Peran Tokoh Masyarakat dalam Mengamankan Pilkada 2024

Baca Juga

Oleh: Zahra E *)

Salah satu pilar penting dalam sistem demokrasi di Indonesia adalah diadakannya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Pilkada 2024 akan dilaksanakan serentak pada tahun ini. Dengan adanya Pilkada, negara memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk memilih pemimpin daerah yang akan menampung aspirasi mereka selama lima tahun ke depan, sesuai dengan hati nurani masyarakat itu sendiri. Namun, seperti yang diketahui Pilkada juga berpotensi menjadi momen yang rawan konflik, terutama jika pengelolaannya tidak baik. Dalam keadaan ini, peran tokoh masyarakat menjadi sangat penting untuk menjadi bagian dalam proses mengamankan Pilkada 2024 serta memastikan proses Pilkada berjalan dalam kondisi yang lancar dan damai.

Keterlibatan tokoh masyarakat dalam membantu mengamankan Pilkada memiliki posisi yang strategis, karena dapat membantu menyebarkan informasi yang benar dan memberikan pendidikan politik kepada masyarakat sekitar. Masih banyaknya masyarakat yang memiliki pengetahuan minim tentang pemilu, hak-hak mereka sebagai pemilih, dan dampak dari memilih pemimpin untuk kehidupan mereka lima tahun mendatang, membuat peran tokoh masyarakat dengan pengaruh dan kredibilitas yang dimilikinya dapat memberikan pemahaman yang jelas terkait pentingnya berpartisipasi dalam Pilkada.

Keberadaan tokoh masyarakat ini juga dapat membantu para masyarakat yang masih awam, tentang cara bersikap bijak tanpa menjatuhkan pilihan orang lain. Serta, tokoh masyarakat dapat menjadi penengah yang netral ketika terjadi perselisihan atau konflik antar pendukung kandidat. Dengan pendekatan yang bijak, mereka dapat membantu meredakan ketegangan dan mencari solusi yang damai untuk menyelesaikan masalah, sehingga potensi munculnya konflik yang lebih besar dapat dihindari.

Pada kegiatan Deklarasi Pilkada Damai Serentak 2024 yang dilaksanakan di Kota Mataram, Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB), Irjen Pol Umar Faroq, mengungkapkan bahwa dibutuhkannya sinergi antara seluruh pihak termasuk tokoh masyarakat untuk memastikan pelaksanaan Pilkada 2024 berjalan dengan lancar. Umar berharap masyarakat dapat memberikan hak pilih masing-masing dengan penuh suka cita, tanpa adanya intervensi yang dapat mencederai proses demokrasi yang akan berlangsung.

Dalam Pilkada, perbedaan pilihan politik dapat menjadi sumber ketegangan yang memecah belah masyarakat. Oleh sebab itu, dibutuhkan tokoh masyarakat berwibawa yang memiliki peran penting dalam menjaga keutuhan sosial di tengah perbedaan pandangan politik. Tokoh masyarakat ini dapat menghimbau masyarakat agar selalu menjaga persatuan, menghindari tindakan yang dapat memicu konflik, dan mengedepankan dialog dalam menyelesaikan perbedaan.

Sependapat dengan Kapolda NTB, Pj. Gubernur NTB, Dr. Hassanudin, juga menyuarakan harapan yang sama. Menurutnya, sangat penting untuk patuh terhadap regulasi yang sudah ada dan perlunya mengedepankan sikap saling menghargai antar masyarakat. Hassanudin mengatakan hal ini merupakan kunci untuk menciptakan tatanan kehidupan yang harmonis dan kondusif selama pelaksanaan Pilkada.

Deklarasi Pilkada Damai ini merupakan sebuah langkah awal yang penting untuk mewujudkan Pilkada yang aman dan damai di NTB. Dengan adanya komitmen dari berbagai tokoh masyarakat, diharapkan dapat menciptakan suasana damai sepanjang proses Pilkada, sehingga masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya tanpa merasa takut atau tertekan.

Kehadiran tokoh-tokoh penting dari berbagai lapisan masyarakat dalam deklarasi ini menjadi bukti konkrit bahwa upaya menjaga dan mengamankan Pilkada bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau aparat keamanan, melainkan juga tanggung jawab bersama seluruh tokoh masyarakat. Dengan adanya sinergi di antara semua pihak, diharapkan proses Pilkada 2024 di NTB dapat berjalan sesuai dengan harapan seluruh masyarakat, serta mampu menciptakan demokrasi yang berkualitas dan bermartabat.

