Banyak Caleg Curi Start ‘Kampanye’ Lewat Baliho, Kesbangpol Bantul justru Angkat Tangan, Begini Alasannya

Baca Juga

Mata Indonesia, Bantul – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Bantul telah mengamati beberapa lokasi di mana alat peraga kampanye telah ditempatkan, meskipun pemilihan umum (Pemilu) masih belum memasuki fase kampanye.

Ribut Bimo Aryo, Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Masyarakat (Poldagri dan Ormas) Badan Kesbangpol Bantul, menjelaskan bahwa tindakan tegas terhadap pemasangan atribut kampanye pada lokasi-lokasi tertentu, termasuk di papan reklame dan baliho masih belum bisa mereka tangani.

Menurut Bimo, pemasangan spanduk iklan yang telah diletakkan pada beberapa titik perlu diberikan alasan mengapa hal tersebut dilakukan. Dia menekankan bahwa spekulasi tanpa putusan hukum yang final tidak dapat diambil tindakan. Prinsip asas praduga tak bersalah harus tetap dijunjung.

“Kalau kita perhatikan, saat ini, KPU belum memasuki tahap kampanye, hanya tahap pengenalan bendera yang telah dimulai, tetapi sudah banyak yang melakukan pemasangan gambar,” sebut dia Senin, 14 Agustus 2023.

Hal yang serupa juga berlaku untuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang bertanggung jawab mengawasi proses Pemilu, mereka belum memiliki kewenangan untuk melakukan tindakan saat ini karena tahap kampanye belum dimulai.

Bimo menekankan bahwa pemasangan atribut dari partai politik di baliho-baliho hanya dapat ditindak menggunakan Peraturan Daerah (Perda) mengenai reklame dan ketertiban umum.

Pada tahun sebelumnya, Badan Kesbangpol Bantul telah mendapatkan laporan dari masyarakat tentang pemasangan atribut partai politik di tempat umum yang langsung dicopot oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Bimo menjelaskan bahwa pendekatan persuasif telah dilakukan untuk menindaklanjuti pemasangan atribut kampanye di lokasi umum.

Pihaknya akan menghubungi partai politik yang bertanggung jawab atas pemasangan tersebut.

“Saya akan berkomunikasi secara langsung dan menawarkan agar atribut tersebut dicopot secara sukarela atau kami akan melibatkan Satpol PP,” terang dia.

Bimo memiliki tujuan agar masyarakat semakin tercerahkan dan Pemilu mendatang dapat berlangsung dengan damai dan aman.

Ia mengingatkan sesuai PKPU, jadwal kampanye dijadwalkan berlangsung mulai dari 28 November hingga 10 Desember 2023.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Masyarakat Papua Tegas Menolak Keberadaan OPM

Oleh: Petir Dominggus )* Masyarakat Papua secara tegas menolak keberadaan Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang selama ini dianggap sebagai ancaman...
- Advertisement -

Baca berita yang ini