Mata Indonesia, Kulon Progo – Pemerintah Kabupaten Kulon Progo akan segera merealisasikan pembangunan Sekolah Rakyat (SR), setelah lokasi pendiriannya ditetapkan secara resmi.
Penentuan lokasi ini dilakukan berdasarkan sejumlah kriteria serta hasil survei mendalam yang telah berlangsung dalam beberapa waktu terakhir.
Wakil Bupati Kulon Progo, Ambar Purwoko, mengungkapkan bahwa pemerintah daerah telah melakukan survei pada lima titik calon lokasi yang potensial.
Dari lima lokasi tersebut, kemudian mengerucut menjadi tiga yang paling layak, dan telah dikonsultasikan ke pemerintah pusat.
Setelah melewati tahap evaluasi, akhirnya ditentukan satu lokasi terbaik.
“Lokasinya berada di wilayah Kalurahan Gulurejo, Kapanewon Lendah,” ujar Ambar dikutip Minggu 1 Juni 2025.
Ia menjelaskan, sebelumnya telah dilakukan peninjauan lokasi di beberapa kapanewon seperti Kokap, Sentolo, Temon, dan Lendah.
Namun, setelah melalui berbagai pertimbangan, Pemkab Kulon Progo akhirnya menetapkan Gulurejo, Kapanewon Lendah, sebagai lokasi pembangunan Sekolah Rakyat.
Penentuan lokasi ini tidak dilakukan secara sembarangan.
Pemerintah pusat menetapkan dua kategori kriteria yang harus dipenuhi dalam pemilihan lahan, yaitu kriteria wajib dan kriteria lanjutan.
Setelah dibandingkan, hanya lahan di Gulurejo yang memenuhi semua ketentuan tersebut.
Pembangunan Sekolah Rakyat di Gulurejo akan memanfaatkan lahan berstatus Sultan Ground (SG).
Pemerintah daerah akan segera mengurus perizinan pemanfaatan lahan tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.
Semakin cepat izin diperoleh, maka proses pembangunan juga bisa segera dimulai.
“Target kami, proses perizinan dapat diselesaikan pada bulan Agustus atau September, sehingga pembangunan bisa langsung dilanjutkan,” ujar Ambar.
Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Kulon Progo akan berupaya agar seluruh proses perizinan, baik terkait lahan maupun bangunan, dapat diselesaikan dengan cepat.
Sementara itu, pembangunan fisik sekolah akan menjadi tanggung jawab pemerintah pusat.
Pemkab hanya akan menyiapkan lahan serta melakukan pembersihan area (land clearing) sebelum konstruksi dimulai.
Pemerintah daerah berharap agar proyek pembangunan Sekolah Rakyat ini bisa segera direalisasikan, mengingat program ini merupakan inisiatif pemerintah pusat yang ditujukan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.
Sebelumnya, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kulon Progo, Bowo Pristianto, menyampaikan bahwa Sekolah Rakyat akan menerapkan sistem pendidikan berbasis asrama (boarding school).
Karena itu, kriteria luas lahan yang dibutuhkan minimal mencapai lima hektare, untuk mengakomodasi pembangunan fasilitas asrama bagi para siswa.
“Program ini diprioritaskan bagi anak-anak dari keluarga miskin, khususnya yang masuk dalam desil 1,” jelas Bowo.
Dengan hadirnya Sekolah Rakyat, diharapkan mampu membantu anak-anak dari keluarga prasejahtera untuk keluar dari lingkaran kemiskinan.
Sebab, selain memberikan pendidikan formal, sekolah ini juga akan membekali siswa dengan keterampilan hidup (life skill) sebagai bekal masa depan mereka.
