Pemerintah Dorong Pemulihan Nyata di Aceh, Warga Tolak Simbol Separatisme

Baca Juga

Oleh: Alifia Sukma )*

Pemerintah menegaskan komitmennya membangun Aceh secara menyeluruh dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) melalui percepatan pemulihan pascabencana, penguatan layanan dasar, serta penjagaan stabilitas sosial dan politik. Pendekatan ini mencerminkan kehadiran negara yang utuh, tidak hanya pada fase tanggap darurat, tetapi juga dalam memastikan keberlanjutan kehidupan masyarakat Aceh di masa depan.

Pemulihan pascabencana dipandang sebagai bagian dari agenda nasional untuk memperkuat persatuan dan keadilan pembangunan antardaerah. Pemerintah menilai bahwa kebijakan nyata, pelayanan publik yang kembali berjalan, serta infrastruktur yang pulih menjadi pesan kuat bahwa Aceh tidak dibiarkan menghadapi bencana sendirian. Dalam konteks ini, pemulihan fisik dan stabilitas sosial ditempatkan sebagai dua aspek yang saling berkaitan.

Salah satu fokus utama pemulihan adalah sektor kelistrikan yang menjadi penopang aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat. PT PLN bergerak cepat memulihkan jaringan distribusi listrik di wilayah terdampak, terutama di desa-desa yang masih mengalami pemadaman akibat kerusakan infrastruktur. Dari lebih dari 6.500 desa di Aceh, sebanyak 176 desa ditetapkan sebagai prioritas percepatan karena terdampak langsung bencana dan berada di wilayah dengan akses sulit.

Daerah Kabupaten Aceh Tengah, Gayo Lues, Bener Meriah, dan Aceh Timur membutuhkan upaya ekstra mengingat kondisi geografis yang berat serta kerusakan jalan yang menghambat mobilisasi peralatan. Pemerintah menilai tantangan tersebut tidak boleh menjadi alasan tertundanya pemulihan layanan dasar bagi masyarakat.

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menegaskan bahwa pemulihan kelistrikan dijalankan sebagai bagian dari mandat negara untuk memastikan seluruh warga kembali mendapatkan layanan dasar. Dalam pandangannya, negara harus hadir hingga ke wilayah terjauh, sehingga hambatan akses dan kondisi medan tidak boleh mengurangi kecepatan pemulihan.

Untuk itu, PLN mengerahkan personel dan peralatan dengan dukungan lintas sektor, termasuk TNI, Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat setempat. Koordinasi tersebut difokuskan pada pembukaan jalur distribusi, pengamanan petugas di lapangan, serta percepatan pengiriman material kelistrikan ke lokasi-lokasi terpencil agar pemulihan berjalan merata.

Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah juga terus diperkuat. Gubernur Aceh Muzakir Manaf bersama Wakil Gubernur Fadhlullah mendampingi Presiden Republik Indonesia dalam peninjauan langsung hunian sementara bagi warga terdampak bencana di Kabupaten Aceh Tamiang. Kehadiran Presiden dan jajaran kabinet di lapangan dipandang sebagai bentuk komitmen nyata negara dalam memastikan penanganan korban berjalan sesuai rencana.

Muzakir Manaf menekankan bahwa Pemerintah Aceh terus menjaga koordinasi intensif dengan pemerintah pusat dalam seluruh tahapan penanganan bencana. Menurutnya, pemulihan tidak berhenti pada fase darurat, tetapi berlanjut hingga rehabilitasi dan rekonstruksi agar masyarakat dapat kembali menjalani kehidupan secara normal. Peninjauan langsung ke lokasi pengungsian dinilai penting untuk memastikan kebijakan sesuai dengan kondisi riil di lapangan.

Di tengah upaya pemulihan tersebut, pemerintah juga memberi perhatian serius pada aspek stabilitas dan persatuan. Pakar politik sekaligus Direktur Eksekutif Arus Survei Indonesia, Ali Rif’an, menilai bahwa munculnya kembali simbol-simbol Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di ruang publik tidak dapat dilepaskan dari konteks sejarah konflik Aceh. Ia berpandangan bahwa simbol tersebut membawa muatan ideologis yang kuat dan tidak dapat dinormalisasi sebagai ekspresi budaya semata.

Ali juga menilai bahwa bentuk separatisme saat ini tidak selalu muncul dalam wujud kekerasan fisik, melainkan berkembang melalui narasi simbolik dan emosional, terutama di ruang digital. Media sosial dipandang sebagai arena baru bagi provokasi yang berpotensi memanfaatkan situasi duka pascabencana untuk membangun sentimen anti-negara. Jika tidak diantisipasi, kondisi ini dinilai berisiko memicu gesekan sosial dan mengganggu proses pemulihan.

