Penegakan Hukum Jadi Prioritas Pemerintahan Prabowo Gibran dalam Pemberantasan Narkoba

Baca Juga

Oleh: Amalia S. Widjaja )*

Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto telah menunjukkan komitmen yang tinggi terhadap pemberantasan narkoba di Indonesia. Pendekatan tegas dan tanpa pandang bulu terhadap semua pelaku yang terlibat, mulai dari pengguna hingga bandar narkoba, telah mendapat apresiasi luas dari berbagai pihak, termasuk para tokoh dan ahli di bidang hukum dan sosial.

Direktur Eksekutif Indonesia Narcotic Watch (INW), Budi Tanjung, menyatakan langkah Presiden Prabowo untuk tidak memberikan toleransi terhadap pelanggaran narkoba merupakan sinyal positif bagi institusi penegak hukum, seperti Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN). Transparansi dan integritas harus menjadi landasan dalam menindak siapa saja, termasuk aparat yang terbukti terlibat dalam jaringan narkoba. Menurutnya, penguatan komitmen ini tidak hanya diperlukan untuk memberantas narkoba secara efektif, tetapi juga untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

Budi juga menyebutkan bahwa pemerintah telah mengambil langkah konkret untuk menghadapi kompleksitas masalah narkoba. Pelibatan berbagai elemen masyarakat dan pemerintahan menjadi kunci utama dalam menciptakan strategi pemberantasan yang lebih terintegrasi. Presiden Prabowo menegaskan bahwa penegakan hukum yang adil dan tegas adalah fondasi untuk memastikan bahwa para pelaku kejahatan narkoba menerima sanksi yang sesuai dengan hukum.

Pandangan serupa dari seorang akademisi dan analis, Bambang Haryanto bahwa masalah narkoba, isu perjudian dan mafia peradilan, merupakan ancaman serius terhadap stabilitas dan kemajuan Indonesia. Bambang menekankan bahwa kejahatan narkoba harus dikategorikan sebagai kejahatan luar biasa atau extraordinary crime karena dampak negatifnya yang meluas, termasuk merusak generasi muda dan melemahkan struktur sosial. 

Dalam analisisnya, Bambang menyoroti pentingnya keberlanjutan upaya pemberantasan narkoba dengan memperkuat peran BNN dan memastikan profesionalisme aparat penegak hukum. Keterlibatan aparat dalam jaringan narkoba, terlepas dari pangkat atau jabatannya, harus ditindak tegas demi menjaga integritas hukum dan keadilan.

Pemerintah juga telah membentuk Desk Pemberantasan Narkoba, yang menjadi salah satu bukti keseriusan Presiden Prabowo dalam menangani masalah ini. Desk ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan dari kementerian dan lembaga terkait, termasuk Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri, Badan Siber dan Sandi Negara, serta Tentara Nasional Indonesia. 

Wakil Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Komisaris Besar Arie Ardian Rishadi, menjelaskan Desk Pemberantasan Narkoba memiliki beberapa kelompok kerja yang fokus pada pencegahan, penegakan hukum, tindak pidana pencucian uang (TPPU), rehabilitasi, dan publikasi. Melalui desk ini, koordinasi lintas sektor diharapkan dapat memperkuat pengungkapan jaringan narkoba, meningkatkan penyelidikan dan penyidikan, serta mengoptimalkan program rehabilitasi bagi para pengguna narkoba.

Selain dari sisi struktural, pemberantasan narkoba juga memerlukan komitmen moral dan integritas dari seluruh elemen bangsa. Presiden Prabowo terus menekankan bahwa keadilan harus ditegakkan tanpa diskriminasi. Pandangan ini mendapatkan dukungan dari berbagai pihak yang percaya bahwa ketegasan dalam penegakan hukum adalah kunci untuk mengakhiri kejahatan narkoba yang telah menjadi masalah serius di Indonesia.

Pentingnya pembaruan dalam sistem hukum, khususnya dalam menangani kasus-kasus yang melibatkan aparat negara. Praktik mafia peradilan yang sering kali menghambat proses hukum harus dihentikan agar kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan dapat pulih. Selain itu, pemberantasan narkoba di era pemerintahan Presiden Prabowo juga melibatkan penguatan kerja sama dengan masyarakat. 

Edukasi tentang bahaya narkoba dan peningkatan kesadaran akan pentingnya rehabilitasi bagi para penyalahguna menjadi bagian integral dari strategi pemerintah. Program-program ini bertujuan untuk mengurangi stigma terhadap para korban penyalahgunaan narkoba dan membuka akses yang lebih luas ke layanan rehabilitasi yang berkualitas.

Pemberantasan narkoba tidak hanya menjadi tugas aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat. Melalui sinergi kuat antara pemerintah, institusi hukum, dan masyarakat, Indonesia dapat membangun masa depan yang lebih baik dan bebas dari ancaman narkoba.

Komitmen Presiden Prabowo terhadap pemberantasan narkoba juga menjadi bagian dari visi Indonesia Emas 2045, yaitu Indonesia yang maju, berkeadilan, dan bebas dari segala bentuk kejahatan. Keberhasilan pemberantasan narkoba akan menjadi salah satu indikator utama pencapaian visi tersebut. Ia percaya bahwa dengan pendekatan yang tegas, terintegrasi, dan berkelanjutan, Indonesia dapat mengatasi masalah narkoba sekaligus memperkuat fondasi hukum yang adil dan transparan.

Penguatan koordinasi antar lembaga, seperti yang dilakukan melalui Desk Pemberantasan Narkoba, akan menjadi langkah signifikan dalam memerangi kejahatan ini. Upaya pemerintah dalam menciptakan strategi yang komprehensif dan melibatkan berbagai sektor untuk memastikan hasil yang maksimal patut diapresiasi bersama.

Melalui kebijakan yang jelas dan komitmen yang kuat dari pemerintah, harapan akan masa depan Indonesia yang lebih aman dan bebas narkoba semakin nyata. Dukungan dari berbagai pihak, menunjukkan bahwa upaya pemberantasan narkoba tidak hanya mendapat dukungan luas, tetapi juga memiliki landasan yang kuat untuk mencapai hasil yang diinginkan.

)* Kontributor Jendela Baca Institute.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Paslon Agung-Ambar Menang di Pilkada Kulon Progo, Partisipasi Warga justru Rendah

Mata Indonesia, Kulon Progo - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulon Progo, mengumumkan bahwa pasangan calon nomor urut 1, Agung Setyawan dan Ambar Purwoko atau Agung-Ambar, berhasil meraih suara terbanyak dengan 44 persen atau 119.643 suara dalam Pilkada 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini