Mata Indonesia, Davos, Swiss — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara yang menjamin kepastian hukum bagi para investor. Penegasan tersebut disampaikan Presiden Prabowo saat berpidato dalam World Economic Forum (WEF) 2026 di Davos, Swiss, Kamis (22/1/2026).
Dalam forum ekonomi global tersebut, Presiden Prabowo menekankan bahwa iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan tidak akan pernah terwujud tanpa penegakan hukum yang kuat dan konsisten. Menurutnya, kepastian hukum menjadi faktor utama yang dipertimbangkan investor sebelum menanamkan modal di suatu negara.
“Tidak akan ada yang datang untuk berinvestasi di negara yang tidak memiliki hukum atau mempunyai tradisi hukum yang lemah. Karena itu, saya bertekad untuk menegakkan aturan hukum dalam pemerintahan yang saya pimpin,” tegas Presiden Prabowo di hadapan para pemimpin dunia dan pelaku usaha global.
Presiden Prabowo menegaskan bahwa komitmen tersebut bukan sekadar pernyataan, melainkan telah dibuktikan melalui kebijakan konkret pemerintah. Ia menyebutkan bahwa Indonesia telah mengambil langkah tegas dengan menutup jutaan hektare perkebunan dan tambang ilegal di berbagai wilayah Tanah Air, sebagai bentuk keberpihakan negara pada supremasi hukum.
Dalam pidatonya, Presiden Prabowo juga menyoroti penegakan hukum di sektor kehutanan yang dinilainya sebagai yang paling tegas sepanjang sejarah Indonesia. Ia menyampaikan bahwa pemerintah tidak ragu untuk menindak para pelaku usaha yang terbukti melanggar hukum, meskipun memiliki kekuatan ekonomi besar.
“Kami sebenarnya telah memberlakukan upaya penegakan hukum kehutanan yang paling tegas dan paling berani dalam sejarah Indonesia,” ujar Presiden Prabowo.
Presiden Prabowo merinci, melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), pemerintah telah berhasil menguasai kembali lebih dari 4,09 juta hektare kawasan hutan yang sebelumnya dikuasai secara ilegal. Selain itu, pemerintah juga mencabut izin 28 korporasi yang terbukti melanggar hukum, dengan total luas kawasan mencapai 1,01 juta hektare hutan.
Menurut Presiden Prabowo, kebijakan tersebut tidak mudah untuk dijalankan karena kerap menghadapi tekanan dari kelompok-kelompok tertentu yang selama ini menguasai sebagian sektor ekonomi nasional. Namun, ia menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mundur dalam menegakkan hukum demi kepentingan bangsa.
“Upaya kita untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang adil membutuhkan supremasi hukum. Dan menegakkan supremasi hukum membutuhkan tekad dan kemauan politik yang kuat,” tegasnya.
Melalui pernyataan tersebut, Presiden Prabowo menegaskan bahwa Indonesia membuka diri terhadap investasi, dengan jaminan kepastian hukum sebagai fondasi utamanya. Pemerintah berkomitmen menciptakan iklim usaha yang transparan, adil, dan berkelanjutan, sekaligus memastikan bahwa setiap aktivitas ekonomi berjalan sesuai aturan. Pesan yang disampaikan di WEF 2026 ini menjadi sinyal kuat bagi komunitas global bahwa Indonesia adalah negara yang serius menegakkan supremasi hukum demi menjaga stabilitas ekonomi dan melindungi investasi.