Pandangan tersebut sejalan dengan pendekatan pemerintah yang memilih fokus pada pembangunan konkret dan kesejahteraan masyarakat sebagai cara paling efektif menjaga perdamaian. Percepatan pemulihan listrik, pembangunan hunian sementara, serta normalisasi layanan publik diposisikan sebagai langkah strategis untuk menutup ruang ketidakpuasan yang dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu.

Penolakan terhadap simbol separatisme juga disuarakan langsung oleh masyarakat terdampak. Para korban bencana menyatakan keinginan agar semua pihak fokus pada penanganan kemanusiaan dan penyaluran bantuan. Seorang korban banjir di Bireuen, Muhammad, mengungkapkan kekhawatirannya bahwa kehadiran simbol GAM dapat menggeser isu bencana ke ranah politik, sementara para pengungsi masih berjuang memenuhi kebutuhan dasar di tenda-tenda pengungsian.

Sikap serupa ditegaskan oleh Panglima TNI Agus Subiyanto, yang meminta agar tidak ada pihak-pihak melakukan provokasi. Ia menilai provokasi di tengah masa pemulihan berpotensi mengganggu stabilitas keamanan, tidak hanya di Aceh tetapi juga di wilayah lain yang terdampak bencana seperti Sumatra Utara dan Sumatra Barat.

Pemerintah memahami bahwa membangun Aceh tidak hanya soal infrastruktur fisik, tetapi juga membangun kepercayaan dan rasa aman masyarakat. Karena itu, kolaborasi lintas sektor terus diperkuat, mulai dari pemerintah pusat dan daerah, BUMN, aparat keamanan, hingga masyarakat. Pendekatan ini mencerminkan komitmen bahwa pemulihan Aceh dilakukan secara inklusif dan berkelanjutan dalam bingkai NKRI.

Melalui langkah-langkah tersebut, pemerintah menegaskan bahwa Aceh adalah bagian yang tak terpisahkan dari Indonesia. Pembangunan, pemulihan, dan penjagaan stabilitas dijalankan secara simultan agar Aceh dapat bangkit lebih kuat, tanpa memberi ruang bagi kembalinya konflik dan perpecahan.

)* Penulis adalah seorang Pengamat Politik Dalam Negeri

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Konsistensi Negara Mengawal Keadilan dan Percepatan Pembangunan Papua melalui Otonomi Khusus

