Wacana Subsidi Tanah Solusi Pemerintah Atasi Kendala Rumah Subsidi

Baca Juga

Oleh : Aditya Anggara )*

Kebutuhan akan perumahan yang layak dan terjangkau masih menjadi tantangan besar di Indonesia. Terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah, akses terhadap hunian yang manusiawi sering kali terhambat oleh berbagai kendala, mulai dari harga tanah yang terus meroket, keterbatasan pasokan lahan, hingga keterjangkauan kredit perumahan. Dalam konteks ini, wacana subsidi tanah oleh pemerintah menjadi terobosan yang sangat relevan dan berpihak pada rakyat kecil. Wacana ini bukan hanya menunjukkan keberpihakan negara, tetapi juga membuka jalan baru bagi keberhasilan program sejuta rumah dan mempercepat penyelesaian backlog perumahan yang selama ini membelit.

Salah satu persoalan utama dalam pembangunan rumah subsidi adalah mahalnya harga tanah, terutama di wilayah-wilayah yang strategis dan dekat dengan pusat aktivitas masyarakat. Selama ini, subsidi perumahan sebagian besar hanya difokuskan pada pembiayaan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dan bantuan uang muka, sementara komponen harga tanah tidak tersentuh. Padahal, tanah bisa menyumbang lebih dari 40% terhadap harga rumah. Jika harga tanah bisa ditekan melalui subsidi atau intervensi negara, maka harga akhir rumah otomatis akan menjadi jauh lebih terjangkau bagi masyarakat.

Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Fahri Hamzah mengatakan fokus pemerintah saat ini adalah menyediakan rumah bagi masyarakat karena masih ada jutaan orang yang mengantre untuk memiliki rumah. Dengan rencana subsidi tanah, pihaknya menilai cara ini dapat mendorong masyarakat agar bisa membangun rumah di lahan tersebut. Tanah yang diberikan subsidi juga akan berdampak pada harga rumah. Jika tanahnya murah, maka harga rumahnya juga lebih terjangkau.

Wacana subsidi tanah ini merupakan langkah strategis yang berpikir jangka panjang. Dengan memberikan subsidi pada aspek lahan, pemerintah secara tidak langsung memperkuat fondasi pembangunan hunian terjangkau yang lebih merata dan berkeadilan. Ini akan membuka peluang lebih luas bagi pengembang perumahan rakyat, baik swasta maupun BUMN, untuk membangun rumah subsidi di lokasi-lokasi yang lebih layak huni dan terkoneksi dengan infrastruktur publik, tanpa harus mengorbankan margin keuntungan mereka.

Tidak hanya soal harga, subsidi tanah juga bisa mendorong efisiensi tata ruang dan distribusi hunian yang lebih baik. Dengan adanya insentif berupa tanah bersubsidi atau bahkan hibah tanah dari pemerintah pusat maupun daerah, pembangunan perumahan bisa diarahkan ke lokasi-lokasi strategis yang sudah dilengkapi infrastruktur dasar seperti jalan, listrik, air bersih, sekolah, dan fasilitas kesehatan. Ini akan memotong biaya pembangunan dan transportasi masyarakat, sekaligus meningkatkan kualitas hidup penghuni rumah subsidi itu sendiri.

Pemerintah daerah pun akan lebih terdorong untuk berperan aktif jika skema subsidi tanah ini direalisasikan. Pemerintah pusat dapat mendorong kolaborasi dengan pemda untuk menyediakan lahan milik negara atau lahan tidak produktif sebagai kawasan pembangunan rumah subsidi. Bahkan, ini dapat diperluas ke model kerja sama pemanfaatan lahan milik BUMN atau instansi pemerintah lainnya yang selama ini belum dimaksimalkan. Melalui skema sinergis ini, backlog perumahan nasional yang saat ini mencapai jutaan unit bisa dikejar lebih cepat.

Sementara itu, Direktur Utama Bank Jateng, Irianto Harko Saputro mengatakan sebagai salah satu bank pelaksana KPR Sejahtera Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang paling aktif dan konsisten sejak 2013, Bank Jateng mencatat pertumbuhan signifikan dalam penyaluran pembiayaan rumah subsidi. Baik melalui skema konvensional maupun syariah, Bank Jateng menunjukkan tren kinerja positif dalam mendukung pembangunan hunian layak dan terjangkau bagi masyarakat.

