Kokohkan Komitmen Bersama Demi Terwujudnya Pilkada Damai 2024

Baca Juga

Oleh:  Arzan Malik Narendra )*

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 semakin dekat, dan isu-isu yang mengelilinginya mulai menjadi sorotan utama. Oleh karena itu, diperlukan kesadaran semua pihak untuk kembali mengokohkan komitmen mewujudkan Pilkada Damai 2024.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberikan pandangannya terkait hal ini dan menegaskan bahwa fenomena tersebut adalah bagian dari proses demokrasi yang harus diterima oleh semua pihak. Dalam konteks demokrasi yang dinamis, Pilkada damai menjadi suatu keharusan yang harus dijaga oleh seluruh elemen bangsa.

Fenomena kotak kosong dalam Pilkada mungkin terdengar mengkhawatirkan bagi sebagian orang, terutama mereka yang mempertanyakan kualitas demokrasi di tanah air. Namun, Jokowi dengan tegas menegaskan bahwa fenomena ini bukanlah tanda kelemahan, melainkan cerminan dari mekanisme demokrasi itu sendiri.

Presiden menyampaikan bahwa keberadaan kotak kosong dalam Pilkada tetap merupakan bagian dari proses demokrasi. Dengan banyaknya Pilkada yang digelar di berbagai wilayah Indonesia, 41 daerah menghadapi situasi ini. Baginya, fenomena ini adalah bagian dari dinamika demokrasi yang harus diterima secara terbuka.

Sebagai sebuah negara demokrasi, Indonesia telah melewati berbagai tantangan dan dinamika politik yang silih berganti. Fenomena kotak kosong seolah menjadi pengingat bahwa demokrasi tidak selalu berjalan sempurna, namun tetap memiliki mekanisme yang kuat untuk menjamin keberlanjutannya.

Pilkada adalah salah satu wujud nyata dari partisipasi rakyat dalam memilih pemimpinnya, dan kotak kosong menjadi pilihan bagi mereka yang merasa tidak ada calon yang mampu mewakili aspirasi mereka. Di tingkat lokal, seperti kabupaten dan kota, kotak kosong mungkin mencerminkan ketidakpuasan sebagian pemilih terhadap kandidat yang ada.

Namun, ini juga menjadi bukti bahwa demokrasi Indonesia sudah cukup dewasa untuk menerima kenyataan bahwa setiap pemilih berhak menentukan pilihannya, termasuk tidak memilih kandidat yang ada. Pilkada dengan kotak kosong bukanlah akhir dari demokrasi, melainkan bagian dari perjalanan panjang menuju sistem yang lebih matang.

Sementara itu, di Sulawesi Tengah, Kepolisian Daerah (Polda) setempat menggandeng berbagai elemen masyarakat dan pemangku kepentingan untuk menginisiasi deklarasi Pilkada damai. Upaya ini bertujuan untuk memastikan bahwa Pilkada 2024 berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif.

Kapolda Sulawesi Tengah, Irjen Pol. Agus Nugroho, mengatakan bahwa esensi Pilkada adalah untuk menciptakan pemerintahan yang berlandaskan kehendak rakyat dan menjaga prinsip-prinsip demokrasi. Hal ini menjadi krusial dalam mewujudkan pemerintahan yang benar-benar mewakili aspirasi rakyat, bukan hanya menjadi alat kekuasaan bagi segelintir elite politik.

Dalam deklarasi Pilkada damai ini, Irjen Pol. Agus Nugroho mengingatkan pentingnya partisipasi aktif semua pihak, termasuk tokoh agama, adat, akademisi, organisasi kepemudaan, dan media, dalam menyebarluaskan pesan-pesan damai.

Dia menekankan bahwa keberhasilan Pilkada tidak hanya diukur dari hasil akhir, tetapi juga dari prosesnya yang harus jujur, adil, dan aman. Polri, sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan dan ketertiban, berkomitmen untuk mengawal proses Pilkada secara komprehensif di Sulawesi Tengah.

Pilkada 2024 bukan hanya tanggung jawab penyelenggara dan calon pemimpin, tetapi juga seluruh elemen masyarakat. Partisipasi aktif dari berbagai kalangan menjadi kunci keberhasilan Pilkada yang damai dan bermartabat.

Di tingkat lokal, komitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban, seperti yang diinisiasi oleh Polda Sulawesi Tengah, merupakan contoh konkret bagaimana seluruh elemen masyarakat dapat bersinergi.

