Pacu Ekonomi Rakyat, Indonesia Berpotensi Tumbuhkan Industri Olahan Sagu

Baca Juga

Mata Indonesia, Jakarta – Kementerian Perindustrian terus mendorong percepatan pengembangan industri pengolahan sagu agar dapat meningkatkan nilai tambah dan memacu penyerapan tenaga kerja dalam negeri yang berdampak pada pertumbuhan ekonomi nasional.              

“Pengoptimalan pemanfaatan dan pengembangan komoditas sagu dapat turut berkontribusi dalam penguatan perekonomian masyarakat Indonesia,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam sambutannya pada Simposium Nasional Industri Pengolahan Sagu di Jakarta, Rabu (31/7).

Menperin mengemukakan, sagu dapat menjadi alternatif sumber karbohidrat dan industrinya dapat dikembangkan agar Indonesia menjadi salah satu pemasok pati terbesar di dunia. “Indonesia sendiri pada tahun 2023 menduduki posisi ke-2, dengan nilai ekspor sekitar USD9 juta,” sebutnya.

Tercatat Indonesia memiliki potensi luas lahan sagu terbesar di dunia. Dari 6,5 juta ha lahan sagu di seluruh dunia, sekitar 5,5 juta ha atau 85%-nya berada di Indonesia. Sebaran lahan sagu terluas, sekitar 5,2 juta ha berada di Papua, yang saat ini pemanfaatannya masih rendah. 

Menurut Business Research Insight pada tahun 2031, pertumbuhan pasar pati sagu secara global diproyeksikan mencapai USD 557,13 juta. “Hilirisasi industri sagu diharapkan tidak hanya berhenti sampai di pati sagu, tetapi juga dapat mendorong pertumbuhan produk hilir lainnya,” imbuh Agus.

Selanjutnya, sagu dapat diolah menjadi beragam produk, mulai dari produk pangan seperti pati sagu, mi, beras analog, modified starch, sampai dengan produk non-pangan seperti bio packaging. Penguatan riset dan inovasi produk diharapkan juga dapat mendukung pengembangan hilirisasi sagu. 

Menperin menyebutkan, sagu merupakan salah satu komoditas yang memiliki potensi besar untuk dikembangkan guna mewujudkan ketahanan pangan di Indonesia. Selain itu, sagu adalah tanaman asli Indonesia yang menghasilkan pati paling besar dibandingkan dengan tanaman penghasil pati lainnya. “Sagu juga merupakan komoditas yang ramah lingkungan karena memiliki laju penyerapan CO2 yang tinggi, sehingga menjadi salah satu kontributor perlambatan global warming,” imbuhnya.

Oleh karenanya, Kemenperin berkomitmen untuk terus meningkatkan hilirisasi komoditas sagu melalui pengembangan diversifikasi produk, fasilitasi kerja sama antara industri pengolahan sagu dengan industri pengguna, mendorong program sertifikasi TKDN, dan program restrukturisasi mesin atau peralatan bagi industri pengolahan sagu. 

Selain itu, Kementerian Perindustrian berupaya untuk selalu bersinergi dengan pemangku kepentingan lainnya, dari pusat maupun daerah, sebagai langkah mendorong percepatan pengembangan industri pengolahan sagu. “Kami sangat terbuka terhadap usulan-usalan kebijakan agar industri pengolahan sagu dapat terus tumbuh di Indonesia,” ujar Agus.

Simposium Nasional Industri Pengolahan Sagu ini melibatkan 14 narasumber yang berasal dari instansi pemerintah, akademisi dan praktisi. Selain itu, juga diadakan pameran yang berlokasi di Plaza Pameran Industri dan diikuti oleh 21 peserta yang terdiri dari 3 instansi pusat, 5 instansi daerah, dan 13 pelaku usaha pengolahan sagu.

Pada kegiatan ini juga dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pengembangan Beras Analog Sagu Instan antara Direktorat Industri Makanan, Hasil Laut, dan Perikanan, Kementerian Perindustrian dengan Pusat Riset Agroindustri, Badan Riset dan Inovasi Nasional.  

“Penandatanganan ini merupakan bentuk komitmen dan keseriusan dari pemerintah untuk mendorong hilirisasi pengembangan industri pengolahan sagu, dalam hal ini beras analog berbasis sagu,” terang Direktur Jenderal Industri Agro, Putu Juli Ardika.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Konsistensi Negara Mengawal Keadilan dan Percepatan Pembangunan Papua melalui Otonomi Khusus