Kemudian dari sisi keberlanjutan fiskal, skema subsidi tanah bisa dikelola dengan pendekatan kreatif. Tidak semua subsidi harus berbentuk uang tunai. Pemerintah dapat memberikan insentif dalam bentuk pembebasan biaya perolehan tanah, penurunan pajak bumi dan bangunan (PBB), atau bahkan skema penggunaan tanah dengan sistem sewa jangka panjang yang sangat rendah (land lease). Dengan pendekatan ini, beban APBN tetap terjaga, namun manfaat subsidi tetap dirasakan oleh masyarakat secara luas.

Wacana subsidi tanah juga dapat memperkuat sinergi dengan program-program lain seperti pembangunan kota satelit, kawasan transmigrasi modern, hingga integrasi dengan transportasi publik massal. Jika lahan disediakan oleh pemerintah di kawasan dekat stasiun, terminal, atau simpul transportasi, maka masyarakat tidak hanya memperoleh rumah yang terjangkau, tetapi juga kemudahan mobilitas yang akan berdampak langsung pada produktivitas dan kualitas hidup.

Tentu, agar wacana ini tidak hanya berhenti sebagai retorika, dibutuhkan komitmen kuat dari semua pemangku kepentingan pemerintah pusat, daerah, pengembang, serta lembaga keuangan. Regulasi harus disiapkan, tata kelola harus transparan, dan sistem pengawasan harus berjalan. Namun jika berhasil dijalankan, subsidi tanah dapat menjadi game changer dalam penyediaan hunian layak untuk seluruh rakyat Indonesia.

Pemerintah hadir bukan sekadar menjadi regulator, tetapi sebagai fasilitator dan enabler dalam pemenuhan hak dasar masyarakat. Dengan subsidi tanah, pemerintah mengirimkan pesan kuat bahwa setiap warga negara berhak atas tempat tinggal yang layak, aman, dan manusiawi. Ini adalah langkah berani menuju Indonesia yang lebih adil dan sejahtera.

)* Penulis adalah pengamat kebijakan publik

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Konsistensi Negara Mengawal Keadilan dan Percepatan Pembangunan Papua melalui Otonomi Khusus

