Redam Penyebaran Paham Radikal Dengan Pendekatan Islam Moderat dan Penuh Toleransi

Baca Juga

Dalam era globalisasi dan kemajuan teknologi informasi, internet telah menjadi sarana utama bagi penyebaran berbagai informasi. Namun, sayangnya, internet juga telah digunakan oleh kelompok-kelompok radikal untuk menyebarkan paham-paham yang berpotensi merusak keharmonisan masyarakat. Oleh karena itu, perlu adanya upaya yang serius untuk meredam penyebaran paham radikal tersebut dengan pendekatan Islam moderat dan penuh toleransi.

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalam penanggulangan terorisme di Indonesia, memiliki peran penting dalam memerangi penyebaran paham radikal di dunia maya. BNPT perlu bekerja sama dengan berbagai pihak, baik pemerintah, lembaga pendidikan, maupun masyarakat umum, untuk menghadirkan konten-konten yang memuat narasi bernuansa moderat di dunia maya. Dalam era digital ini, banyak orang mendapatkan informasi mereka melalui platform online. Oleh karena itu, ada kebutuhan mendesak untuk menghadirkan narasi yang seimbang dan mendukung dalam ruang digital, untuk mengimbangi propaganda radikal yang seringkali memanfaatkan platform tersebut untuk menyebarkan ideologi mereka.

Deputi Bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan BNPT, Irjen Pol. Ibnu Suhaendra, S.IK mengatakan bahwa dengan adanya konten-konten yang memuat narasi moderat, pengguna internet atau masyarakat dapat menemukan dan mengonsumsi informasi yang lebih positif sehingga dapat menghindari, menjauhi, atau bahkan memerangi narasi radikan dan terorisme. BNPT menyadari bahwa dengan hadirnya narasi maupun konten moderat tersebut yang tersebar di dunia maya mampu menghadirkan, bahkan mengcounter narasi radikal dan terorisme.

Salah satu langkah yang dapat dilakukan adalah dengan meningkatkan literasi digital masyarakat. Literasi digital merupakan kemampuan individu dalam menggunakan teknologi informasi dengan bijak dan bertanggung jawab. Dengan meningkatkan literasi digital, pengguna internet dapat menemukan dan mengonsumsi informasi yang lebih positif sehingga dapat menghindari, menjauhi, atau bahkan memerangi narasi radikal terorisme.

Pemahaman yang tepat tentang ajaran Islam moderat adalah langkah awal dalam mencegah penyebaran paham radikal. Ini melibatkan penekanan pada nilai-nilai Islam yang menghormati keberagaman, menghargai perdamaian, dan mendorong dialog antarumat beragama. Pemahaman yang benar tentang Islam moderat dapat memberikan landasan kuat bagi masyarakat untuk menolak paham radikal.

Selaku leading sector, BNPT tidak dapat bekerja sendiri, perlunya adanya peran aktif dari seluruh aparatur pemerintahan, utuk berpartisipasi dalam produksi dan pendistribusian narasi moderat. Dengan adanya partisipasi dari aparatur pemerintahan seperti Kemenkominfo, Badan Intelijen Negara (BIN), dan TNI/POLRI dapat mengoptimalkan adanya konten-konten narasi moderat yang ada di dunia maya sebagai bentuk counter terhadap konten-konten yang mengandung radikalisme dan terorisme. Selain itu, juga sebagai literasi oleh masyarakat agar meminimalisir terpaparnya paham radikalisme dan terorisme. Brigjen Pol. Ahmad Nurwakhid, Direktur Pencegahan BNPT juga mengaskan bahwa pentingnya menguasai dua wilayah yakni ruang Pendidikan dan dunia maya atau medsos dalam memerangi radikalisme dan terorisme.

Di sisi lain, BNPT juga perlu menggandeng ulama-ulama dan tokoh-tokoh agama yang memiliki pemahaman Islam moderat dan penuh toleransi. Melalui kerjasama ini, ulama dan tokoh agama dapat berperan aktif dalam menyebarkan pesan-pesan kebaikan dan toleransi melalui media sosial dan platform-platform online lainnya. Dengan demikian, narasi-narasi radikal dapat tereduksi dan digantikan dengan pesan-pesan yang mempromosikan perdamaian dan keharmonisan.

