelum menarik kesimpulan. Komitmen kami tetap konsisten, yakni menjalankan pengelolaan lingkungan yang bertanggung jawab dan transparan demi kepentingan masyarakat luas,” pungkasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Koperasi Desa Merah Putih di 38 Provinsi Terus Perkuat Tata Kelola

Mata Indonesia, Jawa Tengah - Penguatan tata kelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) terus menjadi perhatian pemerintah di berbagai...
- Advertisement -

Baca berita yang ini