Junjung Tinggi Nasionalisme dari Fenomena Pengibaran Bendera Bajak Laut

Baca Juga

Jakarta – Perayaan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia diwarnai dengan maraknya tren pengibaran bendera bajak laut dari serial anime One Piece yang viral di media sosial. Fenomena ini memunculkan perdebatan publik mengenai batasan kebebasan berekspresi dalam budaya populer dengan kewajiban menjaga kehormatan simbol negara, khususnya Bendera Merah Putih.

Wakil Ketua MPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), menegaskan bahwa Bendera Merah Putih memiliki kedudukan khusus yang diatur dalam perundang-undangan. Ia mengakui simbol budaya populer seperti bendera One Piece adalah bagian dari kreativitas, namun tidak bisa disejajarkan dengan lambang negara.

“Kita semua bertanggung jawab untuk menjaga kehormatan simbol negara, sekaligus tetap membuka ruang dialog yang sehat dan membangun. Mari rayakan HUT ke-80 Kemerdekaan RI dengan penuh semangat, tetap kritis, namun selalu mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia,” kata Ibas.

Ia menambahkan, momentum kemerdekaan seharusnya dijadikan sarana memperkuat cinta Tanah Air. Bendera Merah Putih adalah representasi perjuangan panjang bangsa dan pengingat nilai-nilai Pancasila yang menyatukan seluruh elemen masyarakat.

“Pada peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI ini, mari kita utamakan Merah Putih sebagai wujud cinta tanah air dan penghormatan kepada para pahlawan,” tegasnya.

Senada dengan itu, anggota Komisi III DPRD Kalimantan Tengah, Hero Harappano Mandouw, juga mengingatkan agar euforia perayaan kemerdekaan tidak mengaburkan penghormatan terhadap simbol negara. Menurutnya, pengibaran bendera bajak laut yang viral tidak boleh sampai dianggap menggantikan kedudukan Merah Putih.

“Kita semua tentu ingin merayakan kemerdekaan ini dengan meriah, tetapi jangan sampai euforia ini justru membuat kita lupa akan nilai-nilai luhur bangsa. Bendera Merah Putih adalah identitas dan kebanggaan kita sebagai bangsa Indonesia,” ujar Hero.

Sementara itu, Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pringsewu, H. Muhammad Faizin, menilai bahwa fenomena pengibaran bendera fiksi di bawah Merah Putih berpotensi menimbulkan multitafsir. Menurutnya, meski dimaksudkan untuk hiburan, tindakan itu bisa mencederai sakralitas simbol negara.

“Sebagaimana para pendiri bangsa dan para pahlawan telah memperjuangkannya dengan darah dan jiwa, maka sudah sepantasnya kita semua menghormatinya dengan penuh kesadaran dan adab,” jelas Faizin.

Faizin juga mengapresiasi semangat kreativitas generasi muda, namun mengingatkan agar ekspresi tersebut tetap dalam koridor etika dan kepatutan, baik secara keislaman maupun kebangsaan.

“Bahwa dalam perspektif Islam, menghormati simbol-simbol yang disepakati bersama adalah bagian dari adab dan hikmah,” pungkasnya.

Fenomena ini menjadi pengingat penting bahwa dalam merayakan HUT ke-80 Kemerdekaan, menjaga kehormatan Bendera Merah Putih harus tetap menjadi prioritas utama.***

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pembangunan Infrastruktur Sekolah Rakyat jadi Tonggak Pemerataan Pendidikan

Oleh: Didin Waluyo)* Komitmen pemerintahan Prabowo Subianto dalam mewujudkan akses pendidikanyang lebih merata terlihat semakin nyata. Pemerintah akhirnya menetapkanDesember 2025 sebagai titik awal pembangunan Infrastruktur Sekolah Rakyat.  Langkah ini dipandang sebagai dorongan baru untuk menegaskan bahwapendidikan tidak boleh menjadi hak istimewa bagi segelintir kelompok saja.Pembangunan ini juga menjadi sinyal kuat bahwa negara mulai menempatkankualitas dan aksesibilitas pendidikan sebagai prioritas utama.  Pembangunan infrastruktur ini masuk dalam pembangunan tahap II yang dilakukandi 104 lokasi di seluruh Indonesia. Dengan memulai proyek pada akhir 2025, pemerintah ingin memastikan bahwa percepatan pembangunan dapat segeradirasakan oleh masyarakat luas. Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengatakan, Pembangunan Sekolah Rakyat Adalah bentuk nyata komitmen pemerintah untuk membangunsumber daya manusia yang unggul. Ia menjelaskan bahwa Pembangunan tahap II dilakukan guna memperluas akses Pendidikan berkualitas bagi anak-anak darikeluarga kurang mampu.  Berdasarkan data yang dihimpun dari Kementerian PU, total anggaran yang dialokasikan untuk percepatan pembangunan Sekolah Rakyat ini sebsar Rp20 triliun, yang mana biaya pembangunan diperkirakan Rp200 miliar per sekolah. Sementara itu 104 lokasi yang tersebar antara lain, 27 lokasi di Sumatera, 40 lokasidi Jawa, 12 lokasi di Kalimantan,...
- Advertisement -

Baca berita yang ini