Pemerintah juga perlu mengambil peran aktif dalam meredam penyebaran paham radikal di dunia maya. Salah satu langkah yang dapat dilakukan adalah dengan mengawasi dan menindak tegas akun-akun sosial media yang menyebarkan konten-konten radikal. Selain itu, pemerintah juga dapat melibatkan lembaga-lembaga pendidikan dan agama dalam memberikan edukasi dan pemahaman yang benar tentang Islam moderat kepada masyarakat.

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Tengah mendukung GP Ansor Jawa Tengah dalam menggelorakan moderasi beragama, dengan membanjiri konten yang ramah atau positif di dunia maya. Kepala Diskominfo Jateng, Riena Retnaningrum mengatakan pihaknya mendukung adanya konten yang ramah, terutama di media sosial yang akan berdampak positif dalam memerangi konten-konten yang mengandung radikalisme dan terorisme.

Penting juga untuk menciptakan platform-platform online yang aman dan terpercaya. Platform-platform tersebut harus memiliki kebijakan yang ketat terhadap konten-konten yang berpotensi merusak keharmonisan masyarakat. Selain itu, platform-platform tersebut juga harus mampu menghadirkan konten-konten yang bernuansa moderat dan penuh toleransi. Dengan adanya platform-platform online yang aman dan terpercaya, pengguna internet akan lebih mudah untuk mengakses informasi yang positif dan menghindari konten-konten yang berpotensi merusak.

Pendidikan juga memiliki peran yang sangat penting dalam meredam penyebaran paham radikal. Sekolah-sekolah dan perguruan tinggi harus mengintegrasikan pendekatan Islam moderat dan penuh toleransi dalam kurikulumnya. Selain itu, lembaga-lembaga pendidikan juga harus memberikan pemahaman yang benar tentang Islam dan mendorong para siswa untuk menjadi agen perdamaian dan toleransi di masyarakat. Dalam upaya meredam penyebaran paham radikal, perlu adanya kerjasama antara pemerintah, lembaga pendidikan, tokoh agama, dan masyarakat umum. Semua pihak harus saling bekerja sama untuk menyebarkan pesan-pesan yang mempromosikan Islam moderat dan penuh toleransi. Melalui upaya yang serius dan berkelanjutan, kita dapat meredam penyebaran paham radikal dan menciptakan masyarakat yang damai, harmonis, dan beradab.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Konsistensi Negara Mengawal Keadilan dan Percepatan Pembangunan Papua melalui Otonomi Khusus