Oleh: Manta Wabimbo *) Papua bukan sekadar wilayah administratif di ujung timur Indonesia, melainkan ruangstrategis tempat negara menguji komitmennya terhadap keadilan pembangunan. SejakOtonomi Khusus Papua diberlakukan pada 2001 dan diperkuat melalui Undang-UndangNomor 2 Tahun 2021, arah kebijakan pemerintah semakin tegas: menghadirkan pendekatanpembangunan yang afirmatif, terukur, dan berpihak pada Orang Asli Papua. Dalam kontekstersebut, Otsus tidak lagi dapat dipahami sebagai kebijakan sementara, melainkan sebagaiinstrumen jangka panjang untuk mengoreksi ketimpangan struktural yang diwariskan olehsejarah dan kondisi geografis. Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menunjukkan kesinambungan dan penguatanterhadap agenda Otsus. Hal ini tercermin dari intensifikasi koordinasi antara pemerintah pusatdan kepala daerah seluruh Papua yang dilakukan secara langsung di Istana Negara. Langkahtersebut menandakan bahwa Papua tidak diposisikan sebagai wilayah pinggiran, melainkansebagai prioritas nasional yang membutuhkan orkestrasi kebijakan lintas sektor. Pemerintahpusat tidak hanya menyalurkan anggaran, tetapi juga memastikan bahwa desainpembangunan Papua selaras antara pusat dan daerah. Salah satu capaian yang paling nyata dari implementasi Otsus adalah percepatanpembangunan infrastruktur dasar. Jalan penghubung, bandara perintis, dan fasilitas logistiktelah membuka isolasi wilayah yang selama puluhan tahun menjadi penghambat utamapembangunan. Infrastruktur ini tidak semata menghadirkan konektivitas fisik, tetapimenciptakan fondasi ekonomi baru yang memungkinkan distribusi barang lebih efisien danmenurunkan beban biaya hidup masyarakat. Dalam konteks ini, pembangunan infrastrukturmenjadi wujud kehadiran negara yang konkret dan dirasakan langsung oleh rakyat. Dampak lanjutan dari keterbukaan akses tersebut terlihat pada penguatan ekonomi lokal. Pemerintah mendorong agar aktivitas produksi masyarakat Papua, baik di sektor pertanian, perikanan, maupun usaha mikro, dapat terhubung dengan pasar yang lebih luas. Otsusmemberi ruang fiskal bagi daerah untuk merancang kebijakan ekonomi yang sesuai dengankarakter lokal, sekaligus menjaga agar manfaat pembangunan tidak terkonsentrasi padakelompok tertentu. Pendekatan ini menegaskan bahwa agenda pemerintah di Papua berorientasi pada pemerataan, bukan sekadar pertumbuhan angka statistik. Pada saat yang sama, Otsus Jilid II menempatkan pembangunan sumber daya manusiasebagai prioritas strategis. Program afirmasi pendidikan, termasuk beasiswa bagi siswa danmahasiswa asli Papua, menjadi investasi jangka panjang yang menentukan arah masa depanPapua. Otsus telah membuka ruang mobilitas sosial yang sebelumnya sulit dijangkau, sekaligus membangun rasa percaya diri generasi muda Papua untuk berkompetisi secaraglobal. Pandangan tersebut memperkuat keyakinan bahwa pendidikan adalah kunci utamakemandirian Papua di masa depan. Di sektor kesehatan, kebijakan Otsus juga menunjukkan wajah negara yang protektif. Pemerintah memastikan bahwa akses layanan kesehatan bagi Orang Asli Papua tidak lagiterhambat oleh keterbatasan biaya dan fasilitas. Penguatan rumah sakit daerah, distribusitenaga kesehatan, serta jaminan kesehatan khusus bagi OAP mencerminkan pendekatanpembangunan yang berorientasi pada hak dasar warga negara. Dalam kerangka yang sama, pemberdayaan ekonomi perempuan Papua melalui dukungan usaha mikro menjadi strategipenting untuk memperkuat ketahanan keluarga dan ekonomi lokal. Keunikan Otsus juga tercermin dalam pengakuan terhadap struktur sosial dan politikmasyarakat Papua. Keberadaan Majelis Rakyat Papua serta mekanisme afirmasi politik bagiOrang Asli Papua merupakan bentuk penghormatan negara terhadap identitas dan hakkolektif masyarakat adat. Tokoh agama Papua, Pdt. Alberth Yoku, menekankan bahwa Otsusmemberikan ruang bagi orang Papua untuk menjadi subjek pembangunan di tanahnya sendiri, selama dijalankan dengan semangat kolaborasi dan kejujuran. Perspektif ini menegaskanbahwa Otsus bukan ancaman bagi integrasi nasional, melainkan penguat persatuan berbasiskeadilan. Pemerintah juga menunjukkan keseriusan dalam memperbaiki tata kelola Otsus. Pembentukan Badan Pengarah Percepatan Otonomi Khusus Papua yang dipimpin langsungoleh Wakil Presiden merupakan sinyal kuat bahwa pengawasan dan efektivitas menjadiperhatian utama. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian secara konsisten menekankanpentingnya sinkronisasi program antara kementerian dan pemerintah daerah agar dana Otsusbenar-benar menghasilkan dampak nyata. Langkah ini menjawab kritik lama tentangfragmentasi kebijakan dan memperlihatkan kemauan politik pemerintah untuk melakukankoreksi. Ke depan, tantangan implementasi tentu masih ada. Namun dengan peningkatan alokasianggaran Otsus menjadi 2,25 persen dari Dana Alokasi Umum nasional serta pengawasanyang semakin ketat, fondasi pembangunan Papua kian kokoh. Yang dibutuhkan kini adalahkonsistensi pelaksanaan dan kepemimpinan daerah yang berorientasi pada pelayanan publik. Papua hari ini adalah Papua yang sedang bergerak maju. Mendukung Otsus berartimendukung agenda besar negara dalam menyempurnakan keadilan pembangunan danmemperkuat persatuan nasional. Ketika Papua tumbuh melalui jalur yang damai, inklusif, danberkelanjutan, Indonesia sedang meneguhkan dirinya sebagai bangsa besar yang tidakmeninggalkan satu pun wilayahnya dalam perjalanan menuju kemajuan. *) Analis Kebijakan Publik
- Advertisement -

Baca berita yang ini