Aman dari Efisiensi, Danais Rp1 Triliun Jadi Amunisi Kulon Progo Entaskan Kemiskinan

Baca Juga

Mata Indonesia, Kulon Progo – Pemangkasan Dana Keistimewaan (Danais) DIY batal. Beberapa kepala daerah menyambut baik kebijakan ini.

Bupati Kulon Progo, Agung Setyawan, mengatakan keputusan pemerintah pusat yang menetapkan dana keistimewaan (Danais) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) 2026 tetap sebesar Rp1 triliun membuat rencana untuk kesejahteraan warga bisa berjalan lancar.

“Danais ini memiliki penekanan pada program pengentasan kemiskinan yang sangat membantu masyarakat Kulon Progo. Fokus utamanya agar semakin banyak warga bisa hidup sejahtera,” ungkap Agung, Jumat 26 September 2025.

Agung memastikan, Pemkab Kulon Progo melalui organisasi perangkat daerah (OPD) hingga tingkat kalurahan sudah memahami tata aturan penggunaan Danais.

Oleh karena itu, program dapat segera dilaksanakan tanpa perlu tambahan surat edaran khusus.

Selain mendukung pengentasan kemiskinan, Danais 2026 juga diarahkan untuk mengurangi kesenjangan antarwilayah, meningkatkan pelayanan publik, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Agung menegaskan, strategi pengentasan kemiskinan di Kulon Progo akan lebih mengedepankan pendidikan dan pemberdayaan masyarakat, tanpa mengabaikan infrastruktur.

“Untuk infrastruktur bisa didanai dari APBD maupun APBN, sementara Danais lebih difokuskan pada pemberdayaan bidang budaya, pendidikan, dan pertanian,” jelasnya.

Menurutnya, ketiga sektor tersebut sangat erat kaitannya dengan kehidupan masyarakat Kulonprogo. Jika diberdayakan secara optimal, maka akan berdampak langsung pada peningkatan perekonomian daerah.

Selain itu, Danais juga berfungsi untuk mengoptimalkan pemanfaatan aset milik Pemkab Kulon Progo, Pemda DIY, Sultan Ground, maupun Pakualaman Ground agar benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.

Sebelumnya, Anggota DPR RI, My Esti Wijayati, menegaskan bahwa Danais DIY 2026 dipastikan tetap Rp1 triliun, bukan Rp500 miliar seperti yang tercantum dalam draf awal nota keuangan pemerintah.

Kepastian tersebut diperoleh setelah adanya keputusan bersama antara Badan Anggaran DPR RI dan pemerintah pusat.

Politisi PDI Perjuangan tersebut menjelaskan, peningkatan anggaran Danais menjadi Rp1 triliun tidak lepas dari upaya lobi wakil rakyat asal DIY.

Ia juga menghormati sikap Gubernur DIY, Sultan Hamengku Buwono X, yang tidak meminta tambahan anggaran secara langsung.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Jauhi Judi Daring, Pemerintah Ingatkan Bansos Harus Tepat Guna

MataIndonesia, Jakarta - Masyarakat diminta lebih waspada terhadap praktik judi daring, termasuk situs-situs ilegal seperti Kingdom Group yang kian...
- Advertisement -

Baca berita yang ini