Mata Indonesia, Yogyakarta – Para calon bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota menandatangani deklarasi Pilkada Damai bertajuk “Jogja Nyawiji Awasi Pemilihan 2024” di Yogyakarta. Deklarasi ini merupakan salah satu upaya untuk menjaga stabilitas dan ketertiban selama penyelenggaraan Pilkada, termasuk pasca pemungutan serta penghitungan suara.
Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu RI, Lolly Suhenty, menyampaikan bahwa perdamaian dalam Pilkada dimulai dengan sikap ramah dan keterbukaan terhadap perbedaan.
Ini dilakukan agar tidak muncul cacian atau perpecahan. Namun, banyak oknum yang justru memperlebar jurang antara politik dan kehidupan sehari-hari.
“Manipulasi, hinaan, dan ujaran kebencian yang biasanya dianggap tabu dalam kehidupan sehari-hari, sering kali dianggap sah dalam dunia politik,” tegasnya, Jumat 11 Oktober 2024.
Deklarasi damai tersebut diharapkan menjadi komitmen para calon untuk menjaga keharmonisan dan saling mengingatkan. Apabila ada pelanggaran, masyarakat diminta melaporkan hal tersebut ke Bawaslu.
“Bawaslu akan menangani setiap pelanggaran yang terjadi,” tambahnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah DIY, Beny Suharsono, menambahkan bahwa Pemerintah Daerah DIY berkomitmen untuk memastikan setiap tahap Pilkada berjalan lancar, termasuk dengan menyediakan sumber daya yang diperlukan.
Pemerintah juga berperan penting dalam menjaga netralitas ASN dan perangkat pemerintahan, mulai dari tingkat provinsi hingga desa.
“Pemerintah turut memfasilitasi kampanye yang sehat dan damai,” ujarnya.
Bawaslu harus menjaga integritas Pilkada dari segala bentuk pelanggaran. Di sisi lain, aparat pemerintah, seperti TNI dan Polri, harus bertindak tegas namun tetap netral dalam menjaga suasana Pilkada agar tetap kondusif dan bebas dari konflik.
“Para calon juga memegang peran penting dengan menonjolkan visi, ide, serta menjaga kesantunan, mematuhi aturan, dan menghindari narasi provokatif,” kata dia.