Indonesia, sebagai negara dengan jumlah penduduk terbesar keempat di dunia, tidak luput dari ancaman radikalisme dan terorisme. Baru-baru ini, penangkapan terduga teroris di Batu, Malang, Provinsi Jawa Timur, telah mengingatkan kita semua akan pentingnya tetap waspada terhadap ancaman ini. Mereka bergerak menyusup dan membaur dengan masyarakat umum. Melakukan interaksi secara normal dengan masyarakat dan penduduk, namun dibalik itu ia sewaktu-waktu bisa melakukan aksi teror. Oleh karena itu, paham radikalisme dan terorisme harus diwaspadai, dan masyarakat harus tetap waspada serta mendukung pemerintah melalui aparat keamanan dalam melawan dan menindak tegas segala bentuk aksi terorisme.
Radikalisme dan terorisme sebagai dua fenomena yang saling terkait satu sama lain. Radikalisme sendiri adalah keyakinan atau pandangan yang ekstrem, yang dapat mempengaruhi seseorang untuk melakukan tindakan kekerasan demi mencapai tujuan-tujuan tertentu. Sementara itu, terorisme adalah penggunaan kekerasan atau ancaman kekerasan untuk menciptakan ketakutan di kalangan masyarakat dan mempengaruhi kebijakan pemerintah.
Penangkapan terduga teroris di Batu, Malang, Provinsi Jawa Timur, merupakan contoh nyata dari ancaman yang ada di Indonesia. Penangkapan ini menunjukkan bahwa radikalisme dan terorisme dapat muncul di mana saja, bahkan di tempat yang mungkin dianggap aman oleh masyarakat. Oleh karena itu, penting bagi kita semua untuk tetap waspada dan tidak mengabaikan ancaman ini.
Baru-baru ini Detasemen Khusus (Densus) 88 Antireror Polri telah mengamankan terduga terorisme di Kota Batu, penangkapan terorisme di Malang Raya khususnya Kota Batu bukanlah yang pertama kali. Ini membuktikan Malang Raya kerap menjadi tempat persembunyian kelompok terorisme. Akademisi Fakultas Hukum Universitas Islam Malang (Unisma), M. Fahrudin menilai bahwa keberadaan terduga teroris di Kota Batu tidak lepas dari kondisi demografis Malang Raya dan secara historis bahwa Kota Malang sebagai tempat deklarasi organisasi yang arahannya pada terorisme. Dari hal tersebut perlunya peningkatan pengawasan dan penanggulangan oleh stakeholder terkait untuk melakukan penanggulangan di Malang Raya.
Sedangkan Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa terduga teroris merupakan simpatisan dari kelompok Daulah Islamiyah yang rencanannya akan melakukan bom bunuh diri di dua tempat ibadah di Kota Malang. Di sisi lain, paham dan aksi radikalisme dan terorisme telah menyasar para remaja dan anak-anak di Tanah Air salah satunya seorang pelajar berinisial HOK yang baru berusia 19 tahun sebagai terduga teroris. Kepala Bagian Perencanaan dan Administrasi (Kabag Renmin), Densus 88 Antiteror, Kombes Aswin Siregar menyatakan bahwa HOK yang masih berstatus pelajar berbaiat kepada Amir Daulah Islamiyah ISIS secara online melalui aplikasi media sosial.
Melihat dari kejadian tersebut, masyarakat harus tetap waspada terhadap radikalisme dan terorisme. Salah satu cara untuk melakukannya adalah dengan meningkatkan kesadaran akan tanda-tanda radikalisme dan terorisme. Tanda-tanda ini dapat berupa perubahan sikap dan perilaku yang mencurigakan, seperti mengisolasi diri, menunjukkan kebencian terhadap kelompok tertentu, atau mengekspresikan keinginan untuk melakukan tindakan kekerasan. Jika kita melihat tanda-tanda ini pada seseorang di sekitar kita, penting untuk melaporkannya kepada aparat keamanan setempat.
Selain itu, masyarakat juga harus mendukung pemerintah dalam melawan aksi terorisme. Pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk melawan radikalisme dan terorisme, seperti pembentukan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan peningkatan kerjasama dengan negara-negara lain dalam hal intelijen dan keamanan. Namun, upaya ini tidak akan berhasil tanpa dukungan dari masyarakat. Masyarakat dapat mendukung pemerintah dengan memberikan informasi yang berguna kepada aparat keamanan, serta dengan tidak memberikan tempat bagi radikalisme dan terorisme untuk berkembang.
Kolaborasi aparat keamanan dan seluruh elemen masyarakat sangat penting dalam melawan radikalisme dan terorisme. Masyarakat bisa membantu dan aparat keamanan bisa bertindak tegas terhadap aksi terorisme dan mengambil langkah-langkah pencegahan yang diperlukan untuk melindungi masyarakat. Namun, mereka juga harus melakukannya dengan tetap menghormati hak asasi manusia dan menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat.
Dalam menghadapi ancaman radikalisme dan terorisme, penting bagi kita semua untuk tetap tenang dan tidak panik. Panik hanya akan memperburuk situasi dan memberikan keuntungan kepada para pelaku terorisme. Sebaliknya, kita harus tetap waspada dan melaporkan setiap kejadian atau perilaku yang mencurigakan kepada aparat keamanan.
Dalam menghadapi ancaman radikalisme dan terorisme, tidak ada satu pihak pun yang dapat melakukannya sendiri. Kita semua harus bekerja sama, baik sebagai individu maupun sebagai masyarakat, untuk melawan ancaman ini. Dengan tetap waspada dan mendukung pemerintah melalui aparat keamanan, kita dapat berkontribusi dalam menciptakan lingkungan yang aman dan damai bagi kita semua.
Sebagai negara yang beragam dan toleran, Indonesia harus terus berjuang melawan radikalisme dan terorisme. Kita harus memastikan bahwa nilai-nilai keadilan, persatuan, dan perdamaian tetap menjadi landasan dalam kehidupan kita sehari-hari. Dengan bersatu dan menjaga kebersamaan, kita dapat mengatasi ancaman radikalisme dan terorisme, dan membangun masa depan yang lebih baik bagi generasi mendatang dan masyarakat dalam menjalankan kehidupan akan merasa aman dan tenang tanpa ada kekhawatiran terhadap segala bentuk aksi radikalisme dan terorisme.