Di sisi lain, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) bersama Kementrian Agama dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) juga menggelar Deklarasi Pemilu Damai dan Silaturahmi Kebangsaan. Dalam kegiatan ini, seluruh peserta yang hadir melakukan penandatanganan Deklarasi Pemilu Damai yang mendukung Pilkada di Kalimantan Tengah yang damai dan bebas dari unsur SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan).

Kepala Kanwil Kemenag Kalteng, Noor Fahmi, mengatakan bahwa dirinya berharap deklarasi yang dilakukan ini akan mampu menciptakan suasana yang kondusif di kalangan para pendukung maupun peserta pemilihan kepala daerah. Fahmi mengajak seluruh pihak untuk bersatu menciptakan suasana dan stabilitas keamanan menjelang Pilkada 2024. Menurutnya, untuk mewujudkan Pilkada yang aman, tertib, dan damai diperlukan kerjasama dari berbagai pihak. Fahmi juga berpendapat jika deklarasi bersama dari berbagai unsur ini sangat strategis untuk mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan damai pada Pilkada 2024.

Peran tokoh masyarakat dalam mengamankan Pilkada 2024 sangatlah penting. Sebagai sosok yang dihormati dan memiliki pengaruh besar di lingkungannya, tokoh masyarakat ini dapat membantu menjaga kerukunan, mengedukasi masyarakat, mengawasi proses pemilihan, dan mendorong partisipasi aktif warga. Dengan peran-peran ini, tokoh masyarakat menjadi pilar penting dalam menjaga stabilitas dan keamanan selama Pilkada, memastikan bahwa proses demokrasi berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan dan transparansi.

Mari bersama-sama menjadi bagian dalam proses demokrasi, karena besar kecilnya kontribusi tokoh masyarakat dalam membantu mengamankan Pilkada akan tetap memberikan dampak besar yang positif untuk kemajuan Negara Republik Indonesia.

*) Mahasiswa Hukum Universitas Mataram

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Konsistensi Negara Mengawal Keadilan dan Percepatan Pembangunan Papua melalui Otonomi Khusus