Oleh: Manta Wabimbo *) Papua bukan sekadar wilayah administratif di ujung timur Indonesia, melainkan ruangstrategis tempat negara menguji komitmennya terhadap keadilan pembangunan. SejakOtonomi Khusus Papua diberlakukan pada 2001 dan diperkuat melalui Undang-UndangNomor 2 Tahun 2021, arah kebijakan pemerintah semakin tegas: menghadirkan pendekatanpembangunan yang afirmatif, terukur, dan berpihak pada Orang Asli Papua. Dalam kontekstersebut, Otsus tidak lagi dapat dipahami sebagai kebijakan sementara, melainkan sebagaiinstrumen jangka panjang untuk mengoreksi ketimpangan struktural yang diwariskan olehsejarah dan kondisi geografis. Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menunjukkan kesinambungan dan penguatanterhadap agenda Otsus. Hal ini tercermin dari intensifikasi koordinasi antara pemerintah pusatdan kepala daerah seluruh Papua yang dilakukan secara langsung di Istana Negara. Langkahtersebut menandakan bahwa Papua tidak diposisikan sebagai wilayah pinggiran, melainkansebagai prioritas nasional yang membutuhkan orkestrasi kebijakan lintas sektor. Pemerintahpusat tidak hanya menyalurkan anggaran, tetapi juga memastikan bahwa desainpembangunan Papua selaras antara pusat dan daerah. Salah satu capaian yang paling nyata dari implementasi Otsus adalah percepatanpembangunan infrastruktur dasar. Jalan penghubung, bandara perintis, dan fasilitas logistiktelah membuka isolasi wilayah yang selama puluhan tahun menjadi penghambat utamapembangunan. Infrastruktur ini tidak semata menghadirkan konektivitas fisik, tetapimenciptakan fondasi ekonomi baru yang memungkinkan distribusi barang lebih efisien danmenurunkan beban biaya hidup masyarakat. Dalam konteks ini, pembangunan infrastrukturmenjadi wujud kehadiran negara yang konkret dan dirasakan langsung oleh rakyat. Dampak lanjutan dari keterbukaan akses tersebut terlihat pada penguatan ekonomi lokal. Pemerintah mendorong agar aktivitas produksi masyarakat Papua, baik di sektor pertanian, perikanan, maupun usaha mikro, dapat terhubung dengan pasar yang lebih luas. Otsusmemberi ruang fiskal bagi daerah untuk merancang kebijakan ekonomi yang sesuai dengankarakter lokal, sekaligus menjaga agar manfaat pembangunan tidak terkonsentrasi padakelompok tertentu. Pendekatan ini menegaskan bahwa agenda pemerintah di Papua berorientasi pada pemerataan, bukan sekadar pertumbuhan angka statistik. Pada saat yang sama, Otsus Jilid II menempatkan pembangunan sumber daya manusiasebagai prioritas strategis. Program afirmasi pendidikan, termasuk beasiswa bagi siswa danmahasiswa asli Papua, menjadi investasi jangka panjang yang menentukan arah masa depanPapua. Otsus telah membuka ruang mobilitas sosial yang sebelumnya sulit dijangkau, sekaligus membangun rasa percaya diri generasi muda Papua untuk berkompetisi secaraglobal. Pandangan tersebut memperkuat keyakinan bahwa pendidikan adalah kunci utamakemandirian Papua di masa depan. Di sektor kesehatan, kebijakan Otsus juga menunjukkan wajah negara yang protektif. Pemerintah memastikan bahwa akses layanan kesehatan bagi Orang Asli Papua tidak lagiterhambat oleh keterbatasan biaya dan fasilitas. Penguatan rumah sakit daerah, distribusitenaga kesehatan, serta jaminan kesehatan khusus bagi OAP mencerminkan pendekatanpembangunan yang berorientasi pada hak dasar warga negara. Dalam kerangka yang sama, pemberdayaan ekonomi perempuan Papua melalui dukungan usaha mikro menjadi strategipenting untuk memperkuat ketahanan keluarga dan ekonomi lokal. Keunikan Otsus juga tercermin dalam pengakuan terhadap struktur sosial dan politikmasyarakat Papua. Keberadaan Majelis Rakyat Papua serta mekanisme afirmasi politik bagiOrang Asli Papua merupakan bentuk penghormatan negara terhadap identitas dan hakkolektif masyarakat adat. Tokoh agama Papua, Pdt. Alberth Yoku, menekankan bahwa Otsusmemberikan ruang bagi orang Papua untuk menjadi subjek pembangunan di tanahnya sendiri, selama dijalankan dengan semangat kolaborasi dan kejujuran. Perspektif ini menegaskanbahwa Otsus bukan ancaman bagi integrasi nasional, melainkan penguat persatuan berbasiskeadilan. Pemerintah juga menunjukkan keseriusan dalam memperbaiki tata kelola Otsus. Pembentukan Badan Pengarah Percepatan Otonomi Khusus Papua yang dipimpin langsungoleh Wakil Presiden merupakan sinyal kuat bahwa pengawasan dan efektivitas menjadiperhatian utama. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian secara konsisten menekankanpentingnya sinkronisasi program antara kementerian dan pemerintah daerah agar dana Otsusbenar-benar menghasilkan dampak nyata. Langkah ini menjawab kritik lama tentangfragmentasi kebijakan dan memperlihatkan kemauan politik pemerintah untuk melakukankoreksi. Ke depan, tantangan implementasi tentu masih ada. Namun dengan peningkatan alokasianggaran Otsus menjadi 2,25 persen dari Dana Alokasi Umum nasional serta pengawasanyang semakin ketat, fondasi pembangunan Papua kian kokoh. Yang dibutuhkan kini adalahkonsistensi pelaksanaan dan kepemimpinan daerah yang berorientasi pada pelayanan publik. Papua hari ini adalah Papua yang sedang bergerak maju. Mendukung Otsus berartimendukung agenda besar negara dalam menyempurnakan keadilan pembangunan danmemperkuat persatuan nasional. Ketika Papua tumbuh melalui jalur yang damai, inklusif, danberkelanjutan, Indonesia sedang meneguhkan dirinya sebagai bangsa besar yang tidakmeninggalkan satu pun wilayahnya dalam perjalanan menuju kemajuan. *) Analis Kebijakan Publik
- Advertisement -

Baca berita yang ini