Oleh: Manta Wabimbo *) Papua bukan sekadar wilayah administratif di ujung timur Indonesia, melainkan ruangstrategis tempat negara menguji komitmennya terhadap keadilan pembangunan. SejakOtonomi Khusus Papua diberlakukan pada 2001 dan diperkuat melalui Undang-UndangNomor 2 Tahun 2021, arah kebijakan pemerintah semakin tegas: menghadirkan pendekatanpembangunan yang afirmatif, terukur, dan berpihak pada Orang Asli Papua. Dalam kontekstersebut, Otsus tidak lagi dapat dipahami sebagai kebijakan sementara, melainkan sebagaiinstrumen jangka panjang untuk mengoreksi ketimpangan struktural yang diwariskan olehsejarah dan kondisi geografis. Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menunjukkan kesinambungan dan penguatanterhadap agenda Otsus. Hal ini tercermin dari intensifikasi koordinasi antara pemerintah pusatdan kepala daerah seluruh Papua yang dilakukan secara langsung di Istana Negara. Langkahtersebut menandakan bahwa Papua tidak diposisikan sebagai wilayah pinggiran, melainkansebagai prioritas nasional yang membutuhkan orkestrasi kebijakan lintas sektor. Pemerintahpusat tidak hanya menyalurkan anggaran, tetapi juga memastikan bahwa desainpembangunan Papua selaras antara pusat dan daerah. Salah satu capaian yang paling nyata dari implementasi Otsus adalah percepatanpembangunan infrastruktur dasar. Jalan penghubung, bandara perintis, dan fasilitas logistiktelah membuka isolasi wilayah yang selama puluhan tahun menjadi penghambat utamapembangunan. Infrastruktur ini tidak semata menghadirkan konektivitas fisik, tetapimenciptakan fondasi ekonomi baru yang memungkinkan distribusi barang lebih efisien danmenurunkan beban biaya hidup masyarakat. Dalam konteks ini, pembangunan infrastrukturmenjadi wujud kehadiran negara yang konkret dan dirasakan langsung oleh rakyat. Dampak lanjutan dari keterbukaan akses tersebut terlihat pada penguatan ekonomi lokal. Pemerintah mendorong agar aktivitas produksi masyarakat Papua, baik di sektor pertanian, perikanan, maupun usaha mikro, dapat terhubung dengan pasar yang lebih luas. Otsusmemberi ruang fiskal bagi daerah untuk merancang kebijakan ekonomi yang sesuai dengankarakter lokal, sekaligus menjaga agar manfaat pembangunan tidak terkonsentrasi padakelompok tertentu. Pendekatan ini menegaskan bahwa agenda pemerintah di Papua berorientasi pada pemerataan, bukan sekadar pertumbuhan angka statistik. Pada saat yang sama, Otsus Jilid II menempatkan pembangunan sumber daya manusiasebagai prioritas strategis. Program afirmasi pendidikan, termasuk beasiswa bagi siswa danmahasiswa asli Papua, menjadi investasi jangka panjang yang menentukan arah masa depanPapua. Otsus telah membuka ruang mobilitas sosial yang sebelumnya sulit dijangkau, sekaligus membangun rasa percaya diri generasi muda Papua untuk berkompetisi secaraglobal. Pandangan tersebut memperkuat keyakinan bahwa pendidikan adalah kunci utamakemandirian Papua di masa depan. Di sektor kesehatan, kebijakan Otsus juga menunjukkan wajah negara yang protektif. Pemerintah memastikan bahwa akses layanan kesehatan bagi Orang Asli Papua tidak lagiterhambat oleh keterbatasan biaya dan fasilitas. Penguatan rumah sakit daerah, distribusitenaga kesehatan, serta jaminan kesehatan khusus bagi OAP mencerminkan pendekatanpembangunan yang berorientasi pada hak dasar warga negara. Dalam kerangka yang sama, pemberdayaan ekonomi perempuan Papua melalui dukungan usaha mikro menjadi strategipenting untuk memperkuat ketahanan keluarga dan ekonomi lokal. Keunikan Otsus juga tercermin dalam pengakuan terhadap struktur sosial dan politikmasyarakat Papua. Keberadaan Majelis Rakyat Papua serta mekanisme afirmasi politik bagiOrang Asli Papua merupakan bentuk penghormatan negara terhadap identitas dan hakkolektif masyarakat adat. Tokoh agama Papua, Pdt. Alberth Yoku, menekankan bahwa Otsusmemberikan ruang bagi orang Papua untuk menjadi subjek pembangunan di tanahnya sendiri, selama dijalankan dengan semangat kolaborasi dan kejujuran. Perspektif ini menegaskanbahwa Otsus bukan ancaman bagi integrasi nasional, melainkan penguat persatuan berbasiskeadilan. Pemerintah juga menunjukkan keseriusan dalam memperbaiki tata kelola Otsus. Pembentukan Badan Pengarah Percepatan Otonomi Khusus Papua yang dipimpin langsungoleh Wakil Presiden merupakan sinyal kuat bahwa pengawasan dan efektivitas menjadiperhatian utama. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian secara konsisten menekankanpentingnya sinkronisasi program antara kementerian dan pemerintah daerah agar dana Otsusbenar-benar menghasilkan dampak nyata. Langkah ini menjawab kritik lama tentangfragmentasi kebijakan dan memperlihatkan kemauan politik pemerintah untuk melakukankoreksi. Ke depan, tantangan implementasi tentu masih ada. Namun dengan peningkatan alokasianggaran Otsus menjadi 2,25 persen dari Dana Alokasi Umum nasional serta pengawasanyang semakin ketat, fondasi pembangunan Papua kian kokoh. Yang dibutuhkan kini adalahkonsistensi pelaksanaan dan kepemimpinan daerah yang berorientasi pada pelayanan publik. Papua hari ini adalah Papua yang sedang bergerak maju. Mendukung Otsus berartimendukung agenda besar negara dalam menyempurnakan keadilan pembangunan danmemperkuat persatuan nasional. Ketika Papua tumbuh melalui jalur yang damai, inklusif, danberkelanjutan, Indonesia sedang meneguhkan dirinya sebagai bangsa besar yang tidakmeninggalkan satu pun wilayahnya dalam perjalanan menuju kemajuan. *) Analis Kebijakan Publik
- Advertisement -

Baca berita yang ini