Oleh: Manta Wabimbo *) Papua bukan sekadar wilayah administratif di ujung timur Indonesia, melainkan ruangstrategis tempat negara menguji komitmennya terhadap keadilan pembangunan. SejakOtonomi Khusus Papua diberlakukan pada 2001 dan diperkuat melalui Undang-UndangNomor 2 Tahun 2021, arah kebijakan pemerintah semakin tegas: menghadirkan pendekatanpembangunan yang afirmatif, terukur, dan berpihak pada Orang Asli Papua. Dalam kontekstersebut, Otsus tidak lagi dapat dipahami sebagai kebijakan sementara, melainkan sebagaiinstrumen jangka panjang untuk mengoreksi ketimpangan struktural yang diwariskan olehsejarah dan kondisi geografis. Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menunjukkan kesinambungan dan penguatanterhadap agenda Otsus. Hal ini tercermin dari intensifikasi koordinasi antara pemerintah pusatdan kepala daerah seluruh Papua yang dilakukan secara langsung di Istana Negara. Langkahtersebut menandakan bahwa Papua tidak diposisikan sebagai wilayah pinggiran, melainkansebagai prioritas nasional yang membutuhkan orkestrasi kebijakan lintas sektor. Pemerintahpusat tidak hanya menyalurkan anggaran, tetapi juga memastikan bahwa desainpembangunan Papua selaras antara pusat dan daerah. Salah satu capaian yang paling nyata dari implementasi Otsus adalah percepatanpembangunan infrastruktur dasar. Jalan penghubung, bandara perintis, dan fasilitas logistiktelah membuka isolasi wilayah yang selama puluhan tahun menjadi penghambat utamapembangunan. Infrastruktur ini tidak semata menghadirkan konektivitas fisik, tetapimenciptakan fondasi ekonomi baru yang memungkinkan distribusi barang lebih efisien danmenurunkan beban biaya hidup masyarakat. Dalam konteks ini, pembangunan infrastrukturmenjadi wujud kehadiran negara yang konkret dan dirasakan langsung oleh rakyat. Dampak lanjutan dari keterbukaan akses tersebut terlihat pada penguatan ekonomi lokal. Pemerintah mendorong agar aktivitas produksi masyarakat Papua, baik di sektor pertanian, perikanan, maupun usaha mikro, dapat terhubung dengan pasar yang lebih luas. Otsusmemberi ruang fiskal bagi daerah untuk merancang kebijakan ekonomi yang sesuai dengankarakter lokal, sekaligus menjaga agar manfaat pembangunan tidak terkonsentrasi padakelompok tertentu. Pendekatan ini menegaskan bahwa agenda pemerintah di Papua berorientasi pada pemerataan, bukan sekadar pertumbuhan angka statistik. Pada saat yang sama, Otsus Jilid II menempatkan pembangunan sumber daya manusiasebagai prioritas strategis. Program afirmasi pendidikan, termasuk beasiswa bagi siswa danmahasiswa asli Papua, menjadi investasi jangka panjang yang menentukan arah masa depanPapua. Otsus telah membuka ruang mobilitas sosial yang sebelumnya sulit dijangkau, sekaligus membangun rasa percaya diri generasi muda Papua untuk berkompetisi secaraglobal. Pandangan tersebut memperkuat keyakinan bahwa pendidikan adalah kunci utamakemandirian Papua di masa depan. Di sektor kesehatan, kebijakan Otsus juga menunjukkan wajah negara yang protektif. Pemerintah memastikan bahwa akses layanan kesehatan bagi Orang Asli Papua tidak lagiterhambat oleh keterbatasan biaya dan fasilitas. Penguatan rumah sakit daerah, distribusitenaga kesehatan, serta jaminan kesehatan khusus bagi OAP mencerminkan pendekatanpembangunan yang berorientasi pada hak dasar warga negara. Dalam kerangka yang sama, pemberdayaan ekonomi perempuan Papua melalui dukungan usaha mikro menjadi strategipenting untuk memperkuat ketahanan keluarga dan ekonomi lokal. Keunikan Otsus juga tercermin dalam pengakuan terhadap struktur sosial dan politikmasyarakat Papua. Keberadaan Majelis Rakyat Papua serta mekanisme afirmasi politik bagiOrang Asli Papua merupakan bentuk penghormatan negara terhadap identitas dan hakkolektif masyarakat adat. Tokoh agama Papua, Pdt. Alberth Yoku, menekankan bahwa Otsusmemberikan ruang bagi orang Papua untuk menjadi subjek pembangunan di tanahnya sendiri, selama dijalankan dengan semangat kolaborasi dan kejujuran. Perspektif ini menegaskanbahwa Otsus bukan ancaman bagi integrasi nasional, melainkan penguat persatuan berbasiskeadilan. Pemerintah juga menunjukkan keseriusan dalam memperbaiki tata kelola Otsus. Pembentukan Badan Pengarah Percepatan Otonomi Khusus Papua yang dipimpin langsungoleh Wakil Presiden merupakan sinyal kuat bahwa pengawasan dan efektivitas menjadiperhatian utama. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian secara konsisten menekankanpentingnya sinkronisasi program antara kementerian dan pemerintah daerah agar dana Otsusbenar-benar menghasilkan dampak nyata. Langkah ini menjawab kritik lama tentangfragmentasi kebijakan dan memperlihatkan kemauan politik pemerintah untuk melakukankoreksi. Ke depan, tantangan implementasi tentu masih ada. Namun dengan peningkatan alokasianggaran Otsus menjadi 2,25 persen dari Dana Alokasi Umum nasional serta pengawasanyang semakin ketat, fondasi pembangunan Papua kian kokoh. Yang dibutuhkan kini adalahkonsistensi pelaksanaan dan kepemimpinan daerah yang berorientasi pada pelayanan publik. Papua hari ini adalah Papua yang sedang bergerak maju. Mendukung Otsus berartimendukung agenda besar negara dalam menyempurnakan keadilan pembangunan danmemperkuat persatuan nasional. Ketika Papua tumbuh melalui jalur yang damai, inklusif, danberkelanjutan, Indonesia sedang meneguhkan dirinya sebagai bangsa besar yang tidakmeninggalkan satu pun wilayahnya dalam perjalanan menuju kemajuan. *) Analis Kebijakan Publik
- Advertisement -

Baca berita yang ini