Pentingnya partisipasi publik dalam Pilkada tidak dapat diabaikan. Dengan adanya dukungan dari berbagai tokoh masyarakat, mulai dari tokoh agama, adat, hingga akademisi, diharapkan dapat tercipta kesadaran demokrasi yang lebih mendalam di kalangan masyarakat.

Kehadiran media dan organisasi kepemudaan juga menjadi faktor penting dalam menyampaikan informasi yang objektif dan tidak memihak, sehingga masyarakat dapat membuat keputusan yang cerdas dalam memilih pemimpin.

Sementara itu, Kapolda juga menekankan pentingnya nilai-nilai Pancasila dalam setiap tahapan Pilkada. Pancasila sebagai landasan ideologis negara harus menjadi pijakan dalam setiap proses politik, termasuk dalam penyelenggaraan Pilkada. Tanpa kesadaran akan nilai-nilai ini, dikhawatirkan Pilkada dapat terjebak dalam praktik-praktik yang merusak demokrasi, seperti politik uang, intimidasi, atau kekerasan.

Pilkada 2024 adalah momentum untuk membangun harapan baru. Namun, harapan ini hanya bisa terwujud jika proses Pilkada berjalan dengan damai dan adil. Kotak kosong mungkin mencerminkan keterbatasan dalam proses demokrasi kita, tetapi itu bukan alasan untuk pesimis. Sebaliknya, kita harus terus berupaya memperbaiki sistem demokrasi kita agar lebih inklusif dan representatif.

Komitmen bersama dari semua pihak untuk menjaga kedamaian dan ketertiban selama Pilkada adalah kunci utama dalam mewujudkan demokrasi yang sehat. Seperti yang dikatakan oleh Kapolda Sulawesi Tengah, keberhasilan Pilkada tidak hanya ditentukan oleh hasil akhir, tetapi oleh bagaimana proses tersebut dijalankan. Hal ini adalah tanggung jawab kita bersama sebagai bangsa yang berdaulat dan menjunjung tinggi demokrasi.

Mari kita jadikan Pilkada 2024 sebagai ajang yang bermartabat, di mana setiap suara dihargai dan setiap langkah diambil dengan penuh integritas. Dengan menjaga nilai-nilai Pancasila dan semangat persatuan, kita bisa menciptakan Pilkada yang damai dan membawa harapan baru bagi masa depan bangsa.

)* Penulis adalah kontributor Pada Lembaga Siber Nusa

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Konsistensi Negara Mengawal Keadilan dan Percepatan Pembangunan Papua melalui Otonomi Khusus

