DPRD dan Pemkab Bantul tengah mengantisipasi kemungkinan penggunaan APBD Kabupaten Bantul untuk mendukung program nasional makan bergizi gratis yang diluncurkan Presiden Prabowo Subianto.
Meskipun belum ada aturan dari Pemerintah Pusat, estimasi awal menunjukkan anggaran sebesar Rp50 miliar dibutuhkan untuk memastikan program makan bergizi gratis ini terlaksana secara optimal dan tepat sasaran.
Wakil Ketua DPRD Bantul, Agung Laksmono, menyatakan bahwa alokasi anggaran APBD ini tidak bisa dihindari, dengan perkiraan kebutuhan dana sebesar Rp50 miliar. Meskipun demikian, pelaksanaan program masih menunggu aturan resmi dari pusat.
“Pemkab dan DPRD Bantul telah melakukan pembicaraan awal dan menyatakan kesiapan jika dana APBD Bantul harus difokuskan pada program makan bergizi gratis,” katanya, Jumat 15 November 2024.
Agung menjelaskan bahwa sampai saat ini belum ada kejelasan mengenai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang akan terlibat dalam program ini, karena Pemerintah Pusat belum memberikan arahan yang pasti. Antisipasi ini juga dilakukan agar anggaran belanja daerah dapat disesuaikan, termasuk dalam pembahasan APBD 2025.
Agung menambahkan bahwa program makan bergizi gratis belum tercantum dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2025, karena saat penyusunan KUA dan PPAS belum ada aturan resmi terkait.
DPRD Bantul memberikan ruang untuk pengalokasian dana ini, baik dalam APBD murni maupun melalui perubahan anggaran, tergantung arahan dari Pemerintah Pusat.
Di sisi lain, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Bantul, Joko Waluyo, menjelaskan bahwa DKPP juga telah melakukan langkah-langkah untuk mendukung suplai pangan bagi program makan bergizi gratis, bekerja sama dengan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) dan Kelompok Wanita Tani (KWT) di 75 kalurahan di Bantul. Kolaborasi ini akan memastikan ketersediaan beras, sayuran, dan bahan pangan lain untuk mendukung program tersebut.
Dari koordinasi dengan Gapoktan dan KWT di kapanewon Sanden, Bantul, tercatat ada 12.970 calon penerima makan bergizi gratis. Oleh karena itu, diperlukan perencanaan matang agar program berjalan lancar dan tepat sasaran. Joko menyatakan bahwa stok pangan untuk program ini sudah aman.
Sementara itu, Sekretaris Komisi D DPRD Bantul, Hery Fahamsyah, menyoroti pentingnya standar higienitas dalam pelaksanaannya. Hal itu untuk mencegah risiko keracunan massal.
“Harus ada kontrol ketat terhadap penyedia katering yang memenuhi syarat kelayakan agar insiden keracunan massal, seperti yang terjadi di Kalurahan Patalan dan SD swasta di Bantul, tidak terulang kembali,” ujarnya.