UU TNI Tidak Melanggar Supremasi Sipil, Waspadai Provokasi Penolakan

Baca Juga

Mata Indonesia, Jakarta – Polemik terkait pengesahan Undang-Undang (UU) Tentara Nasional Indonesia (TNI) terus bergulir, dengan berbagai pendapat yang pro dan kontra di kalangan masyarakat.

Namun, Oktaria Saputra, Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Perhimpunan Gerakan Nusantara Raya (DPP PGNR), mengajak untuk lebih memahami secara komprehensif sisi-sisi lain dari UU TNI yang baru disahkan tersebut.

“Penting bagi kita untuk memahami UU TNI ini secara mendalam. Banyak kekhawatiran yang beredar, seperti adanya ancaman kembalinya dwifungsi ABRI. Namun, jika kita melihat secara objektif, UU ini telah melewati proses panjang dan melibatkan partisipasi publik yang luas,” ujar Oktaria, dalam pernyataan yang disampaikan di Jakarta.

Dalam pandangan Oktaria, UU TNI ini memberikan ruang yang proporsional bagi TNI untuk berkontribusi dalam menghadapi tantangan baru di era modern, tanpa mengabaikan prinsip keadilan dan kompetensi.

“TNI dan masyarakat harus bersinergi dalam membangun Indonesia yang lebih aman dan bermartabat,” tambahnya.

Di sisi lain, Pelaksana Harian (Plh) Ketua Umum Serikat Pelajar Muslim Indonesia (SEPMI), Mohammad Wirajaya, juga memberikan dukungan terhadap pengesahan UU TNI tersebut. Menurutnya, UU ini merupakan langkah adaptasi yang penting untuk menjaga relevansi institusi militer di tengah perubahan zaman.

“UU ini adalah bentuk adaptasi yang diperlukan agar TNI tetap profesional, relevan, dan menjunjung tinggi prinsip demokrasi serta supremasi sipil dalam sistem pertahanan negara,” ujar Wirajaya.

SEPMI menilai bahwa keberadaan UU TNI memberikan kepastian hukum dalam berbagai aspek, termasuk peningkatan kesejahteraan prajurit dan optimalisasi peran TNI dalam menjaga stabilitas nasional.

Organisasi kepemudaan ini juga menegaskan pentingnya reformasi internal di tubuh TNI yang harus dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan.

“Dengan regulasi yang lebih jelas, diharapkan TNI semakin kuat dan profesional dalam menjalankan tugasnya,” tambah Wirajaya.

Melalui UU TNI yang baru, SEPMI berharap TNI dapat semakin optimal dalam menjalankan tugasnya sebagai garda terdepan dalam menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

SEPMI juga menyatakan kesiapannya untuk terus memberikan kontribusi dalam implementasi UU TNI dengan rekomendasi yang konstruktif.

Semua pihak juga diminta untuk lebih fokus pada upaya menjaga stabilitas negara dan memperkuat sistem pertahanan yang solid demi kebaikan bersama.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Koperasi Merah Putih dan Pemerataan Manfaat APBN bagi Rakyat

Oleh : Siti Fatimah Rahma*Kehadiran Koperasi Desa Merah Putih menjadi salah satu terobosan strategis dalam memperkuatpemerataan manfaat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga ke tingkat akarrumput. Dalam konteks pembangunan nasional, tantangan utama bukan semata pada besarnyaalokasi anggaran, melainkan pada efektivitas distribusi dan dampaknya terhadap kesejahteraanmasyarakat. Oleh karena itu, pendekatan berbasis desa melalui koperasi menjadi instrumenpenting untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang dibelanjakan negara benar-benar dirasakanoleh rakyat secara langsung, merata, dan berkelanjutan.Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa skema pembiayaan KoperasiMerah Putih dirancang secara hati-hati agar tidak membebani APBN secara berlebihan. Ia menjelaskan bahwa meskipun sebagian dana bersumber dari alokasi dana desa, kebijakan initetap memberikan nilai tambah karena mendorong efisiensi ekonomi di tingkat lokal. Pendekatanini memperlihatkan bahwa pengelolaan fiskal tidak hanya berorientasi pada pengeluaran, tetapijuga pada penciptaan manfaat jangka panjang yang dapat memperkuat fondasi ekonomi nasional.Lebih lanjut, Purbaya memaparkan bahwa kondisi fiskal tetap terjaga seiring denganmeningkatnya pendapatan negara, terutama dari sektor komoditas seperti batu bara dan minyak. Hal ini memberikan ruang bagi pemerintah untuk melakukan akselerasi belanja di awal tahunsebagai strategi mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih merata. Dengan demikian, percepatan belanja tidak dipandang sebagai risiko, melainkan sebagai instrumen kebijakan untukmengurangi kesenjangan pembangunan antarwilayah.Dari sisi pembiayaan, penggunaan skema pinjaman melalui perbankan Himbara menjadi langkahinovatif untuk memitigasi risiko fiskal. Pemerintah tidak langsung menanggung beban besarsebagaimana dalam skema Penyertaan Modal...
- Advertisement -

Baca berita yang ini