Oleh: Manta Wabimbo *) Papua bukan sekadar wilayah administratif di ujung timur Indonesia, melainkan ruangstrategis tempat negara menguji komitmennya terhadap keadilan pembangunan. SejakOtonomi Khusus Papua diberlakukan pada 2001 dan diperkuat melalui Undang-UndangNomor 2 Tahun 2021, arah kebijakan pemerintah semakin tegas: menghadirkan pendekatanpembangunan yang afirmatif, terukur, dan berpihak pada Orang Asli Papua. Dalam kontekstersebut, Otsus tidak lagi dapat dipahami sebagai kebijakan sementara, melainkan sebagaiinstrumen jangka panjang untuk mengoreksi ketimpangan struktural yang diwariskan olehsejarah dan kondisi geografis. Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menunjukkan kesinambungan dan penguatanterhadap agenda Otsus. Hal ini tercermin dari intensifikasi koordinasi antara pemerintah pusatdan kepala daerah seluruh Papua yang dilakukan secara langsung di Istana Negara. Langkahtersebut menandakan bahwa Papua tidak diposisikan sebagai wilayah pinggiran, melainkansebagai prioritas nasional yang membutuhkan orkestrasi kebijakan lintas sektor. Pemerintahpusat tidak hanya menyalurkan anggaran, tetapi juga memastikan bahwa desainpembangunan Papua selaras antara pusat dan daerah. Salah satu capaian yang paling nyata dari implementasi Otsus adalah percepatanpembangunan infrastruktur dasar. Jalan penghubung, bandara perintis, dan fasilitas logistiktelah membuka isolasi wilayah yang selama puluhan tahun menjadi penghambat utamapembangunan. Infrastruktur ini tidak semata menghadirkan konektivitas fisik, tetapimenciptakan fondasi ekonomi baru yang memungkinkan distribusi barang lebih efisien danmenurunkan beban biaya hidup masyarakat. Dalam konteks ini, pembangunan infrastrukturmenjadi wujud kehadiran negara yang konkret dan dirasakan langsung oleh rakyat. Dampak lanjutan dari keterbukaan akses tersebut terlihat pada penguatan ekonomi lokal. Pemerintah mendorong agar aktivitas produksi masyarakat Papua, baik di sektor pertanian, perikanan, maupun usaha mikro, dapat terhubung dengan pasar yang lebih luas. Otsusmemberi ruang fiskal bagi daerah untuk merancang kebijakan ekonomi yang sesuai dengankarakter lokal, sekaligus menjaga agar manfaat pembangunan tidak terkonsentrasi padakelompok tertentu. Pendekatan ini menegaskan bahwa agenda pemerintah di Papua berorientasi pada pemerataan, bukan sekadar pertumbuhan angka statistik. Pada saat yang sama, Otsus Jilid II menempatkan pembangunan sumber daya manusiasebagai prioritas strategis. Program afirmasi pendidikan, termasuk beasiswa bagi siswa danmahasiswa asli Papua, menjadi investasi jangka panjang yang menentukan arah masa depanPapua. Otsus telah membuka ruang mobilitas sosial yang sebelumnya sulit dijangkau, sekaligus membangun rasa percaya diri generasi muda Papua untuk berkompetisi secaraglobal. Pandangan tersebut memperkuat keyakinan bahwa pendidikan adalah kunci utamakemandirian Papua di masa depan. Di sektor kesehatan, kebijakan Otsus juga menunjukkan wajah negara yang protektif. Pemerintah memastikan bahwa akses layanan kesehatan bagi Orang Asli Papua tidak lagiterhambat oleh keterbatasan biaya dan fasilitas. Penguatan rumah sakit daerah, distribusitenaga kesehatan, serta jaminan kesehatan khusus bagi OAP mencerminkan pendekatanpembangunan yang berorientasi pada hak dasar warga negara. Dalam kerangka yang sama, pemberdayaan ekonomi perempuan Papua melalui dukungan usaha mikro menjadi strategipenting untuk memperkuat ketahanan keluarga dan ekonomi lokal. Keunikan Otsus juga tercermin dalam pengakuan terhadap struktur sosial dan politikmasyarakat Papua. Keberadaan Majelis Rakyat Papua serta mekanisme afirmasi politik bagiOrang Asli Papua merupakan bentuk penghormatan negara terhadap identitas dan hakkolektif masyarakat adat. Tokoh agama Papua, Pdt. Alberth Yoku, menekankan bahwa Otsusmemberikan ruang bagi orang Papua untuk menjadi subjek pembangunan di tanahnya sendiri, selama dijalankan dengan semangat kolaborasi dan kejujuran. Perspektif ini menegaskanbahwa Otsus bukan ancaman bagi integrasi nasional, melainkan penguat persatuan berbasiskeadilan. Pemerintah juga menunjukkan keseriusan dalam memperbaiki tata kelola Otsus. Pembentukan Badan Pengarah Percepatan Otonomi Khusus Papua yang dipimpin langsungoleh Wakil Presiden merupakan sinyal kuat bahwa pengawasan dan efektivitas menjadiperhatian utama. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian secara konsisten menekankanpentingnya sinkronisasi program antara kementerian dan pemerintah daerah agar dana Otsusbenar-benar menghasilkan dampak nyata. Langkah ini menjawab kritik lama tentangfragmentasi kebijakan dan memperlihatkan kemauan politik pemerintah untuk melakukankoreksi. Ke depan, tantangan implementasi tentu masih ada. Namun dengan peningkatan alokasianggaran Otsus menjadi 2,25 persen dari Dana Alokasi Umum nasional serta pengawasanyang semakin ketat, fondasi pembangunan Papua kian kokoh. Yang dibutuhkan kini adalahkonsistensi pelaksanaan dan kepemimpinan daerah yang berorientasi pada pelayanan publik. Papua hari ini adalah Papua yang sedang bergerak maju. Mendukung Otsus berartimendukung agenda besar negara dalam menyempurnakan keadilan pembangunan danmemperkuat persatuan nasional. Ketika Papua tumbuh melalui jalur yang damai, inklusif, danberkelanjutan, Indonesia sedang meneguhkan dirinya sebagai bangsa besar yang tidakmeninggalkan satu pun wilayahnya dalam perjalanan menuju kemajuan. *) Analis Kebijakan Publik
- Advertisement -

Baca berita yang ini