Oleh: Manta Wabimbo *) Papua bukan sekadar wilayah administratif di ujung timur Indonesia, melainkan ruangstrategis tempat negara menguji komitmennya terhadap keadilan pembangunan. SejakOtonomi Khusus Papua diberlakukan pada 2001 dan diperkuat melalui Undang-UndangNomor 2 Tahun 2021, arah kebijakan pemerintah semakin tegas: menghadirkan pendekatanpembangunan yang afirmatif, terukur, dan berpihak pada Orang Asli Papua. Dalam kontekstersebut, Otsus tidak lagi dapat dipahami sebagai kebijakan sementara, melainkan sebagaiinstrumen jangka panjang untuk mengoreksi ketimpangan struktural yang diwariskan olehsejarah dan kondisi geografis. Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menunjukkan kesinambungan dan penguatanterhadap agenda Otsus. Hal ini tercermin dari intensifikasi koordinasi antara pemerintah pusatdan kepala daerah seluruh Papua yang dilakukan secara langsung di Istana Negara. Langkahtersebut menandakan bahwa Papua tidak diposisikan sebagai wilayah pinggiran, melainkansebagai prioritas nasional yang membutuhkan orkestrasi kebijakan lintas sektor. Pemerintahpusat tidak hanya menyalurkan anggaran, tetapi juga memastikan bahwa desainpembangunan Papua selaras antara pusat dan daerah. Salah satu capaian yang paling nyata dari implementasi Otsus adalah percepatanpembangunan infrastruktur dasar. Jalan penghubung, bandara perintis, dan fasilitas logistiktelah membuka isolasi wilayah yang selama puluhan tahun menjadi penghambat utamapembangunan. Infrastruktur ini tidak semata menghadirkan konektivitas fisik, tetapimenciptakan fondasi ekonomi baru yang memungkinkan distribusi barang lebih efisien danmenurunkan beban biaya hidup masyarakat. Dalam konteks ini, pembangunan infrastrukturmenjadi wujud kehadiran negara yang konkret dan dirasakan langsung oleh rakyat. Dampak lanjutan dari keterbukaan akses tersebut terlihat pada penguatan ekonomi lokal. Pemerintah mendorong agar aktivitas produksi masyarakat Papua, baik di sektor pertanian, perikanan, maupun usaha mikro, dapat terhubung dengan pasar yang lebih luas. Otsusmemberi ruang fiskal bagi daerah untuk merancang kebijakan ekonomi yang sesuai dengankarakter lokal, sekaligus menjaga agar manfaat pembangunan tidak terkonsentrasi padakelompok tertentu. Pendekatan ini menegaskan bahwa agenda pemerintah di Papua berorientasi pada pemerataan, bukan sekadar pertumbuhan angka statistik. Pada saat yang sama, Otsus Jilid II menempatkan pembangunan sumber daya manusiasebagai prioritas strategis. Program afirmasi pendidikan, termasuk beasiswa bagi siswa danmahasiswa asli Papua, menjadi investasi jangka panjang yang menentukan arah masa depanPapua. Otsus telah membuka ruang mobilitas sosial yang sebelumnya sulit dijangkau, sekaligus membangun rasa percaya diri generasi muda Papua untuk berkompetisi secaraglobal. Pandangan tersebut memperkuat keyakinan bahwa pendidikan adalah kunci utamakemandirian Papua di masa depan. Di sektor kesehatan, kebijakan Otsus juga menunjukkan wajah negara yang protektif. Pemerintah memastikan bahwa akses layanan kesehatan bagi Orang Asli Papua tidak lagiterhambat oleh keterbatasan biaya dan fasilitas. Penguatan rumah sakit daerah, distribusitenaga kesehatan, serta jaminan kesehatan khusus bagi OAP mencerminkan pendekatanpembangunan yang berorientasi pada hak dasar warga negara. Dalam kerangka yang sama, pemberdayaan ekonomi perempuan Papua melalui dukungan usaha mikro menjadi strategipenting untuk memperkuat ketahanan keluarga dan ekonomi lokal. Keunikan Otsus juga tercermin dalam pengakuan terhadap struktur sosial dan politikmasyarakat Papua. Keberadaan Majelis Rakyat Papua serta mekanisme afirmasi politik bagiOrang Asli Papua merupakan bentuk penghormatan negara terhadap identitas dan hakkolektif masyarakat adat. Tokoh agama Papua, Pdt. Alberth Yoku, menekankan bahwa Otsusmemberikan ruang bagi orang Papua untuk menjadi subjek pembangunan di tanahnya sendiri, selama dijalankan dengan semangat kolaborasi dan kejujuran. Perspektif ini menegaskanbahwa Otsus bukan ancaman bagi integrasi nasional, melainkan penguat persatuan berbasiskeadilan. Pemerintah juga menunjukkan keseriusan dalam memperbaiki tata kelola Otsus. Pembentukan Badan Pengarah Percepatan Otonomi Khusus Papua yang dipimpin langsungoleh Wakil Presiden merupakan sinyal kuat bahwa pengawasan dan efektivitas menjadiperhatian utama. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian secara konsisten menekankanpentingnya sinkronisasi program antara kementerian dan pemerintah daerah agar dana Otsusbenar-benar menghasilkan dampak nyata. Langkah ini menjawab kritik lama tentangfragmentasi kebijakan dan memperlihatkan kemauan politik pemerintah untuk melakukankoreksi. Ke depan, tantangan implementasi tentu masih ada. Namun dengan peningkatan alokasianggaran Otsus menjadi 2,25 persen dari Dana Alokasi Umum nasional serta pengawasanyang semakin ketat, fondasi pembangunan Papua kian kokoh. Yang dibutuhkan kini adalahkonsistensi pelaksanaan dan kepemimpinan daerah yang berorientasi pada pelayanan publik. Papua hari ini adalah Papua yang sedang bergerak maju. Mendukung Otsus berartimendukung agenda besar negara dalam menyempurnakan keadilan pembangunan danmemperkuat persatuan nasional. Ketika Papua tumbuh melalui jalur yang damai, inklusif, danberkelanjutan, Indonesia sedang meneguhkan dirinya sebagai bangsa besar yang tidakmeninggalkan satu pun wilayahnya dalam perjalanan menuju kemajuan. *) Analis Kebijakan Publik
- Advertisement -

Baca berita yang ini