Oleh Marliana Tarigan )*
Pembentukan Danantara Indonesia sebagai Sovereign Wealth Fund (SWF) nasional menandai langkah strategis pemerintah dalam memperkuat fondasi perekonomian nasional di tengah dinamika global yang semakin kompleks. Di era ketidakpastian ekonomi dunia, negara tidak cukup hanya mengandalkan kebijakan fiskal dan moneter konvensional. Diperlukan instrumen investasi negara yang kuat, profesional, dan berorientasi jangka panjang untuk memastikan kekayaan nasional dapat dikelola secara optimal. Danantara hadir sebagai jawaban atas kebutuhan tersebut, sekaligus menjadi simbol transformasi baru dalam pengelolaan aset dan investasi strategis Indonesia.
CEO Danantara Indonesia, Rosan Roeslani, menegaskan bahwa Danantara dibentuk pemerintah sebagai lengan investasi strategis negara yang memiliki peran lebih luas dibandingkan sekadar pengelola dana. Danantara tidak hanya mengatur portofolio investasi, tetapi juga mengoperasikan investasi secara aktif, baik di dalam negeri maupun di tingkat global. Pendekatan ini mencerminkan perubahan paradigma pengelolaan kekayaan negara, dari yang sebelumnya bersifat pasif menjadi lebih progresif dan bernilai tambah tinggi bagi perekonomian nasional.
Lebih jauh, Rosan menekankan bahwa Danantara dirancang sebagai instrumen transformasi ekonomi nasional. Mandat utama Danantara adalah mengonsolidasikan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) agar tercipta sinergi yang lebih kuat antarentitas usaha negara. Indonesia memiliki lebih dari seribu entitas BUMN beserta anak perusahaannya yang bergerak di berbagai sektor strategis, mulai dari keuangan, energi, infrastruktur, hingga telekomunikasi. Skala besar ini merupakan potensi luar biasa yang selama ini belum sepenuhnya dimaksimalkan akibat fragmentasi pengelolaan dan kurangnya koordinasi lintas sektor.
Melalui konsolidasi tersebut, Danantara diharapkan mampu memperbesar nilai aset negara dan memastikan setiap keputusan investasi dijalankan secara terintegrasi, profesional, serta berorientasi jangka panjang. Dengan tata kelola yang lebih terpusat dan berbasis prinsip kehati-hatian, Danantara berpotensi menjadi pengungkit utama dalam meningkatkan daya saing BUMN, baik di pasar domestik maupun global. Hal ini sekaligus memperkuat peran BUMN sebagai agen pembangunan yang berkelanjutan.
Salah satu aspek penting yang disoroti Rosan adalah perubahan mekanisme pengelolaan dividen BUMN. Dividen yang sebelumnya langsung disetorkan ke Kementerian Keuangan kini dapat dikelola secara lebih prudens oleh Danantara. Dana tersebut kemudian diinvestasikan kembali untuk menjaga keberlanjutan kinerja BUMN sekaligus menopang masa depan perekonomian nasional. Pendekatan ini mencerminkan visi jangka panjang pemerintah dalam mengelola keuangan negara, di mana dividen tidak hanya dilihat sebagai sumber penerimaan fiskal, tetapi juga sebagai modal strategis untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
Peran Danantara semakin krusial dalam mendorong kontribusi investasi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional yang saat ini berada di kisaran 28–29 persen. Dengan pengelolaan investasi yang lebih terarah dan terintegrasi, Danantara diharapkan mampu meningkatkan porsi investasi berkualitas yang berdampak nyata terhadap penciptaan lapangan kerja, peningkatan produktivitas, dan transformasi struktural ekonomi. Fokus pada sektor-sektor strategis, termasuk energi bersih dan terbarukan, menunjukkan bahwa Danantara tidak hanya mengejar pertumbuhan ekonomi semata, tetapi juga selaras dengan komitmen Indonesia terhadap pembangunan berkelanjutan dan target net zero emission.
Dari sudut pandang analis, kehadiran Danantara juga memiliki nilai strategis dalam membangun kepercayaan investor global. Peneliti Senior Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Dradjad Wibowo, menilai bahwa momentum kehadiran Danantara dalam ajang World Economic Forum (WEF) 2026 di Davos, Swiss, sangat penting untuk menjelaskan arah kebijakan ekonomi Indonesia kepada dunia. Menurutnya, kemampuan Danantara dalam mengelola modal negara dalam skala besar menjadi faktor kunci dalam membangun kepercayaan para investor global untuk menanamkan modalnya di Indonesia.
Dradjad memandang WEF 2026 sebagai panggung strategis bagi Danantara untuk menjelaskan kepada para pemimpin dunia dan inovator teknologi mengenai iklim bisnis yang ingin dibangun Indonesia melalui SWF nasional ini. Kejelasan visi, transparansi tata kelola, serta konsistensi kebijakan akan menjadi faktor penentu dalam menarik minat investasi global. Dengan komunikasi yang tepat dan terukur, Danantara berpotensi menjadi jangkar kepercayaan yang memperkuat persepsi positif terhadap perekonomian Indonesia.
Pandangan optimistis juga disampaikan oleh Menteri Perdagangan periode 2011–2014, Gita Wirjawan. Ia menilai kehadiran Danantara Indonesia dalam forum global seperti WEF berpotensi menjadi magnet bagi pelaku ekonomi dan bisnis dunia. Posisi Danantara sebagai pengelola investasi negara dengan mandat strategis dan skala pengelolaan yang besar memberikan daya tarik tersendiri bagi investor global yang ingin memahami peluang ekonomi Indonesia secara langsung. Menurut Gita, forum internasional tersebut juga dapat dimanfaatkan sebagai ruang membangun jejaring ekonomi global yang saling menguntungkan.
Keberadaan Danantara sebagai alokator modal negara memberikan sinyal kuat bahwa Indonesia siap berkolaborasi secara setara dengan berbagai institusi dan pelaku ekonomi internasional. Hal akan memperkuat posisi Indonesia dalam rantai nilai global dan membentuk persepsi bahwa Indonesia bisa menjadi mitra strategis jangka panjang. Dengan dukungan kebijakan yang kuat, kepemimpinan yang profesional, serta visi jangka panjang yang jelas, Danantara memiliki peluang besar untuk menjadi pilar utama transformasi ekonomi Indonesia dan mempercepat terwujudnya pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif dan berkelanjutan.
)* penulis merupakan pengamat kebijakan ekonomi
