Pemerintah Perkuat Ekonomi Nasional dengan Pembentukan Danantara

Baca Juga

Jakarta – Pemerintah Indonesia resmi meluncurkan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara), Senin (24/2/2025).

Pembentukan Danantara menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam mewujudkan Asta Cita, visi besar yang bertujuan membawa perekonomian Indonesia ke tingkat yang lebih tinggi melalui investasi.

Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa kehadiran Danantara bukan sekadar lembaga pengelola investasi, tetapi juga menjadi instrumen utama dalam pembangunan ekonomi nasional.

“Pembentukan Danantara menandai era baru bagi badan usaha milik negara,” ujar Presiden Prabowo dalam sambutannya.

Presiden menambahkan bahwa tujuan utama dari badan ini adalah untuk mengoptimalkan investasi dividen BUMN ke sektor-sektor strategis guna mendukung pertumbuhan jangka panjang.

“Kita ingin mentransformasi BUMN menjadi pemimpin kelas dunia di sektor masing-masing. Indonesia harus memiliki perusahaan yang kompetitif, profesional, dan terintegrasi dalam ekonomi global,” tegasnya.

Selain itu, Presiden Prabowo menegaskan kesiapan Indonesia dalam bekerja sama dengan berbagai pihak demi mendorong proyek-proyek strategis yang dapat memberikan manfaat luas bagi masyarakat.

“Indonesia siap untuk bekerja sama, siap untuk bisnis, siap untuk investasi, dan siap untuk berbagi dalam kemanusiaan. Danantara akan memungkinkan kita untuk memperluas kerja sama internasional, dan saya berharap mitra global kita melihat Indonesia bukan hanya sebagai negara berkembang, tetapi juga sebagai kekuatan stabilitas regional dan kemajuan bersama,” paparnya.

Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, juga memberikan apresiasinya terhadap pembentukan Danantara.

Ia menilai bahwa kehadiran badan ini merupakan langkah awal bagi Indonesia untuk menjadi pemain utama dalam perekonomian global.

“Peresmian Danantara oleh Presiden Prabowo menjadi momentum untuk membangkitkan ekonomi Indonesia di mata dunia,” katanya.

Cucun berharap bahwa Danantara dapat membawa dampak positif yang luas bagi bangsa dan rakyat Indonesia.

Disisi lain, Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi yang juga menjabat sebagai Wakil Kepala BKPM, Todotua Pasaribu, turut mendukung penuh peluncuran Danantara.

Menurutnya, kehadiran badan ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat investasi dan hilirisasi di Indonesia.

“Danantara akan menjadi institusi konsolidator investasi, mendukung hilirisasi, serta mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional,” jelasnya.

Todotua juga menegaskan bahwa dengan adanya landasan hukum yang kuat setelah pengesahan UU BUMN, Danantara memiliki fondasi yang kokoh untuk segera beroperasi dan menjalankan misinya.

Ia pun mengajak seluruh pihak untuk mendukung penuh upaya pemerintah dalam mewujudkan kemandirian ekonomi nasional melalui operasionalisasi Danantara.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Langkah Besar Negara: UU PPRT Lindungi Pekerja Rentan

Oleh: Dwi Saputri*)Pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) menjadi tonggak strategis dalam memperkuat arsitektur ketenagakerjaan nasional yang inklusif, adaptif, dan berkeadilan. Regulasi ini mencerminkan kemajuan signifikan dalammemastikan bahwa seluruh bentuk pekerjaan, termasuk sektor domestik, mendapatkanpengakuan, perlindungan, dan kepastian hukum yang setara. Negara menegaskankomitmennya untuk menghadirkan sistem kerja yang tidak hanya produktif, tetapi juga menjunjung tinggi martabat manusia.Wakil Ketua DPR RI, Sari Yuliati, menegaskan bahwa pengesahan UU PPRT merupakan capaian penting dalam perjalanan bangsa menuju sistem ketenagakerjaanyang lebih berimbang. Kebijakan ini mencerminkan keberpihakan negara terhadappekerja rumah tangga sebagai bagian integral dari pembangunan nasional. Momentum ini sekaligus memperkuat nilai-nilai kesetaraan dan keadilan sosial, serta menjadisimbol hadirnya negara dalam melindungi seluruh lapisan masyarakat.UU PPRT menghadirkan jaminan perlindungan yang komprehensif bagi pekerja rumahtangga. Hak atas jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan kini menjadi bagiandari sistem yang terintegrasi, didukung dengan akses terhadap pendidikan dan pelatihan vokasi guna meningkatkan kapasitas dan profesionalitas. Selain itu, pengaturan hubungan kerja yang lebih jelas menciptakan kepastian dan transparansi, sehingga mendorong terciptanya ekosistem kerja yang harmonis, produktif, dan berkelanjutan.Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Fauzi, menegaskanbahwa UU PPRT...
- Advertisement -

Baca berita yang ini