Koperasi Desa Merah Putih Solusi Pemerintah untuk Memerangi Pinjol dan Tengkulak

Baca Juga

Oleh : Ridwan Putra Khalan )*

Koperasi Desa Merah Putih menjadi solusi konkret yang dirancang pemerintah untuk memerangi praktik pinjaman online ilegal dan tengkulak yang selama ini menjerat masyarakat desa dalam lingkaran utang berkepanjangan. Langkah ini bertujuan untuk menciptakan ekosistem ekonomi desa yang lebih sehat dengan memberikan akses permodalan yang lebih adil, transparan, serta berbasis gotong royong. 

Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena pinjaman online dan praktik tengkulak semakin mengakar di masyarakat pedesaan akibat keterbatasan akses terhadap lembaga keuangan formal. Dengan bunga yang mencekik dan mekanisme pembayaran yang tidak berpihak kepada masyarakat kecil, sistem ini justru menjadi beban yang memperparah kemiskinan di desa-desa.

Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi menegaskan bahwa Koperasi Desa Merah Putih akan menjadi solusi konkret bagi masyarakat desa dalam menghindari jebakan utang yang mencekik. Presiden menekankan pentingnya peran koperasi ini dalam menjaga stabilitas ekonomi desa dengan menyediakan layanan permodalan yang lebih terstruktur dan tidak membebani masyarakat. Koperasi ini nantinya akan memperoleh dukungan penuh dari pemerintah, termasuk pembiayaan melalui Bank Himbara.

Melalui Bank Himbara, setiap koperasi desa akan mendapatkan pinjaman sebesar Rp 5 miliar. Dana tersebut akan dialokasikan untuk membangun berbagai fasilitas pendukung seperti gudang penyimpanan, cold storage, unit simpan pinjam, serta klinik desa. Pemerintah juga menyadari bahwa kondisi setiap desa berbeda, sehingga koperasi akan dikembangkan dengan mempertimbangkan karakteristik lokal masing-masing daerah. Sebagaimana dipaparkan oleh Budi Arie, sekitar 85% desa di Indonesia berbasis pertanian, sementara sisanya merupakan desa yang bergerak di sektor agro-maritim.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian turut menyatakan bahwa koperasi ini akan berfungsi sebagai offtaker hasil panen petani dan nelayan. Dengan adanya fasilitas penyimpanan yang memadai, diharapkan harga hasil panen tetap stabil dan tidak mengalami penurunan drastis ketika pasokan berlimpah. Tito menekankan pentingnya menjaga kestabilan harga agar petani dan nelayan tidak mengalami kerugian akibat anjloknya harga komoditas mereka.

Seiring dengan rencana pembentukan koperasi ini, pemerintah akan melakukan sosialisasi secara intensif kepada kepala desa, perangkat desa, serta asosiasi terkait untuk memastikan pemahaman yang seragam mengenai manfaat koperasi ini. Tito menyatakan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh pemangku kepentingan memahami arahan presiden dan dapat melihat keuntungan nyata dari program ini bagi desa-desa di seluruh Indonesia.

Desa memiliki peran strategis dalam perekonomian nasional mengingat 44% penduduk Indonesia masih bermukim di desa. Tanpa intervensi yang tepat, desa-desa di Indonesia berpotensi mengalami stagnasi ekonomi seperti yang terjadi di beberapa negara maju. Oleh karena itu, Koperasi Desa Merah Putih diharapkan mampu menjadi katalis pertumbuhan ekonomi desa serta mengurangi ketimpangan ekonomi antara desa dan kota.

Wakil Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Wakil Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Febrian Alphyanto Ruddyard menyatakan bahwa inisiatif pembentukan koperasi ini telah selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029. 

Menurutnya, koperasi desa dapat memainkan peran penting dalam mengembangkan sektor agro-maritim dan mendorong swasembada pangan. Oleh karena itu, pengembangannya perlu diarahkan pada sektor produksi agar dapat memberikan dampak ekonomi yang lebih besar.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas di Istana Negara pada 3 Maret 2025. Presiden menegaskan bahwa program ini adalah bagian dari strategi pemerataan ekonomi serta pengentasan kemiskinan di Indonesia. Pemerintah telah menetapkan target peluncuran 70 ribu Koperasi Desa Merah Putih pada Hari Koperasi Nasional, yang akan diselenggarakan pada 12 Juli 2025.

Koperasi Desa Merah Putih diproyeksikan untuk berfungsi sebagai konsolidator ekonomi desa dengan berbagai manfaat strategis. Manfaat tersebut antara lain menekan inflasi, meningkatkan harga jual hasil pertanian, mengurangi ketergantungan terhadap tengkulak, serta menciptakan lapangan kerja baru bagi masyarakat desa. Selain itu, koperasi ini diharapkan dapat meningkatkan inklusi keuangan, memberdayakan masyarakat, dan memperkuat ketahanan ekonomi desa.

Febrian juga menekankan pentingnya pendekatan berbasis masyarakat dalam pengelolaan koperasi ini. Setiap desa memiliki karakteristik yang unik, sehingga pendekatan yang digunakan harus bersifat bottom-up agar koperasi dapat berkembang sesuai dengan kebutuhan lokal. Pemerintah akan memberikan pendampingan dalam penyusunan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta tata kelola administrasi agar koperasi dapat berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip koperasi yang baik.

Sinergi antara pemerintah dan masyarakat menjadi kunci utama keberhasilan program ini. Dengan dukungan dan keterlibatan aktif dari seluruh elemen masyarakat, Koperasi Desa Merah Putih dapat menjadi instrumen yang efektif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa serta menjadi solusi konkret dalam mengatasi kemiskinan di pedesaan. 

Pemerintah optimis bahwa koperasi ini akan membawa dampak positif yang signifikan bagi perekonomian desa dan mendorong kemajuan ekonomi nasional secara keseluruhan. Untuk itu, dukungan dari semua pihak, baik pemerintah, sektor swasta, maupun masyarakat desa sendiri, sangat diperlukan agar koperasi ini dapat berjalan dengan optimal dan memberikan manfaat yang nyata bagi seluruh masyarakat desa.

)* Penulis adalah kontributor Ruang Baca Nusantara 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pemerintah Optimis Mampu Sejahterakan Masyarakat Lewat Ekonomi Biru

JAKARTA – Pemerintah terus mengoptimalkan penerapan ekonomi biru sebagai strategi utama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menjaga keberlanjutan lingkungan....
- Advertisement -

Baca berita yang ini