Kompi Minta DPR Tidak Diintervensi Saat Revisi UU KPK

Baca Juga

MINEWS.ID, JAKARTA – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Komite Mahasiswa Peduli KPK (Kompi KPK) menyuarakan agar DPR RI tidak dintervensi dalam melakukan revisi Undang-Undang KPK.

“Kami meminta DPR RI tidak diintervensi,” kata Koordinator Aksi Ibrahim Budi Mansyur di Jakarta, Selasa 10 September 2019.

Para mahasiswa dari berbagai kampus itu memulai aksinya pada pukul 14.30 WIB. Mereka  melakukan orasinya sambil memegang bendera merah putih dan kertas bertuliskan “Tindak Tegas Pihak yang Menutup Lambang KPK.”

Ibrahim mengatakan revisi terhadap UU KPK dilakukan untuk membuat kinerja KPK dalam memberantas korupsi lebih mengedepankan unsur hak asasi manusia (HAM).

Unjuk rasa serupa pernah dilakukan Senin 9 September 2019. Saat itu unjuk rasa disuarakan Masyarakat Penegak Demokrasi (MPD) di depan Patung Kuda Arjuna Wiwaha.

Saat itu, peserta MPD tampak mengenakan baju daerah Indonesia dan membagikan bunga kepada pengguna jalan yang melintas di kawasan tersebut.

Mereka berharap KPK dapat menjadi semakin kuat bila revisi UU KPK dilakukan oleh DPR RI.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pemerintahan Prabowo-Gibran Berkomitmen Mewujudkan IKN Sebagai Kota Ramah Lingkungan

Oleh: Dewi Ambara* Indonesia kini memasuki era baru dengan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur. Dipimpin oleh Presiden...
- Advertisement -

Baca berita yang ini