Pembangunan Fasilitas Pariwisata Pulau Padar Dipastikan Ramah Lingkungan

Baca Juga

Mata Indonesia, Jakarta – Pembangunan fasilitas pariwisata di Pulau Padar, Taman Nasional Komodo, pada tahun 2025 mendapat perhatian khusus dari pemerintah dan para pemangku kepentingan untuk memastikan seluruh proses berjalan dengan prinsip ramah lingkungan dan berkelanjutan. Kementerian Kehutanan memastikan bahwa setiap tahap konstruksi mengacu pada kajian Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang telah disetujui, guna menjaga kelestarian ekosistem dan keanekaragaman hayati yang menjadi daya tarik utama kawasan tersebut.

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan bahwa rencana pembangunan fasilitas pariwisata di Pulau Padar, Taman Nasional Komodo, akan mengedepankan prinsip ramah lingkungan dan tidak mengganggu habitat satwa endemik komodo (Varanus komodoensis).

“Saya akan pastikan, kalaupun pihak swasta membangun, yang paling utama adalah menjaga ekologi. Jangan sampai merusak lingkungan atau habitat komodo,” ujarnya

Sebagai bagian dari upaya konservasi, pihak pengelola bersama Balai Taman Nasional Komodo telah menetapkan zona pembangunan yang ketat agar tidak mengganggu habitat satwa liar, termasuk komodo dan spesies endemik lainnya. Proses pembangunan juga dilakukan di luar musim kawin satwa untuk meminimalkan gangguan terhadap siklus hidup alami.

Kepala Balai Taman Nasional Komodo, Hendrikus Rani Siga, mengungkapkan bahwa pihaknya secara rutin melakukan pengawasan langsung di lapangan. Pihaknya bekerja sama dengan tim teknis dan ahli lingkungan untuk memastikan tidak ada pelanggaran terhadap batas zona konservasi.

“Semua pihak yang terlibat dalam pembangunan telah menandatangani komitmen untuk mematuhi pedoman lingkungan,” tegasnya.

Pemerintah juga melibatkan masyarakat setempat dalam pembangunan ini, baik melalui penyediaan tenaga kerja lokal maupun program pelatihan pariwisata berkelanjutan. Diharapkan, kehadiran fasilitas baru seperti jalur trekking ramah lingkungan, pusat informasi wisata, dan area istirahat dengan desain alami dapat meningkatkan pengalaman wisata tanpa merusak alam.

Sejalan dengan itu, peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Destika Cahyana, menilai pembangunan fasilitas wisata di Pulau Padar tidak menjadi masalah selama sesuai aturan dan tidak merusak lingkungan.

“Kalau secara status lahannya itu sudah sesuai aturan, itu sebetulnya no problem, mau dibangun vila juga ya sepanjang tidak merusak lingkungan dan habitat komodo. Itu yang pertama,” ungkapnya

Dengan penerapan standar ramah lingkungan yang ketat, pembangunan fasilitas pariwisata Pulau Padar diharapkan menjadi contoh terbaik bagi destinasi wisata alam lainnya di Indonesia. Para pemangku kepentingan mengajak seluruh wisatawan, pelaku usaha, dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga integritas dan keindahan Pulau Padar, demi mewujudkan pariwisata yang berkelas dunia sekaligus lestari.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Konsistensi Negara Mengawal Keadilan dan Percepatan Pembangunan Papua melalui Otonomi Khusus

Oleh: Manta Wabimbo *) Papua bukan sekadar wilayah administratif di ujung timur Indonesia, melainkan ruangstrategis tempat negara menguji komitmennya terhadap keadilan pembangunan. SejakOtonomi Khusus Papua diberlakukan pada 2001 dan diperkuat melalui Undang-UndangNomor 2 Tahun 2021, arah kebijakan pemerintah semakin tegas: menghadirkan pendekatanpembangunan yang afirmatif, terukur, dan berpihak pada Orang Asli Papua. Dalam kontekstersebut, Otsus tidak lagi dapat dipahami sebagai kebijakan sementara, melainkan sebagaiinstrumen jangka panjang untuk mengoreksi ketimpangan struktural yang diwariskan olehsejarah dan kondisi geografis. Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menunjukkan kesinambungan dan penguatanterhadap agenda Otsus. Hal ini tercermin dari intensifikasi koordinasi antara pemerintah pusatdan kepala daerah seluruh Papua yang dilakukan secara langsung di Istana Negara. Langkahtersebut menandakan bahwa Papua tidak diposisikan sebagai wilayah pinggiran, melainkansebagai prioritas nasional yang membutuhkan orkestrasi kebijakan lintas sektor. Pemerintahpusat tidak hanya menyalurkan anggaran, tetapi juga memastikan bahwa desainpembangunan Papua selaras antara pusat dan daerah. Salah satu capaian yang paling nyata dari implementasi Otsus adalah percepatanpembangunan infrastruktur dasar. Jalan penghubung, bandara perintis, dan fasilitas logistiktelah membuka isolasi wilayah yang selama puluhan tahun menjadi penghambat utamapembangunan. Infrastruktur ini tidak semata menghadirkan konektivitas fisik, tetapimenciptakan fondasi ekonomi baru yang memungkinkan distribusi barang lebih efisien danmenurunkan beban biaya hidup masyarakat. Dalam konteks ini, pembangunan infrastrukturmenjadi wujud kehadiran negara yang konkret dan dirasakan langsung oleh rakyat. Dampak lanjutan dari keterbukaan akses tersebut terlihat pada penguatan ekonomi lokal. Pemerintah mendorong agar aktivitas produksi masyarakat Papua, baik di sektor pertanian, perikanan, maupun usaha mikro, dapat terhubung dengan pasar yang lebih luas. Otsusmemberi ruang fiskal bagi daerah untuk merancang kebijakan ekonomi yang sesuai dengankarakter lokal, sekaligus menjaga agar manfaat pembangunan tidak terkonsentrasi padakelompok tertentu. Pendekatan ini menegaskan bahwa agenda pemerintah di Papua berorientasi pada pemerataan, bukan sekadar pertumbuhan angka statistik. Pada saat yang sama, Otsus Jilid II menempatkan pembangunan sumber daya manusiasebagai prioritas strategis. Program afirmasi pendidikan, termasuk beasiswa bagi siswa danmahasiswa asli Papua, menjadi investasi jangka panjang yang menentukan arah masa depanPapua. Otsus telah membuka ruang mobilitas sosial yang sebelumnya sulit dijangkau, sekaligus membangun rasa percaya diri generasi muda Papua untuk berkompetisi secaraglobal. Pandangan tersebut memperkuat keyakinan bahwa pendidikan adalah kunci utamakemandirian Papua di masa depan. Di sektor kesehatan, kebijakan Otsus juga menunjukkan wajah negara yang protektif. Pemerintah memastikan bahwa akses layanan kesehatan bagi Orang Asli Papua tidak lagiterhambat oleh keterbatasan biaya dan fasilitas. Penguatan rumah sakit daerah, distribusitenaga kesehatan, serta jaminan kesehatan khusus bagi OAP mencerminkan pendekatanpembangunan yang berorientasi pada hak dasar warga negara. Dalam kerangka yang sama, pemberdayaan ekonomi perempuan Papua melalui dukungan usaha mikro menjadi strategipenting untuk memperkuat ketahanan keluarga dan ekonomi lokal. Keunikan Otsus juga tercermin dalam pengakuan terhadap struktur sosial dan politikmasyarakat Papua. Keberadaan Majelis Rakyat Papua serta mekanisme afirmasi politik bagiOrang Asli Papua merupakan bentuk penghormatan negara terhadap identitas dan hakkolektif masyarakat adat. Tokoh agama Papua, Pdt. Alberth Yoku, menekankan bahwa Otsusmemberikan ruang bagi orang Papua untuk menjadi subjek pembangunan di tanahnya sendiri, selama dijalankan dengan semangat kolaborasi dan kejujuran. Perspektif ini menegaskanbahwa Otsus bukan ancaman bagi integrasi nasional, melainkan penguat persatuan berbasiskeadilan. Pemerintah juga menunjukkan keseriusan dalam memperbaiki tata kelola Otsus. Pembentukan Badan Pengarah Percepatan Otonomi Khusus Papua yang dipimpin langsungoleh Wakil Presiden merupakan sinyal kuat bahwa pengawasan dan efektivitas menjadiperhatian utama. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian secara konsisten menekankanpentingnya sinkronisasi program antara kementerian dan pemerintah daerah agar dana Otsusbenar-benar menghasilkan dampak nyata. Langkah ini menjawab kritik lama tentangfragmentasi kebijakan dan memperlihatkan kemauan politik pemerintah untuk melakukankoreksi. Ke depan, tantangan implementasi tentu masih ada. Namun dengan peningkatan alokasianggaran Otsus menjadi 2,25 persen dari Dana Alokasi Umum nasional serta pengawasanyang semakin ketat, fondasi pembangunan Papua kian kokoh. Yang dibutuhkan kini adalahkonsistensi pelaksanaan dan kepemimpinan daerah yang berorientasi pada pelayanan publik. Papua hari ini adalah Papua yang sedang bergerak maju. Mendukung Otsus berartimendukung agenda besar negara dalam menyempurnakan keadilan pembangunan danmemperkuat persatuan nasional. Ketika Papua tumbuh melalui jalur yang damai, inklusif, danberkelanjutan, Indonesia sedang meneguhkan dirinya sebagai bangsa besar yang tidakmeninggalkan satu pun wilayahnya dalam perjalanan menuju kemajuan. *) Analis Kebijakan Publik
- Advertisement -

Baca berita yang ini